Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-01-2016 — Putus : 18-02-2016 — Upload : 12-11-2019
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 3/Pdt.P/2016/PA.KAG
Tanggal 18 Februari 2016 — Pemohon melawan Termohon
198
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Husin bin Zulkifli ) dengan Pemohon II ( Jarlina binti Nangsir ) yang dilaksanakan pada tanggal 29 Desember 2008 di Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir
    asDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kayuagung yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara Itsbat Nikah yangdiajukan oleh;Husin bin Zulkifli, umur 32 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal di Lingkungan V, RT. 008,Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kota Kayuagung, KabupatenOgan Komering Ilir, selanjutnya disebut sebaga Pemohon ;Jarlina
    Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini kiranya berkenanmenjatuhkan putusan hukum sebagai berikut;1) Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;2) Menyatakan sah perkawinan (Husin bin Zulkifli) dengan (Jarlina bintiNangsir), yang terjadi pada tanggal 29 Desember 2008 di KecamatanKota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering llir, sah berdasarkanhukum;3) Menetapkan biaya perkara berdasarkan peraturan yang berlaku;ATAU apabila Pengadilan berpendapat lain, Pemohon mohon diputus denganseadil
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor 1602050211830002, tanggal 25052012 atas nama Husin, yang dikeluarkan oleh Kantor KecamatanKayuagung, Kabupaten Ogan komering Ilir yang telah bermeterai cukup,telah dinazegelen Kantor Pos, telah dilegalisir dan setelah dicocokkanHalaman 5 dari 20 halaman penetapan nomor 0003/Pdt.P/2016/PA.KAGternyata sesuai dengan aslinya, lalu diparaf oleh Ketua Majelis dan diberitanda bukti (P.1);Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor 160205508820005 tanggal 23062012 atas nama Jarlina
    Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa telah terbuktiPemohon dan Pemohon II telah hidup berkeluarga;Halaman 12 dari 20 halaman penetapan nomor 0003/Pdt.P/2016/PA.KAGMenimbang bahwa, bukti P.4 berupa fotokopi Akte Kelahiran atas namaJarlina, yang bermeterai cukup telah dinazeglen, setelah dicocokan ternyatasesuai dengan aslinya, maka alat bukti ini merupakan bukti yang sempurna.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa telah terbukti Pemohon IIbernama Jarlina;Menimbang bahwa, bukti
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( Husin bin Zulkifli ) denganPemohon Il ( Jarlina binti Nangsir ) yang dilaksanakan pada tanggal 29Desember 2008 di Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kota Kayuagung,Kabupaten Ogan Komering llir;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk melaporkan perkawinantersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Kayuagung,Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;4.
Register : 02-11-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 22-11-2020
Putusan MS JANTHO Nomor 354/Pdt.G/2020/MS.Jth
Tanggal 17 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
446
  • Johan) terhadap Penggugat (Jarlina binti M. Kasem);
  • Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.561.000,00 (lima ratus enam puluh satu ribu rupiah);
  • Scanning Surat Pernyataan tanggal 19 Oktober 2020 atas nama EfendiJohan dan Jarlina, telah dinazegelen dan bermeterai cukup, telahdisesuaikan dengan aslinya diberi tanda P.4;B. Saksi:1.
Register : 16-08-2023 — Putus : 13-09-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan MS Blangpidie Nomor 114/Pdt.G/2023/MS.Bpd
Tanggal 13 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2711
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Bob Fadhil Naumi bin Zuwaini Oskar) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Jarlina binti Darli) di depan sidang Mahkamah Syar'iyah Blangpidie;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar nafkah 'iddah Termohon sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);<