Ditemukan 1 data
23 — 2
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat tersebut untuk sebagian;
- Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 4781/U/JB/2006 atas nama Jagadtara Satya Adhiarso yang dikeluarkan oleh Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Barat adalah cacat hukum dan harus dibatalkan;
- Memerintahkan kepada Tergugat untuk membuat catatan pinggir pada Register Akta Kelahiran dan mencabut Kutipan Akta Kelahiran Nomor 4781/U/JB/2006 atas nama
Jagadtara Satya Adhiarso dan menerbitkan Akta Kelahiran yang baru sesuai dengan data yang sebenarnya setelah diajukan permohonan berdasarkan putusan perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
- Menghukum Turut Tergugat agar tunduk dan taat pada putusan ini;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp980.000,00 (Sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat tersebut untuk selain dan selebihnya;