Ditemukan 2915 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-02-2009 — Upload : 30-11-2013
Putusan PN LUMAJANG Nomor 79/Pid.B/2009/PN.Lmj
Tanggal 25 Februari 2009 — SUKAMTONO
605
  • setelah Surat Keterangan waris tertanggal 6 Mei 2004 dan akata hibah nomor :590/307/TPH/2004 tertanggal 23 Agustus 2004 selesai di ketik lalu diserahkan kepadaTerdakwa Sukamtono untuk dimintakan tanda tangan dari ahli waris almarhum Soergialias Pak Soeranah yaitu : Soeranah, Soeratoen, Soelastri, Soestin, Soedakah,Soekrisno, dan Soetis, selanjutnya Terdakwa pergi ke ahli waris Soergi alias Pak.Soeranah untuk meminta cap ibu jari atau tanda tangan, dan waktu itu Soeratun telahmembubuhkan cap ibu jarinya
    sendiri, Soelastri membubuhkan cap ibu jarinya sendiri,Soedakah membubuhkan cap ibu jarinya sendiri, Soekrisno membubuhkan tandatangannya jarinya sendiri, Soetis membubuhkan tanda tangannya sendiri, selanjutnyapada hari dan tanggal yang tidak dapat diingat lagi dengan pasti sekira pertengahanbulan Juli 2004 sekira puku 10.00 WIB Terdakwa Sukamtono pergi kerumah SaksiAselan di Desa Pulo, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang dan karena Soeranahdan soetin belum membubuhkan cap ibu jarinya lalu Terfakwa
    Sukamtonomembubuhkan cap ibu jarinya pada keterangan ahli waris dan akta hibah atas namaSoeranah dan Soestin tersebut, setelah Terdakwa membubuhkan cap ibu jarinya atasnama dari Soeranah dan Soestin tersebut, Terdakwa Sukamtono memberitahu kepadasaksi Aselan dan dijawab saksi Aselan yo gak popo wis (ya tidak apaapa sudah)selanjutnya Surat Keterangan dan Akta Hibah tersebut dibawa kepada saksi Satuko danBudi Rahardjo selaku staf Desa Pulo dan Kepala Desa Pulo untuk dimintakan tandatangan sebagai
Register : 14-04-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN UNAAHA Nomor 89/Pid.Sus/2021/PN Unh
Tanggal 17 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.Marwan Arifin, S.H.
2.Nuria Mentari Idris, S.H.,M.Kn
3.FITRIANI HASAN, SH.
Terdakwa:
Ibar Palaguna Alias Ibar Bin Sawal
9137
  • Bahwa sekitar pukul 04.00 wita Terdakwa naik di atas badan korbansambil mencium kening dan bibir korban beberapa kali sambil kemudianTerdakwa mencium sekitar leher korban sambil meremas payudara korbanbeberapa kali dan Terdakwa juga mengatakan saya akan bertanggungjawab ji, sa nda akan tinggalkan kamu kemudian Terdakwa memasukkanjarinya kedalam kemaluan korban dan menusuknusuk kemaluan korbanmenggunakan jarinya, selanjutnya Terdakwa membuka celananya hinggabetis dan celana dalam yang korban kenakan
    Bahwa sekitar pukul 06.00 wita Terdakwa kembali melakukanpersetubuhan dengan korban dengan cara Terdakwa berada di atas korbansambil mencium kening dan bibir korban beberapa kali sambil menciumsekitar leher korban dan meremas payudara korban beberapa kalikemudian Terdakwa juga memasukkan jarinya kedalam kemaluan korbandan menusuknusuk kemaluan korban menggunakan jarinya, selanjutnyaTerdakwa membuka celananya dan juga celana korban lalu memasukkankemaluannya kedalam kemaluan korban dan menggoyanggoyangkankemaluannya
    selanjutnya persetubuhan kedua kalinya dilakukan Terdakwa pukul06.00 Wita dengan cara Terdakwa berada di atas Anak Korban sambilmencium kening dan bibir Anak Korban beberapa kali sambil kemudianTerdakwa mencium sekitar leher Anak Korban sambil meremas payudaraAnak Korban beberapa kali dan Terdakwa mengatakan lagi Saya akanbertanggung jawab ji, saya nda akan tinggalkan kamu lalu Terdakwamemasukkan lagi jarinya ke dalam kemaluan Anak Korban lalu menusuk nusuk kemaluan Anak Korban menggunakan jarinya
    , selanjutnya persetubuhan kedua kalinya dilakukan Terdakwa pukul06.00 Wita dengan cara Terdakwa berada di atas Anak Korban sambilmencium kening dan bibir Anak Korban beberapa kali sambil kemudianTerdakwa mencium sekitar leher Anak Korban sambil meremas payudaraAnak Korban beberapa kali dan Terdakwa mengatakan lagi Saya akanbertanggung jawab ji, saya nda akan tinggalkan kamu lalu Terdakwamemasukkan lagi jarinya ke dalam kemaluan Anak Korban lalu menusuk nusuk kemaluan Anak Korban menggunakan jarinya
Register : 10-06-2021 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 397/Pid.Sus/2021/PN Mtr
Tanggal 21 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.BAIATUS SHOLIHAH, S.H.
2.MILA MEILINDA
3.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
Terdakwa:
Amirudin Als Amir
10793
  • namun di jawab oleh terdakwa hari inisaya tidak berjualan cilok lalu terdakwa berkata lagi kepada anak korbandengan membujuk agar anak korban mau di pangku oleh terdakwa ayo sinisaya pangku kita main tik tok mendengar perkataan terdakwa anak korbanlangsung tertarik karena anak korban senang bermain tik tok lalu anak korbandiangkat lalu di pangku oleh terdakwa dan saat terdakwa memangku anakkorban terdakwa memasukkan jari telunjuknya ke dalam vagina anak korbankemudian terdakwa menggerakgerakkan jarinya
    di dalam vagina anak korbansehingga anak korban merasakan sakit pada bagian vaginanya lalu anak korbanmenggerakkan pantatnya agar terdakwa mengeluarkan jarinya dari vagina anakkorban setelah itu terdakwa menurunkan anak korban dari pangkuannya dan diwaktu yang bersamaan datang istri terdakwa lalu anak korban diantar kerumahsaksi MUSTIANI oleh saksi SAPURAH dan sesampinya di rumah saksiMUSTIANI anak korban sudah ditunggu oleh orang tuanya yakni saksiMARLINA ALS MAR dan saksi MASHUR, setelah bertemu
    dengan orang tuanyaanak korban berlari memeluk saksi MARLINA ALS MAR dan anak korbanlansung di pangku oleh saksi MASHUR dan saat itu anak korban mengeluhkesakitan lalu di Tanya oleh ibunya apanya yang sakit nak lalu anak korbanmenajwab sambil menangis AMAQ AMIR memasukkan jarinya ke mpet(vagina) saya setelah itu anak korban menceritakan perbuatan terdakwakepada orang tuanya.Bahwa Akibat perbuatan terdakwa anak korban mengalami acute stressdisorder ( gangguan stress akut) Sesuai dengan hasil pemeriksaan
    Lobar;Bahwa anak korban RATNA KUSUMA ALS NANA dicabuli oleh Terdakwadengan cara terdakwa memasukkan Jari telunjuk tangan kanannya keHalaman 9 dari 25 Putusan Nomor 397/Pid.Sus/2021/PN Mtrdalam vagina anak korban dan menggerakan jarinya tersebut di dalamvagina anak korban;Bahwa awalnya pada hari senin tanggal 22 Maret 2021 sekitar pukul19.30 Wita saksi bersama Istri saksi yang merupakan orang tua kandunganak korban datang ke rumah saksi MUSTIANI dengan maksud untukmenjemput anak korban RATNA KUSUMA
    KE MPET (VAGINA) SAYA(VAGINA) SAYA (sambil memainkan jari telunjuknya seolaholahmemperagakan cara Terdaakwa memasukkan jarinya ke dalam vaginaanak Korban) lalu saksi MARLINA bersama dengan saksi MUSTIANImemeriksa vagina anak korban, saat itu anak korban menangiskesakitan lalu saksi pergi kerumah terdakwa mencari terdakwa danmenanyakan kepada terdakwa namun terdakwa saat itu tidak maumengakui perbuatannya;Bahwa saat itu istri saksi yakni saksi MARLINA meminta anak korbanmenceritakan kejadian yang
Putus : 27-10-2011 — Upload : 19-08-2016
Putusan PN JEPARA Nomor 254/Pid.B/201l/PN.Jpr
Tanggal 27 Oktober 2011 —
4926
  • .= Bahwa, selanjutnya terdakwa melakukan perbuatan cabul yaitu menciumi kedua pipi danmerabaraba vagina serta memasukkan jarinya ke dalam vagina saksi korban FETIISTIKHAROH. Selanjutnya terdakwa melorotkan celananya dan menyuruh saksi korbanFETI ISTIKHAROH untuk mengulum alat kelaminnya hingga mengeluarkan cairan(sperma).
    Jepara dengan caraterdakwa mengajak saksi korban FETI ISTIKHAROH masuk kedalam kamar, selanjutnyadi dalam kamar terdakwa melepas celana korban, menciumi kedua pipinya danmemasukkan jarinya kedalam kemaluan korban serta menyuruh untuk mengulumkemaluan terdakwa hingga mengeluarkan sperma.
    .= Bahwa, perbuatan cabul yang dilakukan oleh terdakwa tersebut kembali dilakukan untukketiga kalinya terhadap saksi korban pada hari dan tanggal lupa bulan Juni 2011bertempat dirumah korban FETI ISTIKHAROH, dimana pada saat itu terdakwa datangkerumah orang tua korban dan langsung menciumi kedua pipi, melepas celana korban danmemasukkan jarinya kedalam kemaluan korban lalu terdakwa memelorotkan celananyalalu menyuruh korban mengulum kemaluannya hingga mengeluarkan sperma.
    Jepara sewaktu saksi FETI ISTIKHAROHkorban sedang mandi di kamar mandi dirumah sdri LINA telah didatangi oleh terdakwadan langsung masuk ke dalam kamar mandi, selanjutnya terdakwa melakukan yaitumenciumi kedua pipi dan merabaraba vagina serta memasukkan jarinya ke dalam vaginasaksi korban FETI ISTIKHAROH, Selanjutnya terdakwa melorotkan celananya danmenyuruh saksi korban FETI ISTIKHAROH untuk mengulum alat kelaminnya hinggamengeluarkan cairan(sperma).
    Jepara sewaktu saksi FETI ISTIKHAROH korban sedang mandi di kamarmandi dirumah sdri LINA telah didatangi oleh terdakwa dan langsung masuk ke dalam kamarmandi, selanjutnya terdakwa melakukan yaitu menciumi kedua pipi dan merabaraba vaginaserta memasukkan jarinya ke dalam vagina saksi korban FETI ISTIKHAROH, Selanjutnyaterdakwa melorotkan celananya dan menyuruh saksi korban FETI ISTIKHAROH untukmengulum alat kelaminnya hingga mengeluarkan cairan(sperma).
Register : 05-05-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 37/Pid.Sus/2021/PN Bek
Tanggal 6 Juli 2021 — Penuntut Umum:
YOPPY GUMALA, S.H.
Terdakwa:
SUJIONO Alias MBAH JI Bin WALIJO Alm
9170
  • ,lalu Terdakwa hanya menjawab "Huuusss diam selanjutnya Terdakwaterus memasukkan jarinya ke dalam silit (lobang kemaluan) AnakKorban sambil terus ditekantekan, setelah itu Terdakwa mengeluarkantangan dan jarinya dari dalam celana Anak Korban, dan Anak Korbanlangsung ikut Terdakwa pergi mengambil rumput; Bahwa kejadian selanjutnya kemudian pada hari, tanggal danbulan yang anak Saksi tidak mengetahuinya dalam tahun 2021 padawaktu pagi hari Anak Korban datang ke rumah Terdakwa lalu AnakKorban duduk
    duduk di pangkuan Terdakwa, setelah ituTerdakwa masukkan tangannya ke dalam celana Anak Korban, danTerdakwa memasukkan jarinya ke dalam silit (lobang kemaluan) AnakKorban, lalu anak Korban mengatakan "Kakung jangan gitu lah, sakit!
    ,lalu Terdakwa hanya menjawab "Huuusss diam selanjutnya Terdakwaterus memasukkan jarinya ke dalam silit (lobang kemaluan) AnakKorban sambil terus ditekantekan, setelah itu Terdakwa mengeluarkantangan dan jarinya dari dalam celana Anak Korban, dan Anak Korbanlangsung ikut Terdakwa pergi mengambil rumput; Bahwa kejadian selanjutnya kemudian pada hari, tanggal danbulan yang Anak Korban tidak mengetahuinya dalam tahun 2021 padawaktu pagi hari Anak Korban datang ke rumah Terdakwa lalu AnakKorban duduk
    duduk di pangkuan Terdakwa, setelah ituTerdakwa masukkan tangannya ke dalam celana Anak Korban, danTerdakwa memasukkan jarinya ke dalam silit (lobang kemaluan) AnakKorban, lalu anak Korban mengatakan Kakung jangan gitu lah, sakit!
Register : 28-01-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 02-08-2021
Putusan PN RABA BIMA Nomor 36/Pid.Sus/2021/PN RBI
Tanggal 8 April 2021 — Pidana -Penuntut Umum: Farhan Zam Zam, S.H. -Terdakwa: Anas Alias Aba
10546
  • Setelah beberapa menit Saksi korbanduduk dan mencabut uban, Tersangka ANAS alias ABA lalu memasukan tangan kirinyake dalam celana Anak Saksi Koroban kemudian memasukan jarinya ke dalam lubangvagina Anak Saksi Korban. Anak Saksi Korban merasa kesakitan pada kemaluannyanamun tidak berani berteriak dan melawan terhadap Terdakwa ANAS alias ABA.Terdakwa kemudian menggerakkan jarinya keluar masuk vagina Anak Saksi Korbanbeberapa kali.
    Setelah beberapa menit Saksi korbanduduk dan mencabut uban, Tersangka ANAS alias ABA lalu memasukan tangan kirinyake dalam celana Anak Saksi Korban kemudian memasukan jarinya ke dalam lubangvagina Anak Saksi Korban. Anak Saksi Korban merasa kesakitan pada kemaluannyanamun tidak berani berteriak dan melawan terhadap Terdakwa ANAS alias ABA.Terdakwa kemudian menggerakkan jarinya keluar masuk vagina Anak Saksi Korbanbeberapa kali.
    ke celana anak saksi lalu merabakemaluan Anak saksi dan memasukkan jarinya kedalam kemaluan Anak saksi,kemudian terdakwa memainkan jarinya di kemaluan anak saksi selama beberapamenit kKemudian terdakwa mengerluarkan tangannya;Bahwa posisi terdakwa pada saat Anak saksi mencabut uban rambut terdakwayaitu terdakwa posisi tidur, sedangkan anak saksi duduk di atas kepala terdakwa;Bahwa terdakwa selalu memberikan uang Rp5000,00 (lima ribu rupiah) sampaidengan Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) kepada Anak
    ke celana Anak Korban Nisatun Hanif lalu meraba kemaluanAnak Korban Nisatun Hanif dan memasukkan jarinya kedalam kemaluan AnakKorban Nisatun Hanif, kemudian terdakwa memainkan jarinya di kemaluan AnakKorban Nisatun Hanif selama beberapa menit kemudian terdakwa mengeluarkantangannya;Halaman 14 dari 22 hal.
    ke celana Anak Korban Nisatun Hanif lalumeraba kemaluan Anak Korban Nisatun Hanif dan memasukkan jarinya kedalamkemaluan Anak Korban Nisatun Hanif, kemudian terdakwa memainkan jarinya dikemaluan Anak Korban Nisatun Hanif selama beberapa menit kemudian terdakwamengeluarkan tangannya, dimana posisi terdakwa pada saat Anak Korban NisatunHanif mencabut uban rambut terdakwa yaitu terdakwa posisi tidur, sedangkan AnakKorban Nisatun Hanif duduk di atas kepala terdakwa;Bahwa terdakwa selalu memberikan uang
Register : 02-02-2017 — Putus : 07-03-2017 — Upload : 26-07-2017
Putusan PN BANGKINANG Nomor 39/Pid.Sus/2017/PN Bkn
Tanggal 7 Maret 2017 — HERMAN Bin SUKENDAR
8633
  • kekemaluan saksi korban dan saksi korban tidak tahu berapa lamaterdakwa memasukkan jarinya selama saksi korban menontontelevisi, dan selanjutnya saksi korban berlari keluar danmelanjutkan bermain.e Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa tersebut, mengakibatkanselaput dara (hymen) saksi korban AYATUL AULIA HUSNAmenjadi rusak / tidak utuh lagi, sesuai dengan Projustitia Visum etRepertum No. 440/PTD/PKMTPG.P/XI/2016/1024 Tanggal 22November 2016, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
    ke kemaluan saksikorban dan saksi korban tidak tahu berapa lama terdakwamemasukkan jarinya selama saksi korban menonton televisi, danselanjutnya saksi korban berlari keluar dan melanjutkan bermain;Bahwa saksi korban menerangkan setelah mengalami perbuatantersebut saksi korban merasa trauma dan ketakutan.Terdakwa membenarkan sebagian Keterangan Saksi diatas.2.
    ke kemaluan saksikorban dan saksi korban tidak tahu berapa lama terdakwamemasukkan jarinya selama saksi korban menonton televisi, danselanjutnya saksi korban berlari keluar dan melanjutkan bermain.
    ke kemaluan saksikorban dan saksi korban tidak tahu berapa lama terdakwamemasukkan jarinya selama saksi korban menonton televisi, danselanjutnya saksi korban berlari keluar dan melanjutkan bermain.Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa tersebut, mengakibatkanselaput dara (hymen) saksi korban Ayatul Aulia Husna menjadirusak / tidak utuh lagi, Sesuai dengan Projustitia Visum etRepertum No. 440/PTD/PKMTPG.P/XI/2016/ 1024 Tanggal 22November 2016, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
    ke kemaluan saksi korban dan saksi korban tidak tahuberapa lama terdakwa memasukkan jarinya selama saksi korban menontontelevisi, dan selanjutnya saksi korban berlari keluar dan melanjutkan bermain;Menimbang, bahwa akibat dari perbuatan Terdakwatersebut,mengakibatkan selaput dara (hymen) saksi korban Ayatul Aulia Husna menjadirusak / tidak utuh lagi, sesuai dengan Projustitia Visum et Repertum No. 440/PTD/PKMTPG.P/XI/2016/1024 Tanggal 22 November 2016, yang dibuat danditandatangani oleh dr.
Upload : 07-07-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1739 K/PID/2010
Terdakwa; Paulus Mangulu
2824 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ill,Terdakwa tidak mau mencelupkan jarinya ke tinta sebagai tanda bahwaTerdakwa sudah selesai melakukan pencontrengan dan langsung meninggalkanTPS Ill, melinat Terdakwa sudah keluar dari TPS tanoa mencelupkan jarinya ketinta maka pihak KPPS dan Panwaslu memirintahkan saksi Vonny ManguneHal. 1 dari 7 hal. Put.
    No. 1739 K/Pid/2010selaku petugas pengamanan TPS untuk mencelupkan jari Terdakwa ke tinta,kemudian saksi korban membawa tinta dan menghampiri Terdakwa danmeminta agar Terdakwa mencelupkan salah satu jarinya ke tinta tersebut, akantetapi Terdakwa tidak mau dan dengan suara keras Terdakwa mengatakan "kitanda mau karna itu tidak perlu, kita nyada mo ba pilih di tempat lain" (sayatidak mau karna itu tidak perlu, saya tidak akan memilih di tempat lain) danketika Terdakwa mengacungkan jari kelingkingnya
    dalam bulanApril 2009 bertempat di Desa Watutumou Ill Jaga VI Kecamatan KalawatKabupaten Minahasa Utara atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Airmadidi, dengan sengaja didepan umum merusak kesusilaan, perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengancara antara lain sebagai berikut :Bahwa pada awalnya ketika Terdakwa selesai melakukanpencontrengan untuk Pemilihan Calon Anggota Legislatif di TPS Ill DesaWatutumou Ill, Terdakwa tidak mau mencelupkan jarinya
    ke tinta sebagai tandabahwa Terdakwa sudah selesai melakukan pencontrengan dan langsungmeninggalkan TPS Ill, melihat Terdakwa sudah keluar dari TPS tanpamencelupkan jarinya ke tinta maka pihak KPPS dan Panwaslu memerintahkansaksi Vonny Mangune selaku petugas pengamanan TPS untuk mencelupkanjari Terdakwa ke tinta, kKemudian saksi koroan membawa tinta dan menghampiriTerdakwa dan meminta agar Terdakwa mencelupkan salah satu jarinya ke tintatersebut, akan tetapi Terdakwa tidak mau dan ketika Terdakwa
    Saksi NitaKumaunang dan saksi Yermias Makaado adalah saksi yang hanya mendengarpengaduan dari saksi korban yang datang menemui saksi namun saksisaksitersebut tidak melihat peristiwa ketika Terdakwa mengangkat jarinya dari botolHal. 4 dari 7 hal. Put.
Register : 08-03-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 03-07-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 86/Pid.Sus/2019/PN Bna
Tanggal 26 Juni 2019 — Penuntut Umum:
1.SYARIFAH ROSNIZAR. A, SH.
2.Lena Rosdiana Aji, SH
Terdakwa:
SAHRIL BIN Alm ABDUL THALIB
4129
  • . , kemudianterdakwa memegang kemaluan (vagina) SakSi ............... sambil terdakwagoyangkan jarinya ke atas dan ke bawah dan terdakwa juga mengosokgosokkan jarinya di Kemaluan (vagina) SakSl .............. secara berulang kali,kemudian setelah itu. terdakwa memasukan jarinya ke dalam lubangkemaluan (vagina) sakSi ............... secara berulang kali sehingga saksibetteeeeeeenees merasa kesakitan, karena SakSi ................ merasa kesakitan laluterdakwa menghentikan perbuatannya tersebut; Bahwa
    lalu) Terdakwamenjawab "..........66 ", kemudian terdakwa mengendong dan membawasaksi ke kamar belakang; Bahwa setelah saksi berada di kamar belakang, terdakwa memberikan1 (satu) unit handphone miliknya kepada saksi untuk menonton videoyoutube, kemudian Terdakwa membuka celana pendek saksi warna putihdan membuka celana dalam saksi warna cream; Bahwa kemudian Terdakwa memegang kemaluan (Vagina) saksi,memasukkan dan mengoyangkan jarinya ke atas ke bawah di kemaluan(vagina) saksi dan mengosokgosok jarinya
    tersebut secara berulang kali; Bahwa Terdakwa memasukan jarinya ke dalam lubang kemaluan(vagina) saksi sebanyak 2 (dua) kali sehingga saksi merasa kesakitan laluTerdakwa menyudahi perbuatan tersebut; Bahwa setelah terdakwa memakaikan kembali celana saksi laluTerdakwa mengatakan kepada Saksi untuk merahasiakan perbuatantersebut dan jangan menceritakan kepada mama Saksi; Bahwa tidak lama kemudian saksi dijemput tetangganya yaitu .............dan saksi dibawa ke rumah Sdri ............... dan tidur
Register : 20-10-2009 — Putus : 08-12-2009 — Upload : 04-04-2014
Putusan PN KUNINGAN Nomor 187/Pid.B/2009/PN.Kng
Tanggal 8 Desember 2009 — ENDIN bin JUHAEDIN
659
  • Dengan keadaan korban demikian keinginan terdakwa tercapai yakniterdakwa dengan leluasa memasukan jari tangannva sebanyak 3 jari ke dalamcelana milik saksi korban TIARA bin SUJONO dengan cara menempelkan ke tigajarinya ke kemaluan saksi korban TIARA bin SUJONO sambil tangan kirinyamerangkul tubuh korban dan berusaha memasukan jarinya tapi saksi korban TIARAbin SUJONO langsung berkata kepada terdakwa "mang sakit " tetapi oleh terdakwatidak dihiraukan dan jari tangan terdakwa masuk kedalam kemaluan
    korban .Kemudian terdakwa keluar dan kamar mandi tidak lama kemudian terdakwakembali masuk ke dalam kamar mandi lagi untuk mengulangi perbuatan ke duakalinya, terdakwa memasukan jari tangannya kedalam celana milik korban TIARAbin SUJONO dan memegang kemaluan milik korban TIARA bin SUJONO danmemasukan jarinya ke kemaluan milik saksi korban TIARA bin SUJONO sampaisaksi korban TIARA bin SUJONO merasa sakit karena terdakwa melotot kepadakorban TIARA bin SUJONO maka korban diam sajaPada sore hari pukul
    Dengan keadaan korban demikian keinginan terdakwa tercapai yakniterdakwa dengan leluasa memasukan jari tangannya sebanyak 3 jari kedalamcelana milik saksi korban TIARA bin SUJONO dengan cara menempelkan ke tigajarinya ke kemaluan saksi korban TIARA bin SUJONO sambil tangan kirinyamerangkul tubuh korban dan berusaha memasukan jarinya tapi saksi korbanTIARA bin SUJONO langsung berkata kepada terdakwa "mang sakit!
    Kemudian terdakwa keluar dan kamar mandi tidak lama kemudianterdakwa kembali masuk ke dalam kamar mandi lagi untuk mengulangi perbuatanke dua kalinya, terdakwa memasukan jari tangannya kedalam celana milik korbanTIARA bin SUJONO dan memegang kemaluan milik korban TIARA bin SUJONOdan memasukan jarinya ke kemaluan milik saksi korban TIARA bin SUJONOsampai saksi korban TIARA bin SUJONO merasa sakit karena terdakwa melototkepada korban TIARA bin SUJONO maka korban diam saja, yang mengakibatkankemaluan
    We yang dimasukin oleh saksi korban terdakwa masuk dan menguncipintu serta jongkok dan tangan masuk kedalam celana dan celana dalam saksikorban serta merabaraba kemaluan saksi korban ketiga jarinya masuk kedalamkemaluan sehingga saksi korban merasa kesakitan dan kemudian terdakwamenghentikan perbuatannya ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkap dipersidanganseperti diuraikan di atas, Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah perbuatan yangdilakukan oleh terdakwa telah memenuhi
Register : 06-10-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 1167/Pid.Sus/2020/PN Tjk
Tanggal 17 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
EFFI HARNIDA, SH
Terdakwa:
EDWARD HAFEZ ARDIANSYAH bin CHAILUL
4924
  • Selanjutnya Terdakwa memasukan jarinya kedalam vagina anak korban sehingga vagina anak korban terasa sakitkemudian anak korban melakukan penolakan dengan cara memintaTerdakwa untuk menghentikan perbuatannya, namun Terdakwa tidakmenghiraukan, kemudian anak korban melakukan pemberontakan dengancara mendorong badan Terdakwa, namun Terdakwa mencekik leher anakHalaman 3 dari 16 Putusan Nomor 1167/Pid.Sus/2020/PN Tjkkorban sambil membentak terdakwa untuk diam.
    SelanjutnyaTerdakwa memasukan jarinya ke dalam vagina anak korban sehinggavagina anak korban terasa sakit kemudian anak korban melakukanpenolakan dengan cara meminta Terdakwa untuk menghentikanperbuatannya, namun Terdakwa tidak menghiraukan, kemudian anakkorban melakukan pemberontakan dengan cara mendorong badanTerdakwa, namun Terdakwa mencekik leher anak korban sambilmembentak terdakwa untuk diam.
    Selanjutnya Terdakwa memasukan jarinya ke dalamvagina anak korban sehingga vagina anak korban terasa sakit kemudiananak korban melakukan penolakan dengan cara meminta Terdakwa untukmenghentikan perbuatannya, namun Terdakwa tidak menghiraukan,kemudian anak korban melakukan pemberontakan dengan caramendorong badan Terdakwa, namun Terdakwa mencekik leher anakkorban sambil membentak terdakwa untuk diam.
    Bahwa Terdakwa menerangkan Terdakwa menarik paksa celana anakkorban dan mendorong paksa anak korban ke atas kasur, kemudianTerdakwa memeluk, mencium bibir, dan meraba payudara korban.Selanjutnya Terdakwa memasukan jarinya ke dalam vagina anak korbansehingga vagina anak korban terasa sakit kemudian anak korbanHalaman 10 dari 16 Putusan Nomor 1167/Pid.Sus/2020/PN Tjkmelakukan penolakan dengan cara meminta Terdakwa untukmenghentikan perbuatannya, namun Terdakwa tidak menghiraukan,kemudian anak korban
    Selanjutnya Terdakwamemasukan alat kelaminnya yang sudah dalam keadaan tegang ke dalamvagina anak korban dengan posisi terdakwa tidur terlentang di kasur danTerdakwa di atasnya sampai Terdakwa mengeluarkan sperma di atas spralkasur Bahwa Terdakwa kembali mencium anak korban dan kembalimemasukan jarinya kedalam vagina anak korban sambil melakukanperekaman video dengan menggunakan telepon genggam milik Terdakwa,selanjutnya Terdakwa kembali memasukan alat kelaminnya yang sudahdalam keadaan tegang ke
Register : 19-04-2016 — Putus : 15-06-2016 — Upload : 21-06-2016
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 35/Pid.Sus/2016/PN Kph
Tanggal 15 Juni 2016 — Halidin Als Lidin Bin Galia (Alm),
3927
  • korban tersebut tibatiba ada suara tangisan adikkorban yang berasal dari pondok sehingga saksi Kurnia kembaliHalaman 3 Putusan No.35/Pid.Sus/2016/PN Kphke pondok dan meninggalkan korban dengan terdakwa hanyaberdua saja kemudian korban mengambil ikan mati sebanyak 4(empat) ekor dari dalam kolam ikan dan pada saat korban maunaik kepematang kolam, tibatiba terdakwa langsungmenangkap korban dari belakang dan menurunkan celana yangdipakai oleh korban sampai sebatas paha, setelah itu terdakwamemasukkan jarinya
    kedalam alat kemaluan korban sertamenggoyangkan jarinya di dalam alat kemaluan korban, setelahitu terdakwa merebahkan badan korban lalu terdakwa membukacelananya kemudian terdakwa menyuruh korban untuk menutupmatanya, setelah itu terdakwa menutup mulut korban dengansalah satu tangannya sedangkan satu tangan lainnya beradadiatas tanah, tak lama kemudian korban merasakan adasesuatu yang keras yang masuk kedalam alat kemaluan korban,pada saat itu korban merasakan kesakitan namun korban hanyadiam saja
    Rejang Lebong untukdiperiksa dan pada saat korban masih di Puskesmas datang saksiDiana mendengar penjelasan dokter pemeriksa mengatakan bahwaada yang memasukkan benda tumpul kedalam kemaluan saksikorban tersebut.e Bahwa kemudian setelah pulang kerumah, saksi Diana bertanyakepada kepada saksi korban, kemudian saksi korbanmengatakan bahwa korban telah dicabuli dan disetubuhi olehterdakwa dengan cara terdakwa membuka celana korban danmemasukkan jarinya kedalam alat kemaluan korban sertamenggoyangkan
    jarinya tersebut.Bahwa akibat perbuatan terdakwa terhadap saksi korban,menyebabkan saksi korban mengalami robek baru pada selaput darapada arah jam sepuluh, sebelas, sesuai dengan Surat Visum EtRepertum Nomor : 83 /RSUD / 2016 tanggal 16 Februari 2016 yangdibuat dan ditanda tangani oleh dr.
    Juen saksi langsung membujuk korbanuntuk mengatakan yang sebenarnya, lalu korban akhirnya maumengatakan yang sebenarnya bahwa korban telah ada dicabuli olehterdakwa dengan cara terdakwa membuka celana korban danmemasukkan jarinya kedalam alat kemaluan korban sertamenggoyangkan jarinya tersebut dan sebelum membuka celanakorban, terdakwa juga menjanjikan untuk memberikan uang kepadakorban.Bahwa benar saksi tidak melihat langsung korban kasakitan padasaat buang air besar dan air kecil namun ibu saksi
Register : 25-09-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 19/Pid.Sus-Anak/2019/PN Mtr
Tanggal 21 Oktober 2019 — Terdakwa
8038
  • keterangan dengan dibawah sumpah yaitu sebagai berikut :Halaman 3 dari 12 Halaman Putusan Nomor 19/ Pid.SusAnak/2018/PN Mtr1.Saksi anak korban ALYA AZIZAH ::Bahwa kenal dengan anak hardiansah dan tidak ada hubungankeluarga.Bahwa keterangan saksi pada BAP adalah benar.Bahwa kejadian itu pada hari senin tanggal 01 april 2019 sekitar pukul10.00 wita bertempat dirumah anak hardiansah dipenyangget dusunpembuwun desa buwun sejati Kecamatan narmada kabupaten lombokbarat.Bahwa anak hardiansah memasukkan jarinya
    kedalam kemaluankorban secara paksa.Bahwa korban pada saat kejadian sempat menangis.Bahwa benar korban korban memberitahukan ibu korban bahwa anakhardiansah telah memasukkan jarinya kedalam kemaluan korban.Bahwa korban merasa kesakitan dikemaluan korban pada saatkorban kencing.Bahwa korban akibat kejadian tersebut mengalami Iluka robek pdakemaluan korban.Tanggapan terdakwa : keterangan saksi tidak dibenarkan oleh anakhardiansah.Saksi DIANAH ALS ANAH : Bahwa kenal dengan anak hardiansah dan tidak
    Saksi MUNASIF Als PAK ACIF :Bahwa kenal dengan anak hardiansah dan tidak ada hubungankeluarga.Bahwa keterangan saksi pada BAP adalah benar.Bahwa kejadian itu pada hari senin tanggal 01 april 2019 sekitar pukul10.00 wita bertempat dirumah anak hardiansah dipenyangget dusunpembuwun desa buwun sejati Kecamatan narmada kabupaten lombokbarat.Bahwa r saksi mengetahui kejadian dari cerita korban alya bahwaanak hardiansah memasukkan jarinya kedalam kemaluan korbansecara paksa.Bahwa saksi sempat mengamankan
    Saksi ABDUL WARID :Bahwa kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungan keluarga.Bahwa keterangan saksi pada BAP adalah benar.Bahwa kejadian itu pada hari senin tanggal 01 april 2019 sekitar pukul10.00 wita bertempat dirumah anak hardiansah dipenyangget dusunpembuwun desa buwun sejati Kecamatan narmada kabupaten lombokbarat.Bahwa saksi mengetahui kejadian dari cerita korban alya bahwa anakhardiansah memasukkan jarinya kedalam kemaluan korban secarapaksa.bahwa anak hardiansah juga pernah mau memasukkan
    Bahwa anak hardiansah memasukkan jarinya kedalam kemaluankorban secara paksa. Bahwa korban pada saat kejadian sempat menangis. Bahwa korban korban memberitahukan ibu korban bahwa anakhardiansah telah memasukkan jarinya kedalam kemaluan korban. Bahwa korban merasa kesakitan dikemaluan korban pada saatkorban kencing.
Register : 31-10-2013 — Putus : 21-01-2014 — Upload : 20-02-2014
Putusan PN AMBON Nomor 396/PID.B/2013/PN.AB.
Tanggal 21 Januari 2014 — HENDRA SOLEMAN alias RAIHAN
3320
  • dan mencium bibir korban yangmana saat itu korban dalam posisi tidur setelah itu Terdakwa mengeluselus kemaluan korban sambil tangan Terdakwa menggiring tangankorban untuk memegang kemaluan Terdakwa dan korbanpun memegangdan meremas kealuan Terdakwa hingga kemaluan Terdakwa berdiritegang, selanjutnya Terdakwa masih mengeluselus kemaluan korbanselanjutnya Terdakwa memasukkan jari telunjuk tangan kirinya di dalamlubang kemalan korban dan korbanpun menjerit kesakitan selanjutnyaTerdakwa mengluarkan jarinya
    dari dalam lubang kemaluan korban danhanya menempelkan jarinya sambil mengoleoles kemalan korban;Bahwa kemudian Terdakwa membangunkan koroban dan korbanpunmemeluk Terdakwa selanjutnya Terdakwa merebahkan badannya hinggakeduanya dalam posisi tidur yang mana korban berada diatas tubuhTerdakwa sambil korban berkata sayang, sayang seng bilang beta di omDil to (saudara korban yang adalah teman Terdakwa juga) danTerdakwa bilang buat korban iyo beta seng bilang setelah itu Terdakwamengambil posisi duduk
    dan kembali mengeluselus kealuan korban danTerdakwa kembali memasukkan Jari telunjuk tangan kirinya di dalamlubang kemaluan korban, dan korban kembali berterik sayang sakit danTerdakwapun melepaskan jarinya dari kemaluan korban dan berbaring disamping korban hingga Terdakwa tertidur dan kemudian korbanmembangunkan Terdakwa sambil korban berkata sayang, se marahbeta lalu dijawab Terdakwa seng kemudian korban memeluk tubuhTerdakwa dan mencium pipi serta bibir Terdakwa selanjutnya Terdakwabangun dan
    dari dalam lubang kemaluan korban danhanya menempelkan jarinya sambil mengoleoles kemalan korban;Bahwa kemudian Terdakwa membangunkan korban dan korbanpunmemeluk Terdakwa selanjutnya Terdakwa merebahkan badannya hinggakeduanya dalam posisi tidur yang mana korban berada diatas tubuhTerdakwa sambil korban berkata sayang, sayang seng bilang beta di omDil to (Ssaudara korban yang adalah teman Terdakwa juga) danTerdakwa bilang buat korban iyo beta seng bilang setelah itu Terdakwamengambil posisi duduk
    dan kembali mengeluselus kealuan korban danTerdakwa kembali memasukkan jari telunjuk tangan kirinya di dalamlubang kemaluan korban, dan korban kembali berterik sayang sakit danTerdakwapun melepaskan jarinya dari kemaluan korban dan berbaring disamping korban hingga Terdakwa tertidur dan kemudian korbanmembangunkan Terdakwa sambil korban berkata sayang, se marahbeta lalu dijawab Terdakwa seng kemudian korban memeluk tubuhTerdakwa dan mencium pipi serta bibir Terdakwa selanjutnya Terdakwabangun dan
Register : 02-05-2017 — Putus : 02-05-2017 — Upload : 30-08-2017
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 27/Pid.Sus/2017/PN Unr
Tanggal 2 Mei 2017 —
296
  • saksi korban tidur didalam kamar satu selimut ,kemudian terdakwa mengatakan akan menikahi saksi korban selanjutnyaterdakwa mencium bibir,mencupang leher serta meraba payudara saksi korbandengan menggunakan tangan kanan namun dilakukan dari luar pakaian saksikorban, selanjutnya dengan posisi tiduran terdakwa berada di samping kanansaksi korban, badannya miring ke arah saksi korban, sedangkan saksi korbantidur terlentang lalu tangan kanan terdakwa dimasukkan melalui celana saksikorban dan salah satu jarinya
    dimasukkan ke lubang vagina saksi korban danjari tersebut digerakgerakkan di dalam kemaluan saksi korban kurang lebih 1menit, lalu terdakwa mengeluarkan jarinya, berdasarkan visum et repertum no370/10/X1I/2016 TERTANGGAL 23 Desember 2016 dari rumah sakit UmumDaerah Ungaran yang dalam kesimpulannya tidak ada luka baru didaerahkemaluan dan anus,serta selaput dara tidak ada,Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal76E jo pasal 82 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atasundang
    Bodin alias Jiteng sekitar pukul20.00 WIB terdakwa dan saksi korban tidur didalam kamar satu selimut ,kemudian terdakwa mencium bibir,mencupang leher serta meraba payudarasaksi korban dengan menggunakan tangan kanan namun dilakukan dari luarpakaian saksi korban, selanjutnya dengan posisi tiduran terdakwa berada disamping kanan saksi korban, badannya miring ke arah saksi korban,sedangkan saksi korban tidur terlentang lalu tangan kanan terdakwadimasukkan melalui celana saksi koroban dan salah satu jarinya
    dimasukkan kelubang vagina saksi korban dan jari tersebut digerakgerakkan di dalamkemaluan saksi korban kurang lebin 1 menit, terdakwa mengeluarkan jarinya,berdasarkan visum et repertum no 370/10/XII/2016 TERTANGGAL 23Desember 2016 dari rumah sakit Umum Daerah Ungaran yang dalamkesimpulannya tidak ada luka baru didaerah kemaluan dan anus,serta selaputdara tidak ada,Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 290 ke2 KUHPMenimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa danPenasihat
    dimasukkan ke lubang vagina saksi korban danjari tersebut digerakgerakkan di dalam kemaluan saksi korban kurang lebih 1menit, lalu. terdakwa mengeluarkan jarinya, terdakwa bersama Putri pacaranbaru 1 2 bulan, kKemudian pada hari Jumat tanggal 9 Desember 2016 sekitarpukul 18.00 wib terdakwa di jemput oleh anggota polsek kemusu bersamadengan keluarga dari sdri PUTRI menuju polres Boyolali;Menimbang, bahwa berdasarkan visum et repertum no 370/10/XII/2016TERTANGGAL 23 Desember 2016 dari rumah sakit
Register : 11-07-2016 — Putus : 24-08-2016 — Upload : 19-10-2016
Putusan PN TAKALAR Nomor 59/Pid.B/2016/PN Tka
Tanggal 24 Agustus 2016 — 1. SATRIANI Binti HASMIN Als ANI 2. UDIN Bin LAHUMENDE
687
  • TKAsaksi tidak jadi kencing ada setang emas karena ada emas dibawahkamar mandi/wc setelah Terdakwa mengatkan kepada saksi dan istrisaksi emas tersebut bisa diambil dengan sarat ada ayam sebanyak 3(tiga) pasang yang jarinya kakinya berjumlah 5 (lima) lalu saksi dan istrisaksi mengatakan dimana bisa didapat ayam yang yang jarinya 5 (lima)lalu Terdakwa Satriani mengatakan biar saksi cari kita siapkan sajauang sebanyak RP. 1.250.000, (satu juta dua ratus lima puluh riburupiah) setelah itu para Terdakwa
    kakinya berjumlah 5 (lima) lalu saksi dan istrisaksi mengatakan dimana bisa didapat ayam yang yang jarinya 5 (lima)lalu Terdakwa Satriani mengatakan biar saksi cari kita siapkan sajauang sebanyak RP. 1.250.000, (satu juta dua ratus lima puluh riburupiah) setelah itu para Terdakwa pergi dengan alasan mau cari ayamtersebut dan selanjutnya para Terdakwa meminta terus uang kepadasaksi dan istiri saksi baik secara terima lansung maupun secaraditransper kepada Terdakwa sehingga saksi merasa dirugikan
    Kebnna berdiri bulubuluku dan Terdakwa tidak jadi kencing ada setangemas karena ada emas dibawah kamar mandi/wc setelah Terdakwa mengatakan kepada saksi korban Tajuddin dan istri saksi korban emastersebut bisa diambil dengan sarat ada ayam sebanyak 3 (tiga) pasang yangjarinya kakinya berjumlah 55 (lima) lalu saksi korban Tajuddin dan istri saksikorban Tajuddin mengatakan dimana bisa didapat ayam yang yang jarinya 5(lima) lalu Terdakwa Satriani mengatakan biar saksi korban Tajuddin cari kitaHalaman
    Kebnna berdiri bulubuluku dan Terdakwa tidak jadi kencing ada setangemas karena ada emas dibawah kamar mandi/wc setelah Terdakwa mengatakan kepada saksi korban Tajuddin dan istri saksi korban emastersebut bisa diambil dengan sarat ada ayam sebanyak 3 (tiga) pasang yangjarinya kakinya berjumlah 5 (lima) lalu saksi korban Tajuddin dan istri saksikorban Tajuddin mengatakan dimana bisa didapat ayam yang yang jarinya 5(lima) lalu Terdakwa Satriani mengatakan biar saksi korban Tajuddin cari kitasiapkan
    Kebnna berdiri bulubuluku dan Terdakwa tidak jadi kencing ada setangemas karena ada emas dibawah kamar mandi/wc setelah Terdakwa mengatakan kepada saksi korban Tajuddin dan istri saksi korban emastersebut bisa diambil dengan sarat ada ayam sebanyak 3 (tiga) pasang yangjarinya kakinya berjumlah 5 (lima) lalu saksi korban Tajuddin dan istri saksikorban Tajuddin mengatakan dimana bisa didapat ayam yang yang jarinya 5(lima) lalu Terdakwa Satriani mengatakan biar saksi korban Tajuddin cari kitaHalaman
Register : 13-09-2012 — Putus : 23-01-2013 — Upload : 06-06-2014
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 350/Pid.B/2012/PN Njk
Tanggal 23 Januari 2013 — Nama lengkap : SUBARI BIN MARKUM. Tempat lahir : Nganjuk. Umur/tanggal lahir : 56 tahun. Jenis kelamin : laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal :Jl. Supit Urang Desa kecubung , Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk. Agama : Islam. Pekerjaan : Tani.
4415
  • waktu itu berusahameronta dengan memukulmukul tangan terdakwa namun karenaterdakwa tetap memaksa dan menekan sekuattenaga dan waktuitu saksi korban MELA AYU NORIS VEFIANA merasa sakit dan perihkemaluannya berusaha menarik tangan terdakwa juga tidak kuatkarena tenaganya terdakwa lebih kuat dari pada tenaga saksiKorban MELA AYU NORIS VEFIANA tetap menekannekan Jarinya.
    Bahwa selanjutnya pada hari berikutnya senin tanggal 18Juni 2012 sekira pukul 18.30 wib saksi korban MELA AYU NORISVEFIANA mengaji lagi posisinya sama saksi duduk disamping kiriterdakwa, terdakwamenyuruh saksi korban duduknya kakinyadiluruskan kemudian terdakwa dengan mengajar ngaji tangankanannya dimasukkan melalui atas / perut kemudian kedalamcelana saksi korban dan salah satu jarinya dimasuk kedalamkekemaluan dengan ditekantekan, saksi korban waktu itu berusahameronta dengan memukulmukul tangan
    Bahwa saksi mengenali barang bukti yang diajukan dipersidangan;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakan ada yangbenar dan ada yang salah, terdakwa menyangkal pernahmemasukan tangan kedalam kemaluan saksi Mela Ayu, bahwaterdakwa tidak pernah memasukan tangan dan jarinya kedalamkemaluan saksi Mela AYu;3.
Register : 02-10-2017 — Putus : 07-12-2017 — Upload : 12-12-2017
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2017/PN.Ttn
Tanggal 7 Desember 2017 — Ambia Bin (Alm) M Yakub
13853
  • ke dalam alat kelamin saksi, karena merasakaansakit saat anak memasukkan jarinya;Bahwa kemudian saksi berteriak serta saksi langsung lari ke luar rumahdan menemui ibu saksi, saksi mengatakan kepada ibu saksi MAK SlAMBIA MENCONGKEL APAM (ALAT KELAMIN) SAYA, kemudian ibusaksi membawa saksi ke rumah Keuchik Gp.
    P lalu anak kandung saksi pulang kerumah;Bahwa sesampai anak kandung saksi di rumah dan mengganti baju tibatiba masuk anak dan mengatakan KAMU BUKA CELANA KAMU anakkandung saksi menjawab TIDAK MAU, kemudian anak menggendonganak kandung saksi dan membawa anak kandung saksi masuk ke dalamkamar lalu anak membuka celana dalam anak kandung saksi danmemasukkan jarinya ke dalam alat kelamin anak kandung saksi, karenamerasakaan sakit saat anak memasukkan jarinya;Bahwa kemudian anak kandung saksi berteriak
    saksi YAULA ALFIZA menjawab TIDAK MAU, kemudian anakmenggendong YAULA ALFIZA dan membawa saksi YAULA ALFIZAmasuk ke dalam kamar lalu anak membuka celana dalam saksi YAULAALFIZA dan memasukkan jarinya ke dalam alat kelamin saksi YAULAALFIZA, karena merasakaan sakit saat anak memasukkan jarinya ;Bahwa kemudian saksi YAULA ALFIZA berteriak serta saksi YAULAALFIZA langsung lari ke luar rumah dan menemui saksi CUT NANIKserta saksi, saksi YAULA ALFIZA mengatakan kepada saksi CUT NANIKMAK SI AMBIA MENCONGKEL
    ke dalamalat kelamin YAULA ALFIZA, di saat anak memasukkan jarinya YAULAALFIZA berteriak karena kesakitan dan lari keluar rumah menemui ibunya.
    Aceh Selatan dengan cara terdakwa ketika anak korbansedang mengganti baju tibatiba masuk anak dan mengatakan KAMU BUKACELANA KAMU anak korban menjawab TIDAK MAU, kemudian anakmenggendong anak korban dan membawa anak korban masuk ke dalam kamarlalu anak membuka celana dalam anak korban dan memasukkan jarinya kedalam alat kelamin anak korban, karena merasakaan sakit saat anakmemasukkan jarinya kemudian anak korban berteriak serta anak korbanlangsung lari ke luar rumah dan menemui ibu anak korban, anak
Putus : 02-08-2017 — Upload : 31-10-2017
Putusan PN BAUBAU Nomor 135/Pid.Sus/2017/PN Bau
Tanggal 2 Agustus 2017 — - ARIFIN ALIAS ARFIN Bin LA HAJI (Alm);
2111
  • ) kembali berciuman danselanjutnya Terdakwa keluar dari kamar tidur dan kembali tidur di ruang tamu;Bahwa kemudian keesokkan harinya pada hari selasa tanggal 14 Maret 2017sekitar Pukul 16.00 Wita Terdakwa kembali mendatangi saksi ASTIKAJUANDA JUHARI BINTI LA JUHARI (ALM) yang sementara berada di dalamkamar dan kemudian Terdakwa memeluk dan menciumnya lalu Terdakwamemasukkan tangannya kedalam celana saksi ASTIKA JUANDA JUHARIBINT LA JUHARI (ALM) dan merabaraba kemaluannya lalu Terdakwamemasukkan jarinya
    TAUFI tidur dibawah;Bahwa adapun cara Terdakwa mencabuli Saksi anak yaitu ketika temanteman Terdakwa sudah tertidur lelap, Kemudian Terdakwa memeluknya daribelakang namun Saksi anak sempat menolak dan mengatakan saya tidakmau begini namun Terdakwa mengatakan "saya akan bertanggung jawab,sehingga Saksi anak membiarkan Terdakwa mencium bibir, leher, pipi, laluTerdakwa juga memegang payudara Saksi anak selain itu Terdakwa jugamemasukkan jarinya ke dalam vagina Saksi anak, namun Saksi anakmenariknya
    dan mengatakan jangan, sehingga Terdakwa menarik tangannyadan tidak lama kemudian Saksi anak dan Terdakwa tertidur;Bahwa selanjutnya keesokkan harinya sekitar Pukul 10.00 Wita di saat temanteman Terdakwa keluar rumah, Terdakwa kembali mencabuli Saksi anakdengan cara memeluk Saksi anak kemudian mencium bibir, leher, pipi, laluterdakwa memegang payudara Saksi anak, selain itu Terdakwa juga merabaHalaman 9 dari 24 Putusan Nomor 135/Pid.Sus/2017/PN Bauraba kemaluannya lalu memasukkan jarinya ke dalam
    TAUFI tidur dibawah;> Bahwa Bahwa adapun cara Terdakwa mencabuli Saksi korban yaitu ketikatemanteman Terdakwa sudah tertidur lelap , kemudian Terdakwa memeluknyadari belakang namun Saksi korban sempat menolak dan mengatakan sayatidak mau begini namun Terdakwa mengatakan "saya akan bertanggungjawab, sehingga Saksi korban membiarkan Terdakwa mencium bibir, leher,pipi, lalu Terdakwa juga memegang payudara Saksi anak selain itu Terdakwajuga memasukkan jarinya ke dalam vagina Saksi korban, namun Saksi
    Kokalukuna Kota Baubau, di mana saat itu temanteman TerdakwaHalaman 15 dari 24 Putusan Nomor 135/Pid.Sus/2017/PN Baukeluar rumah, Terdakwa kembali mencabuli Saksi korban dengan caramemeluk Saksi korban kemudian mencium bibir, leher, pipi, lalu Terdakwamemegang payudara Saksi korban, selain itu Terdakwa juga merabarabakemaluannya lalu memasukkan jarinya ke dalam vagina Saksi korban, namunSaksi korban menariknya dan mengatakan jangan begitu, sehinggaTerdakwa menarik tangannya dan tidak lama kemudian
Putus : 09-09-2015 — Upload : 07-06-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 253/Pid.Sus/2015/PN.BIs
Tanggal 9 September 2015 — RAHMAD Bin SAFARI
8923
  • ke dalam lubangkemaluan saksi Susan Fitriani dan menggesekgesekkan jarinya dilubang kemaluan saksi Susan Fitriani;Bahwa saat kejadian yang mana saksi melihat saksi Susan Fitrianidengan posisi tidur terlentang dan hanya diam saja;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat membenarkanketerangan saksi;3.
    lubangkemaluan saksi Susan Fitriani dan menggesekgesekkan jarinya diHalaman 8 dari 18 Putusan Nomor 253/Pid.Sus/2015/PN.BIslubang kemaluan saksi Susan Fitriani; Bahwa saat kejadian yang mana saksi melihat saksi Susan Fitrianidengan posisi tidur terlentang dan hanya diam saja;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat membenarkanketerangan saksi;4.
    ERTIKA SARI di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa pada hari Jumat tanggal 17 April 2015 sekira pukul 21.30 Wibbertempat dirumah terdakwa yang berada di Barak Okim Desa KualaPenaso Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis saksi melihat langsungpersetubuhan yang dilakukan oleh terdakwa melalui rumah saksi RudiSuhendra melalui celah papan dinding rumahnya;Bahwa Terdakwa melakukan persetubuhan terhadap saksi Susan Fitrianidengan cara terdakwa memasukkan 2 (dua) jarinya ke dalam
    lubangkemaluan saksi Susan Fitriani dan menggesekgesekkan jarinya dilubang kemaluan saksi Susan Fitriani;Bahwa saat kejadian yang mana saksi melihat saksi Susan Fitrianidengan posisi tidur terlentang dan hanya diam saja;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat membenarkanketerangan saksi;5.
    lubangkemaluan saksi Susan Fitriani dan menggesekgesekkan jarinya dilubang kemaluan saksi Susan Fitriani;Bahwa saat kejadian yang mana saksi melihat saksi Susan Fitrianidengan posisi tidur terlentang dan hanya diam saja;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat membenarkanketerangan saksi;Halaman 9 dan 18 Putusan Nomor 253/Pid.Sus/2015/PN.B!