Ditemukan 1 data
34 — 45
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada adik Pemohon yang bernama (SITI KOMARIAH BINTI TOIRAN) untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama (ZESTRA EVERLI BIN JAKDEN) di KUA Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah).