Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-08-2016 — Putus : 25-10-2016 — Upload : 02-11-2016
Putusan PN RUTENG Nomor 102/PID.B/2016/PN.RTG
Tanggal 25 Oktober 2016 — - SELVIANUS MANTU alias VIAN
9227
  • lintas yang mengakibatkan orang lain yaitukorban RAFAERA ESPERANSA DEFRANI meninggal dunia, yang dilakukanoleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut :Awalnya pada Hari Senin, Tanggal 27 Juni 2016 sekitar Pukul 13.00Wita, Terdakwa SELVIANUS MANTU alias VIAN yang telah berusia 18 (delapanbelas) tahun dan 8 (delapan) bulan dan tidak memiliki SIM C mengendaraisepeda motor Honda Supra Fit nomor Polisi EB5500DE warna hitam, datangdari arah lteng hendak menuju ke arah Ruteng dengan membonceng SaksiYUVENSIUS JERINO
    Saksi YUVENSIUS JERINO NGANPALI, tidak disumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi dihadirkan dipersidangan ini sehubungan dengan perkarakecelakaan lalu lintas yang dialami oleh terdakwa SELVIANUS MANTU;Halaman 5 dari 23 Putusan Nomor 102/ Pid.B /2016/ PN.
    warna hitam Nomor Polisi EB5500DE menabrak korbanRAFAERA ESPERANSA DEFRANI yang saat itu sedang menyeberang jalan;Bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 27 Juni 2016sekitar jam 13.00 Wita, bertempat di jalan jurusan Rutenglteng tepatnya diKampung Iteng, Desa lteng, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai;Bahwa pada saat kecelakaan terjadi terdakwa datang dari arah Selatanltengmenuju UtaraRuteng dengan mengendarai sepeda motor tersebut sambilberboncengan dengan saudara YUVENSIUS JERINO
    Rtg.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :Bahwa benar pada hari Senin tanggal 27 Juni 2016 sekitar Pukul 13.00Wita Terdakwa SELVIANUS MANTU alias VIAN dan tidak memiliki SIM Cmengendarai sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam Nomor Polisi EB5500DE datang dari arah lteng hendak menuju ke arah Ruteng denganmembonceng saksi YUVENSIUS JERINO NGAMPALI dengan kecepatanyang sangat tinggI;Bahwa benar pada saat kendaraan yang dikemudikan
    tidakdisengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanoa pengguna jalan lain yangmengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkapdipersidangan menerangkan bahwa pada hari Senin tanggal 27 Juni 2016sekitar Pukul 13.00 Wita Terdakwa SELVIANUS MANTU alias VIAN dan tidakmemiliki SIM C mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit warna hitamNomor Polisi EB5500DE datang dari arah lteng hendak menuju ke arahRuteng dengan membonceng saksi YUVENSIUS JERINO