Ditemukan 1 data
22 — 3
ARIFIN Als JEMBIT Bin (Alm) SLAMET tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN 1 sebagaimana dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sejumlah Rp.
JEMBIT bin SLAMET