Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-04-2016 — Putus : 27-06-2016 — Upload : 26-07-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 242/Pid.Sus/2016/Pn.Trg
Tanggal 27 Juni 2016 — ADI SAPUTRA BIN MULYONO
216
  • Menetapkan agar barang bukti berupa : ------------------------------------------------- 4 (empat) poket yang berisikan serbuk kristal putih bening Narkotika Golongan I Metamfetamina dengan berat netto 0,203 (nol koma dua ratus tiga) gram; ------ 1 (satu) buah HP Samsung warna putih; --------------------------------------------- 1 (satu) tempat peluru merk Jagoar warna hitam kuning; --------------------------Dirampas untuk dimusnahkan; ----------------------------------------
    Menyatakan barang bukti berupa cn 4 (empat) poket Shabu;a 1 (stu) 5 wet HP Semeur warna putih;+ 1 (Satu) tempat peluru merk Jagoar warna hitam kuning:Seluruhnya ee d irampas untuk dimusnahkan; Uang tunai sebesar Rp.2.000.000 (dua juta rupiah);4.
    DANANG;Bahwa narkotika jenis sabusabu sebanyak 4 (empat) poket yangdisimpan di tempat peluru merk Jagoar warna kuning hitam yangditaruh diatas pintu rumahnya Sdr.
    DANANG lalu Saksi mengambil tempat pelurumerk Jagoar warna kuning hitam yang semula ditaruh di atas pinturumah Sdr.
    DANANG;e Bahwa narkotika jenis sabusabu sebanyak 4 (empat) poket yangdisimpan di tempat peluru merk Jagoar warna kuning hitam yangditaruh diatas pintu rumahnya Sdr.
Register : 07-09-2021 — Putus : 21-12-2021 — Upload : 03-01-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 933/Pid.B/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 21 Desember 2021 — Penuntut Umum:
SHUBHAN NOOR HIDAYAT,SH.
Terdakwa:
1.JAYA RAMIDIN BIN RAMIDIN.
2.DEDE SUTRISNO BIN KAMIN.
3.ACHMAD ZA IMUDDIN BIN ABU HASAN.
8834
  • DWI KHARISMA MITRA melalui saksi JAGOAR PASARIBU. Disita dari terdakwa DEDE SUTRISNO Bin KAMIN berupa : Unag tunai senilai Rp.70.000,-(tujuh puluh ribu rupiah). Dirampas untuk negara.
  • 1 (satu) unit Handy Talk. Dikembalikan kepada PT. DWI KHARISMA MITRA melalui saksi JAGOAR PASARIBU.
  • Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
  • DWI KHARISMA MITRAmelalui saksi JAGOAR PASARIBU. Disita dari terdakwa DEDE SUTRISNOBin KAMIN berupa : Unag tunai senilai Rp.70.000,(tujun puluh riburupiah). Dirampas untuk negara. 1 (Satu) unit Handy Talk. Dikembalikan kepada PT. DWI KHARISMA MITRAmelalui saksi JAGOAR PASARIBU.3.
    KUHP.Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut diatas, Terdakwa menyatakantelah mengerti akan maksud dakwaan tersebut;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidakmengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan saksisaksi sebagai berikut:1.JAGOAR PASARIBU., dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:e Bahwa keterangan saksi dalam BAP Penyidik sudah benar;e Bahwa saksi dihadapkan kepersidangan ini sebagai saksi dalam kasustindak
    DWI KHARISMA MITRAmelalui saksi JAGOAR PASARIBU. Disita dari terdakwa DEDE SUTRISNOBin KAMIN berupa : Unag tunai senilai Rp.70.000,(tujunh puluh riburupiah). Dirampas untuk negara. 1 (Satu) unit Handy Talk. Dikembalikan kepada PT.
    DWI KHARISMA MITRAmelalui saksi JAGOAR PASARIBU.te Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah);Demikian diputus dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanNegeri Jakarta Utara pada hari: Selasa, tanggal 21 Desember 2021, oleh:Rianto Adam Pontoh S.H., M.Hum., sebagai Hakim Ketua, H. Sutaji S.H., M.H.,.
    Register : 08-11-2017 — Putus : 18-01-2018 — Upload : 13-09-2021
    Putusan PN TARAKAN Nomor 427/Pid.Sus/2017/PN TAR
    Tanggal 18 Januari 2018 — Penuntut Umum:
    1.BANAN PRASETYA, SH
    2.AULIA RAHMAN
    3.MUHAMMAD JUNAIDI
    4.DEBY F. FAUZI
    Terdakwa:
    DEDE CAHYA ROMANSAH Bin AJO ALDO
    9323
    • pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    • Menetapkan barang bukti berupa:
      • 1 (satu) unit HP Blackberry warna putih;
      • 1 (satu) unit HP merk Samsung Duos lipat warna putih;
      • 1 (satu) unit HP Samsung Dous lipat warna hitam;
      • 1 (satu) lembar Nota Room Jagoar
        Amoy dan Jihan;
      • 1 (satu) bundel Nota Jagoar Hotel dan Karaoke;
      • 1 (satu) buah buku rekapan karir warna orange batik;
      • 1 (satu) bundel rekapan laporan stok barang di gudang Jagoar Hotel dan Karaoke;

      Dirampas untuk dimusnahkan;

      • Uang tunai pembayaran booking out Amoy sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
      • Uang tunai sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran jasa ladies di Room Jagoar Hotel dan
    Register : 07-09-2021 — Putus : 21-12-2021 — Upload : 08-09-2022
    Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 936/Pid.B/2021/PN Jkt.Utr
    Tanggal 21 Desember 2021 — Penuntut Umum:
    SHUBHAN NOOR HIDAYAT,SH.
    Terdakwa:
    1.TARYONO BIN DARMOTARUNO.
    2.MOCHAMAD ALFIAN BIN H. RUSMAN.
    3.DICKY SETIAWAN BIN ALM M. JAYA
    4.DIDIN IHWANA BIN ACUM.
    5.ASEP SAIPUL ULUM BIN ENDANG.
    13916
    • Dwipa Kharisma Mitra melalui saksi Jagoar Pasaribu

      Disita dari Terdakwa Dicki Setiawan Bin Alm. M. Jaya (security) berupa :

      • 1 (satu) unit Handy Talky;

      Dikembalikan kepada PT. Dwipa Kharisma Mitra melalui saksi Jagoar Pasaribu

      • 2 (dua) buku Import;

      Dikembalikan kepada PT.

      Dwipa Kharisma Mitra melalui saksi Jagoar Pasaribu

      • 1 (satu) bolpoint;

      Dirampas untuk dimusnahkan

      • Uang tunai Rp. 8.000; (delapan ribu rupiah);

      Dirampas untuk negara

      Disita dari Terdakwa Mochamad Alfian Bin h.

      Dwipa Kharisma Mitra melalui saksi Jagoar Pasaribu

      1. Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
    Register : 13-06-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 23-10-2023
    Putusan PN TARAKAN Nomor 154/Pid.Sus/2023/PN Tar
    Tanggal 23 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
    KOMANG NOPRIZAL SAPUTRA, S.H.
    Terdakwa:
    IWUN ALS CONY ALS IWAN ANAK DARI LIONG SIM NYAN
    5731
    • I WUN ALIAS CONNY

    Dirampas untuk dimusnahkan

    • 1 lembar surat daftar KLBI dan daftar nama usaha dengan induk berusaha 8120005902375
    • 1 lembar surat izin lokasi dengan nama usaha SPA Jagoar yang diterbitkan oleh walikota tarakan pada tanggal 24 agustus 2017
    • 1 lembar surat izin usaha atas nama ilyas paturusi dan nama usaha SPA Jagoar yang terbit izin usha proyek pertama tanggal13 januari 2021
    • 2 lembar surat perizinan
      berusaha berbasis resiko sertifikat standart 81200059023750001 yang diterbitkan pada tanggal 23 mei 2022
    • 1 lembar surat izin lingkungan dengan nama usaha SPA Jagoar yang diterbitkan oleh walikota tarakan pada tanggal 06 Juni 2018

    Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa

    • 7 lembar uang pecahan Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) total jumlah Rp. 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah)
    • 14 (Empat belas) lembar uang
    Register : 29-01-2015 — Putus : 29-01-2015 — Upload : 25-02-2015
    Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 997/PID.B/2014/PN Rap
    Tanggal 29 Januari 2015 — Pidana - MUHAMMAD MUNTHE
    181
    • PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilanNegeri Rantau Prapat yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap: MUHAMMAD MUNTHE ;Tempat lahir : Jagoar ;Umur/tanggal lahir : 58 tahun / 1956 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggalAgamaPekerjaan: Dsn Ill Aek Marbatu Desa Kampung YamanKecamatan Aek Natas Kabupaten LabuhanBatu Utara ;Islam ;Tani ;Terdakwa
    Register : 07-09-2021 — Putus : 21-12-2021 — Upload : 03-01-2022
    Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 934/Pid.B/2021/PN Jkt.Utr
    Tanggal 21 Desember 2021 — Penuntut Umum:
    SHUBHAN NOOR HIDAYAT,SH.
    Terdakwa:
    1.MUCHAMAD NURDIN BIN SAMSUDIN.
    2.KHAERUDIN BIN ABDUL HAMID.
    3.EKO KRISTIANTO PURNOMO BIN SRIYONO.
    8222
    • JAGOAR PASARIBU., dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa keterangan saksi dalam BAP Penyidik sudah benar;Bahwa saksi dihadapkan kepersidangan ini sebagai saksi dalam kasustindak pidana pemerasan yang diduga dilakukan oleh TerdakwaBahwa kejadian tindak pidana pemerasan tersebut terjadi pada hariKamis tanggal 10 Juni 2021 sekitar jam 12.30 Wib bertempat di PT.Dwipa Kharisma Mitra Jakarta di Kawasan Berikat Nusantara (KBN)Marunda JI.