Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-11-2016 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 23-11-2016
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 356/Pid/SUS/2016/PN Gns
Tanggal 26 Oktober 2016 — KONIDI Bin JANDALI
8024
  • Menyatakan Terdakwa KONIDI Bin JANDALI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KONIDI Bin JANDALI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    Memerintahkan barang bukti berupa:- 2 (dua) bungkus plastik yang berisi narkotika jenis shabu (dengan berat netto akhir seluruhnya 0,1773 gram setelah diperiksa ;- 1 (satu) buah jaket warna biru merk polo club ; Dirampas untuk dimusnahkan ; - 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega Z R warna hitam Nopol BE 3710 SK ; Dikembalikan kepada Terdakwa KONIDI Bin JANDALI;6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).
    KONIDI Bin JANDALI
    Menyatakan Terdakwa KONIDI Bin JANDALI terbukti bersalah sebagaipenyalahguna narkotika golongan bagi diri sendiri sebagaimana dalampasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndang Republik Indonesia No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan kedua2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KONIDI Bin JANDALI denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangudengan masa tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetapditahan ;3.
    Narkotika.Serta. berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan LaboratoriumNo.Lab.34.B/HP/V1IV2016 tanggal 26 Juli 2016 terhadap barang bukti 1(satu) spuityang berisi darah milik tersangka KONIDI Bin JANDALI dengan kesimpulan,setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratoris terhadap sampel darah miliktersangka KONIDI Bin JANDALI disimpulkan bahwa DITEMUKAN ZATNARKOTIKA JENIS : METHAMFETAMINE (GSHABUSHABU) yang merupakan zatnarkotika golongan berdasarkan UndangUndang Republik Indonesia No. 35tahun 2009 tentang
    Gns hal 12 dari 17 hal.Menimbang, bahwa berdasakan fakta yang terungkap dipersidanganterdakwa KONIDI Bin JANDALI telah ditangkap anggota pada hari Kamis, tanggal16 Juni 2016 sekitar pukul 06.00 Wib, bertempat di Main Gate PT.
    Menyatakan Terdakwa KONIDI Bin JANDALI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotikagolongan bagi diri sendiri*; Putusan. No. 356/Pid. SUS/2016/PN. Gns hal 16 dari 17 hal.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KONIDI Bin JANDALI oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    Memerintahkan barang bukti berupa: 2 (dua) bungkus plastik yang berisi narkotika jenis shabu (dengan beratnetto akhir seluruhnya 0,1773 gram setelah diperiksa ; 1 (satu) buah jaket warna biru merk polo club ;Dirampas untuk dimusnahkan ; 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega Z R warna hitam NopolBE 3710 SK ;Dikembalikan kepada Terdakwa KONIDI Bin JANDALI;6.
Register : 07-11-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 04-12-2018
Putusan PN MENGGALA Nomor 402/Pid.Sus/2018/PN Mgl
Tanggal 28 Nopember 2018 —
Terdakwa:
Konidi Bin Jandali
5222
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa KONIDI Bin JANDALI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana Penjara selama 4 (

      Terdakwa:
      Konidi Bin Jandali
      Bahwa setelah Terdakwa KONIDI Bin JANDALI menerima 1 (Satu) paketNarkotika Jenis Shabu tersebut dari Saksi Eko alias Boban sambil berkatadapet dari mana dan dijawab oleh Saksi Eko alias Boban Saya dapet dariYUS BINTANG (DPO) kemudian Terdakwa KONIDI Bin JANDALI bertanyakembali Kamu punya PIREK gak Ko dan dijawab oleh Saksi Eko aliasBoban "gak ada,tapi ya sudah saya cari dulu selanjutnya Saksi Eko aliasBoban pergi untuk mecari PIREK sedangkan Terdakwa masih tetap beradadiwarung tersebut, sambil menunggu
      alias Boban datang menemui Terdakwa dengan membawa pirek, setelahsemua peralatan sudah siap kemudian Terdakwa KONIDI Bin JANDALImengajak Saksi Eko alias Boban pergi ke sebuah gardu ronda yang adadibelakang Sekolah Dasar Negeri II Menggala yang juga letaknya tidak jauhdari warung tempat Terdakwa KONIDI Bin JANDALI nongkrong tersebut.kemudian Terdakwa KONIDI Bin JANDALI dan Saksi Eko alias Bobanmenggunakan atau mengkonsumsi sebagian Shabu yang dibeli melalui EkoAls Boban.
      Bin JANDALI ditemukan 1 (Satu)bungkus plastik klip berisikan narkotika berupa kristal warna putih yang biasadisebut jenis shabu dengan berat netto 0,0805 gram.
      penggeledahan terhadap badan Terdakwa KONIDI Bin JANDALI dan darisaku sebelah kanan Terdakwa KONIDI Bin JANDALI ditemukan 1 (Satu)bungkus plastik klip berisikan narkotika berupa kristal warna putin yang biasadisebut jenis shabu dengan berat netto 0,0805 gram. Lalu para saksiAnggota polri menanyakan milik siapa shabu tersebut dan Terdakwa KONIDIBin JANDALI mengakui bahwa 1 (satu) bungkus plastik klip berisi narkotikajenis shabu adalah benar milik nya yang dapat dibeli dari Sdr.
      mengajak Saksi Eko aliasBoban pergi ke sebuah gardu ronda yang ada dibelakang Sekolah DasarNegeri Il Menggala yang juga letaknya tidak jauh dari warung tempatTerdakwa KONIDI Bin JANDALI nongkrong tersebut. kemudian TerdakwaKONIDI Bin JANDALI dan Saksi Eko alias Boban menggunakan ataumengkonsumsi sebagian Shabu, dan adapun cara Terdakwa KONIDI BinJANDALI menggunakan atau mengkonsumsi Narkotika jenis shabu tersebutyaitu. pertamatama setelah alat hisab / bong sudah jadi denganmenggunakan bekas gelas
Register : 22-11-2021 — Putus : 07-12-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PA Tulang Bawang Tengah Nomor 115/Pdt.P/2021/PA.Twg
Tanggal 7 Desember 2021 — Pemohon melawan Termohon
3312
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mustopa bin Ahmad Jandali) dan Pemohon II (Sumirah binti Juari Arto) yang dilangsungkan pada tanggal 15 Februari 2000 di Tiyuh Gunung Katun Malay, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah);
    4. PENETAPANNomor 115/Pdt.P/2021/PA.TwgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tulang Bawang Tengah yang memeriksa danmengadili perkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Hakimtelah menjatuhkan penetapan dalam perkara isbat nikah yang diajukan oleh:Mustopa bin Ahmad Jandali, umur 58 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan Wiraswasta, beralamat di RT.001, RW.005, TiyuhGunung Katun Malay, Kecamatan Tulang Bawang Udik,Kabupaten Tulang Bawang Barat, selanjutnya
      Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Mustopa binAhmad Jandali) dan Pemohon II (Sumirah binti Juari Arto) yangdilangsungkan pada tanggal 15 Februari 2000 di Tiyuh Gunung KatunMalay, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang BawangBarat;3.
Register : 07-11-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 04-12-2018
Putusan PN MENGGALA Nomor 401/Pid.Sus/2018/PN Mgl
Tanggal 28 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
SEPRIYADI, SH.
Terdakwa:
Eko Sanjaya als Boban Bin Heryadi
5414
  • pokoknya agar Terdakwa dijatuhi hukuman yang seringanringannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Kesatu Bahwa Terdakwa Eko Sanjaya Alias Boban Bin Heryadi bersamasamadengan saksi Konidi Bin Jandali
    KONIDI Bin JANDALI, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi yang telah menjadi saksi dalam perkara tindak pidananarkotika;Halaman 10 dari 18 Putusan Nomor 401/Pid.Sus/2018/PN. Mg!