Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2021 — Putus : 25-10-2021 — Upload : 25-10-2021
Putusan PA Kota Padangsidempuan Nomor 58/Pdt.G/2021/PA.Pspk
Tanggal 25 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
13692
  • tanah yangdiatasnya berdiri ruko 3 tingkat yang dikenal dengan Kedai Kopi Rambe,dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Diponegoro; Sebelah Selatan berbatas dengan Toko Joli; Sebelah Timur berbatas dengan ruko tapi sekarang masihkosong; Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Sudirman ex Merdeka;3) Sebidang Tanah seluas 126 M2 (Seratus Dua Puluh Enam MeterPersegi) yang terletak di Jalan Diponegoro, Kelurahan Wek II, KecamatanPadangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan (ex Jawasraya
    Andolan Siregar;22) Sebidang Tanah seluas 126 M2 (Seratus Dua Puluh Enam MeterPersegi) tanah yang diatasnya berdiri ruko 3 tingkat yang dikenal dengannama Toko Bandung Jaya Motor, yang terletak di Jalan Diponegoro,Kelurahan Wek Il, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, KotaPadangsidimpuan (ex Jawasraya), berdasarkan Sertifikat Hak MilikNomor 00972 tanggal 28 Agustus 2007 yang telah terjadi peralinan hakberdasarkan Akta Jual Beli tanggal 18 Desember 2008 yang dikeluarkanKantor Badan Pertanahan Kota Padangsidimpuan
    Putusan Nomor 58/Padt.G/2021/PA.Pspk21)Sebidang Tanah seluas 126 M2 (Seratus Dua Puluh Enam MeterPersegi) tanah yang diatasnya berdiri ruko 3 tingkat yang dikenal dengannama Toko Bandung Jaya Motor, yang terletak di Jalan Diponegoro,Kelurahan Wek Il, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, KotaPadangsidimpuan (ex Jawasraya), berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor00972 tanggal 28 Agustus 2007 yang telah terjadi peralihan hakberdasarkan Akta Jual Beli tanggal 18 Desember 2008 yang dikeluarkanKantor Badan
Register : 09-12-2021 — Putus : 30-12-2021 — Upload : 30-12-2021
Putusan PTA MEDAN Nomor 159/Pdt.G/2021/PTA.Mdn
Tanggal 30 Desember 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
1570

u. Sebidang tanah seluas 126 m2 (Seratus Dua Puluh Enam Meter Persegi) yang diatasnya berdiri ruko 3 tingkat yang dikenal dengan nama Toko Bandung Jaya Motor, yang terletak di Jalan Diponegoro, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan (ex Jawasraya), berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 00972 tanggal 28 Agustus 2007 yang telah terjadi peralihan hak berdasarkan Akta Jual Beli tanggal 18 Desember 2008 yang dikeluarkan Kantor Badan