Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2024 — Putus : 07-03-2024 — Upload : 07-03-2024
Putusan PA KANGEAN Nomor 107/Pdt.G/2024/PA.Kgn
Tanggal 7 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
22
  • 1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat (HATNO bin JENNONG) terhadap Penggugat (JANNAWIYA binti ABDA);
    4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 570.000,- (Lima ratus tujuh puluh ribu rupiah).