Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-04-2020 — Putus : 13-05-2020 — Upload : 19-05-2020
Putusan PN JOMBANG Nomor 213/Pid.Sus/2020/PN Jbg
Tanggal 13 Mei 2020 — JEMBIT bin SLAMET
223
  • ARIFIN Als JEMBIT Bin (Alm) SLAMET tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN 1 sebagaimana dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sejumlah Rp.
    JEMBIT bin SLAMET