Ditemukan 4 data
52 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jedrik Lande, sekarang sudahdijual dan sudah milik orang lain;Bahwa Bapak Drs.
Jedrik Lande yang dalam perkara ini diwakili olehPenggugat a quo sebesar Rp189.000.000,00 (seratus delapan puluhsembilan juta rupiah);15.Bahwa demikian harus dihukum pula secara tanggung renteng padaTergugat dan Tergugat Il dan Tergugat Ill agar membayar kerugianimmateril pada ahli waris alm. Drs. Jedrik Lande yang dalam perkara inidiwakili oleh Penggugat a quo sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus jutarupiah);Halaman 4 dari 14 hal. Put.
Jedrik Lande telah meninggal duniamaka yuridis objectum litis harus jatuh kepemilikannya kepada ahli warisnyayang dalam perkara ini diwakili oleh Penggugat a quo;7. Menyatakan hukum bahwa Penggugat a quo adalah sah sebagai ahli warisalm. Drs. Jedrik Lande yang bertindak atas nama dan untuk kepentinganhukum seluruh ahli waris lainnya dalam perkara a quo;8. Menyatakan hukum bahwa objectum litis adalah sah sebagai hak milik ahliwaris alm. Drs.
Jedrik Lande menderita kerugianyang sangat besar yaitu kerugian materil dan immaterial;12.Menghukum Tergugat , Tergugat Il, dan Tergugat Ill, secara tanggungrenteng untuk membayar ganti rugi atas kerugian materil kepada pihak ahliwaris alm. Drs. Jedrik Lande yang dalam perkara ini diwakili oleh Penggugata quo sebesar Rp189.000.000,00 (seratus delapan puluh sembilan jutarupiah);13.
Jedrik Lande yang dalam perkara ini diwakili oleh Penggugata quo;8. Menyatakan perbuatan Tergugat I, Tergugat Il, Tergugat Ill yang telahmelakukan penguasaan dan melakukan proses pengalihnan hak atasobjectum litis adalah merupakan perbuatan melawan hukum dan melanggarhak para ahli waris alm. Drs. Jedrik Lande;9.
9 — 0
Bahwa pada Akta Nikah tersebut, nama dan tanggal lahir Pemohon ditulis dengan nama Anak, tanggal lahir 30 Januari 1981, nama ayahPENETAPAN Nomor 41/Pdt.P/2019/PA.Smg.Halaman 1 dari 11 halamankandung Pemohon II ditulis dengan nama Jedrik Sumaedi (alm),kemudian diketahul terdapat kekeliruan penulisan sehingga tidaksesuai dengan dokumendokumen pribadi Pemohon antara lain KTP,KK, Akta Kelahiran dan lainlain;3.
keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut; Bahwa ia telah menikah pada tahun 2006 dengan seoranglaki laki bernama Pemohon I (Pemohon 1) dan sampai sekarangbelum pernah berceral; Bahwa benar nama Pemohon dalam Buku Kutipan AktaNikah tertulis dengan kata terpisah Anak dan tanggal lahir 30Januari 1981 padahal pada KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahirandan ljazah ijazah tertulis dengan kata digabung Pemohon dantanggal lahir 31 Januari 1981; Bahwa demikian juga nama ayah Pemohon II dalam bukunikah tertulis Jedrik
Semarang danhingga sekarang belum pernah bercerai, Dengan demikian para Pemohonmempunyai legal standing untuk mengajukan perkara permohonanperubahan biodatanya;Menimbang, bahwa adapun biodata para Pemohon yang mengalamikesalahan penulisan adalah pada buku nikah nomor 1114/76/XII/2006tanggal 28 Desember 2006 yang dikeluarkan KUA KecamatanPedurungan Kota Semarang nama Pemohon tertulis Anak (dipisah Budidan Yanu) dan tanggal lahir Pemohon tertulis 30 Januari 1981 sertanama ayah Pemohon II tertulis Jedrik
Sumaedi, padahal pada dokumendokumen yang lain seperti KTP, KK, Akta Kelahiran dan ljazah ijazahditulis digabung (Budiyanu Ariyanto) dan tanggal lahir Pemohon 31Januari 1981 serta nama ayah Pemohon II ditulis Jedrik Sumaidhi, yangselanjutnya perubahan biodata tersebut sangat diperlukan para Pemohonuntuk memperbaiki biodatanya dalam Kutipan Akta Nikah agar sesuaidengan dokumen lainnya untuk dijadikan alasan hukum untuk mengurusAkta Kelahiran anak anaknya dan surat surat lainnya;Menimbang, bahwa dari
Menetapkan nama dan tanggal lahir Pemohon serta nama ayahkandung Pemohon Il sebagaimana yang tertulis pada Kutipan AktaNikah nomor 1114/76/XII/2006 tanggal 28 Desember 2006 yangdikeluarkan Kantor Urusan Agama Pedurungan Kota Semarang yangsemula tertulis Pemohon Anak dan tanggal lahir 30 Januari 1981dirubah menjadi Budiyanu Ariyanto, tanggal lahir 31 Januari 1981 dannama Ayah kandung Pemohon II yang semula Jedrik Sumaedi dirubahmenjadi Jedrik Sumaidhi;4.
71 — 11
JEDRIK LANDE berdasarkan bukti yang sah Akta Jual Beli No.594.4/346/V/T/1989 tangga15 Mei 1989; 3. Menyatakan hukum bahwa Akta Jual Beli No.594. 4/346/V/T/1989 tanggal 5 Mei 1989 adalah sah dan mempunyai kekuatan mengikat;4. Menyatakan hukum bahwa Penggugat adalah isteri sah dari Drs. JEDRIK LANDE yang mewakili ahli waris lainnya untuk mengajukan gugatan a quo; 5. Menyatakan hukum bahwa karena Drs.
JEDRIK LANDE telah meninggal dunia maka yuridis objectum litis harus jatuh kepemilikannya kepada ahli warisnya yang dalam perkara ini diwakili oleh Penggugat a quo; 6. Menyatakan hukum bahwa Penggugat a quo adalah sah sebagai ahli waris alm. Drs. JEDRIK LANDE yang bertindak atas nama dan untuk kepentingan hukum seluruh ahli waris lainnya dalam perkara a quo; 7. Menyatakan hukum bahwa objectum litis adalah sah sebagai hak milik ahli waris alm. Drs.
JEDRIK LANDE yang dalam perkara ini diwakili oleh Penggugat a quo; 8. Menyatakan perbuatan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III yang telah melakukan penguasaan dan melakukan proses pengalihan hak atas objectum litis adalah merupakan perbuatan melawan hukum dan melanggar hak para ahli waris alm. Drs. JEDRIK LANDE; 9. Menyatakan hukum bahwa Akta jual beli No.143/16/II/T-/1992 tanggal 21 Pebruari 1992 tidak mempunyai kekuatan mengikat;10.
JEDRIK LANDE yang dalam perkara ini diwakili oleh Penggugat a quo; 11. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III untuk membayar uang paksa (dwangsoom) kepada Penggugat a quo dengan cara tanggung renteng sebesar Rp.100.000,- (seatus ribu rupiah) perhari, terhitung sejak putusan a quo berkekuatan hukum yang tetap/pasti hingga dengan senyatanya Tergugat-tergugat melaksanakan isi putusan; 12.
Jedrik Lande, sekarang sudah dijual dan sudahmilik orang lain.Halaman 2 dari 33Putusan Perdata Nomor:85/Pdt.G/2013/PN.PL. Bahwa Bapak Drs. JEDRIK LANDE, telah meninggal dunia dengan meninggalkan tanahmiliknya tersebut pada poin di atas, dan juga meninggalkan ahli waris yaitu Penggugatsebagai ister! almarhum dan 4 orang anak;. Bahwa tanah tersebut pada poin 1 (objectum Ilitis) ternyata dikuasai oleh Tergugat I sejaktahun 1992 hingga saat ini (telah + 21 tahun atau selama 252 bulan);.
JEDRIK LANDEyang mewakili ahli waris lainnya untuk mengajukan gugatan a quo;Menyatakan hukum bahwa karena Drs. JEDRIK LANDE telah meninggal dunia makayuridis objectum litis harus jatuh kepemilikannya kepada ahli warisnya yang dalamperkara ini diwakili oleh Penggugat a quo;Menyatakan hukum bahwa Penggugat a quo adalah sah sebagai ahli waris alm.
Jedrik Lande ?Halaman 22 dari 33Putusan Perdata Nomor:85/Pdt.G/2013/PN.PLMenimbang, bahwa Penggugat mendalikan dalam posita gugatannya point 1, bahwaBapak Drs. JEDRIK LANDE (suami Penggugat) memiliki sebidang tanah, berdasarkan buktiyang sah Akta Jual Beli No.594.4/346/V/T/1989 tanggal 5 Mei 1989, seluas kurang lebih 306M2, terletak di Desa Lolu, Kec. Palu Timur, Kota Palu, Prop.
Jedrik Lande, sekarang sudah dijual dan sudahmilik orang lain.Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menguraikan dalam posita gugatannya point2 dan 3, Bapak Drs. JEDRIK LANDE, telah meninggal dunia dengan meninggalkan tanahmiliknya tersebut pada poin 1. di atas, dan juga meninggalkan ahli waris yaitu Penggugatsebagai isteri almarhum dan 4 orang anak.
JEDRIK LANDEyang mewakili ahli waris lamnya untuk mengajukan gugatan a quo;Halaman 30 dari 33Putusan Perdata Nomor:85/Pdt.G/2013/PN.PL10.11.12.13.Menyatakan hukum bahwa karena Drs. JEDRIK LANDE telah meninggal dunia makayuridis objectum litis harus jatuh kepemilikannya kepada ahli warisnya yang dalamperkara ini diwakili oleh Penggugat a quo;Menyatakan hukum bahwa Penggugat a quo adalah sah sebagai ahli waris alm.
22 — 14
JEDRIK LANDE yang dalam perkara ini diwakilioleh Penggugat a quo;11. Menghukum Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill untuk membayar uangpaksa (dwangsoom) kepada Penggugat a quo dengan cara tanggungrenteng sebesar Rp.100.000, (seatus ribu rupiah) perhari, terhitung sejakputusan a quo berkekuatan hukum yang tetap/pasti hingga dengansenyatanya Tergugattergugat melaksanakan isi putusan;12.