Ditemukan 4 data
Maisar Ediwarman bin Khaidir
Termohon:
Jasmida binti M. Zen
14 — 5
MENGADILI
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Maisar Ediwarman bin Khaidir) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Jasmida binti M. Zen) di depan sidang Pengadilan Agama Payakumbuh;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp436.000,00 ( empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah).
Pemohon:
Maisar Ediwarman bin Khaidir
Termohon:
Jasmida binti M. ZenMemberi izin kepada Pemohon (Maisar Ediwarman bin Khaidir) untukmenjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Jasmida binti M. Zen) didepan sidang Pengadilan Agama Payakumbuh;3.
Memberi izin kepada Pemohon (Maisar Ediwarman bin Khaidir )untuk menjatuhkan talak satu raji kepada Termohon (Jasmida bintiM.Zen) di depan sidang Pengadilan Agama Payakumbuh;3.
21 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rasad bin Sariie) dengan Pemohon II (Jasmida binti Burni), yang dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2003 di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.
171 — 47
Mudik Kecamatan KamangMagek Kabupaten Agam melihat kawasan kebun tersebut sudahdibersinkan dan semua tanamannya sudah ditebang;Bahwa saksi melihat keberadaan Murniwati, Zuriyati dan lyeh sertaseorang lakilaki yang seluruhnya anggota keluarga Abdul Aswat diarea locus delictidan juga mengetahui sebelum dibersinkan di kebuntersebut ada tanaman coklat, pisang ubi dan tebu;Bahwa saksi menyatakan orang tuanya yang menanam coklat danmenikmati hasilnya sedangkan tanaman pisang ubi dan tebu ditanamoleh Jasmida
85 — 5
Saksi JASMIDA ST. Pgl JAS, dibawah Sumpah menurutagama Islam yang pada pokoknya menerangkanBahwa saksi adalah Pegawai RSAM KotaBukittinggi;Bahwa saksi tahu berdasarkan cerita saksikorban Yelbahri Pgl. Yen, bahwa pada hariKamis tanggal 25 November 2010 sekitar pukul13.00 Wib, bertempat di dalam RM Sederhana Jl.Jend. Sudirman Kota Bukittinggi telah terjadipenipuan terhadap saksi korban Yelbahri Pgl.Yen yang merupakan orang tua teman saksi;Bahwa berdasarkan cerita saksi korban YelbahriPgl.