Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-06-2019 — Putus : 08-08-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PTA BANTEN Nomor 0068/Pdt.G/2019/PTA.Btn
Tanggal 8 Agustus 2019 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
4919
  • DALAM KONVENSI

    1. Menerima permohonan banding pembanding;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa dengan perbaikan dan penambahan amar dalam rekonvensi;

    Eksepsi

    Menyatakan Eksepsi Termohon tidak dapat diterima;

    Pokok Perkara

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon sebagian;
    2. Mengizinkan Pemohon (Muhamad Jeromio Michael bin Ir Bernanda Sugiharto) untuk menjatuhkan