Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-02-2023 — Putus : 06-04-2023 — Upload : 06-04-2023
Putusan PA Lebong Nomor 33/Pdt.G/2023/PA.Lbg
Tanggal 6 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
585
  • M E N G A D I L I

    DALAM KONVENSI:

    Dalam Eksepsi

    Menolak eksepsi Tergugat;

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
    2. Menetapkan harta bersama Penggugat dan Tergugat adalah sebagai berikut:
      1. Sebidang tanah kebun dengan luas 12.959 m2 yang terletak di Jelebeng, Kelurahan Taba Anyar, Kecamatan
    berikut:
    • Sebelah Utara : tanah Onek;
    • Sebelah Selatan : tanah Marpaung;
    • Sebelah Timur : tanah Tapeng/ Aping dan Onek;
    • Sebelah Barat : tanah Acil dan Edi Portal;
      1. Sebidang tanah kebun dengan luas 8.122 m2, terletak di Jelebeng