Ditemukan 1 data
21 — 12
Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon I (Rajuling bin Si Ode) dengan Pemohon II (Arma binti Si Japaang) yang dilaksanakan pada tanggal . Mei 1999 di Desa Bangko wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat ; 4.
Perdata- Rajuling bin Si Ode- Arma binti Si Japaang