Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-06-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 11-08-2018
Putusan PN BATAM Nomor 907/Pdt.P/2018/PN Btm
Tanggal 10 Juli 2018 — Pemohon:
SENNA FITRIANI SIHOTANG
157
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Menetapkan identitas pemohon yang sebenarnya adalah Senna Fitriani Sihotang, tempat lahir di Tapanuli Tengah, pada tanggal 4 Mei 1972, Anak Keempat Perempuan dari Jalapan Sihotang dan isterinya Osti Nainggolan;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil dengan
    Bahwa Pemohon, berkeinginan untuk memperbaiki/meluruskanidentitas diri Pemohon pada kutipan akta kelahiran karena adakesalahan/kekurangan penulisan nama yaitu tertera nama SIHOTANG,SENNA, tempat lahir di TUMBA, pada tanggal 4 MEI 1972, AnakKeempat Perempuan dari JALAPAN SIHOTANG dan isterinya OSTINAINGGOLAN seharusnya SENNA FITRIANI SIHOTANG, tempat lahir diTAPANULI TENGAH, pada tanggal 4 MEI 1972, Anak KeempatPerempuan dari JALAPAN SIHOTANG~ dan sisterinya OSTINAINGGOLAN, sebagaimana identitas yang
    dari JALAPAN SIHOTANG dan isterinya OSTI NAINGGOLAN 2.
    Btm.kelahiran karena ada kesalahan/kekurangan penulisan nama yaitu terteranama SIHOTANG, SENNA, tempat lahir di TUMBA, pada tanggal 4 MEI1972, Anak Keempat Perempuan dari JALAPAN SIHOTANG danisterinya OSTI NAINGGOLAN seharusnya SENNA FITRIANISIHOTANG, tempat lahir di TAPANULI TENGAH, pada tanggal 4 MEI1972, Anak Keempat Perempuan dari JALAPAN SIHOTANG danisterinya OSTI NAINGGOLAN, sebagaimana identitas yang tertera padajazah PGAN, KTP dan KK Pemohon ;Bahwa setahu Saksi, Pemohon tidak memiliki maksud
    Bahwatermyata, saat ini Pemohon berkeinginan untukmemperbaiki/meluruskan identitas diri Pemohon pada kutipan aktakelahiran karena ada kesalahan/kekurangan penulisan nama yaitu terteranama SIHOTANG, SENNA, tempat lahir di TUMBA, pada tanggal 4 MEI1972, Anak Keempat Perempuan dari JALAPAN SIHOTANG danisterinya OSTI NAINGGOLAN seharusnya SENNA FITRIANI SIHOTANG,tempat lahir di TAPANULI TENGAH, pada tanggal 4 MEI 1972, AnakKeempat Perempuan dari JALAPAN SIHOTANG dan isterinya OSTINAINGGOLAN, sebagaimana
    Menetapkan identitas pemohon yang sebenarnya adalah SennaFitriani Sihotang, tempat lahir di Tapanuli Tengah, pada tanggal 4 Mei1972, Anak Keempat Perempuan dari Jalapan Sihotang dan isterinyaOsti Nainggolan;Halaman 8 dari 9 Penetapan Nomor : 907 / PDT. P/ 2018 / PN. Btm.3.
Register : 11-07-2018 — Putus : 18-07-2018 — Upload : 20-04-2021
Putusan PN SIBOLGA Nomor 51/Pdt.P/2018/PN Sbg
Tanggal 18 Juli 2018 — Pemohon:
RUDOLF BUCHARI HALOMOAN SIHOTANG
768
  • Halomoan Sihotang, lahir di Tumbajulu pada tanggal 9 Januari 1965, nama Ayah Jalapan Sihotang dan nama Ibu Osti Nainggolan, sesuai dengan Surat Tanda Tamat Belajar milik Pemohon, nama RB. Halomoan Sihotang lahir di Tumba Julu pada tanggal 9 Januari 1965, nama Ayah DJ. Sihotang, nama Ibu S.
    Nainggolan, sesuai dengan Surat Kenal Lahir milik Pemohon, dengan nama Rudolf Buchari Halomoan Sihotang, lahir di Tumba Julu pada tanggal 9 Januari 1965, nama Ayah Jalapan Sihotang, nama Ibu Osti Nainggolan, sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga milik Pemohon adalah orang yang sama dan atau 1 (satu) orang;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 241.000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Register : 04-09-2017 — Putus : 12-02-2018 — Upload : 15-03-2019
Putusan PA MUNGKID Nomor 1657/Pdt.G/2017/PA.Mkd
Tanggal 12 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
96
  • XXXXX, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaan ibu rumah tangga,bertempat tinggal di Dusun Jalapan Sidorejo RT. 3 RW. 4 Desa SidorejoKecamatan Bandongan Kabupaten Magelang; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon karena saksisebagai kakak kandung Pemohon, saksi tahu keduanya sebagai suamiisteri; Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon hidup bersamadan bertempat tinggal di rumah orang tua Pemohon di Dusun Sambirejotermasuk bagian dari wilayah Kabupaten Magelang; Bahwa dalam perkawinan tersebut
Register : 17-04-2012 — Putus : 13-11-2012 — Upload : 11-06-2014
Putusan PN KABANJAHE Nomor 12 / Pdt.G/ 2012/ PN. Kbj
Tanggal 13 Nopember 2012 — -1. JAHOBAL MUNTHE,DKK VS RAMINTA Br. SIMANJORANG,DKK
9710
  • Jalapan Munthe, dan istrinya Dong Maringan Br Girsang;2. Jahaim Munthe, istrinya br Katainim Br Sipayung;3. Jalimaraya Munthe istrinya bernama Mora Br Girsang.Sedangkan Alm. Raja Munthe/ Isterinya Alm.Utal Br Girsangmempunyai keturunan 3 (tiga) Orang anak bernama:1. Buyung Munthe dan isterinya H. Br Girsang,2. Pulu Munthe dan isterinya R. Br Girsang,3. Jangaku Munthe dan isterinya D. Br Pintu Batu.4. Bahwa selanjutnya Alm.
    Jalapan Munthe dan istrinyaAlm.Dongmaingan Br Girsang mempunyai 2 (dua) anak yang bernama:(1). Jahobal Munthe dan (2). Jadima Munthe;5. Bahwa Alm Buyung Munthe/Isterinya H. Br Girsang mempunyai 2(dua) anak yang bernama: (1). Jaman Munthe dan (2). Kadim Munthe;6. Bahwa Alm Jangaku Munthe/ Istrinya B br Pintu batu mempunyai 3(tiga) anak yang bernama: (1). Jasman Munthe. (2). Jakawan Munthe.(3). Jahamin Munthe;7. Bahwa Jadiman Munthe /istrinya K.