Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-06-2016 — Upload : 23-07-2016
Putusan PN BANGKO Nomor 39/Pid.B/2016/PN Bko
Tanggal 21 Juni 2016 — JESLAN SANDRO LUMBAN TOBING Bin TUPAL LUMBAN TOBING
7917
  • Menyatakan Terdakwa Jeslan Sandro Lumban Tobing Bin Tupal Lumban Tobing tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melarikan perempuan yang belum dewasa dan Penggelapan karena ada hubungan kerja sebagaimana dalam dakwaan kumulatif.;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 9 (Sembilan) Bulan;3.
    JESLAN SANDRO LUMBAN TOBING Bin TUPAL LUMBAN TOBING
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangko yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Jeslan Sandro Lumban Tobing Bin Tupal LumbanTobingTempat lahir : JakartaUmur/tanggal lahir :21 tahun/07 Desember 1994Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal Jl.Karya Desa Sinar Gading Kec.Tabir SelatanKab.MeranginAgama : KristenPekerjaan : TaniPendidikan
    Menyatakan terdakwa JESLAN SANDRO LUMBAN TOBING BinTUPAL LUMBAN TOBING terbukti bersalan melakukantindakpidana penggelapan sebagaimana diatur dan diancam dalamKESATU Pasal 332 ayat (1) ke1 KUHP dan KEDUA pasal 374KUHP, dalam Dakwaan Kumulatif.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjaraselama 2 (dua) tahun dengan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    ;Bahwa saksi yang memberitahu saksi Lisbet Damai kakak saksi Bettybahwa saksi Betty sudah pergi bersama terdakwa Jeslan ;Terhadap keterangan saksi, terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi tersebut benar.4.
    Pada diri pelaku terdapat kesalahan sebagaipertanggungjawaban pidana yang mempunyai unsurunsur : mampubertanggungjawab, sengaja atau alpa, tidak ada alasan pemaaf ataupembenar.Berdasarkan faktafakta dipersidangan yang diperoleh dari keterangansaksi, keterangan terdakwa, dan diperkuat dengan keberadan barang bukti,bahwa terdakwa JESLAN SANDRO LUMBAN TOBING Bin TUPALLUMBAN TOBING adalah pelaku sebagaimana dimaksud dalam suratdakwaan Reg.
    Menyatakan Terdakwa Jeslan Sandro Lumban Tobing Bin TupalLumban Tobing tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Melarikan perempuan yang belumdewasa dan Penggelapan karena ada hubungan kerjasebagaimana dalam dakwaan kumulatif.;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) Tahun dan 9 (Sembilan) Bulan;3.
Register : 02-11-2021 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 16-11-2021
Putusan PA Ampana Nomor 88/Pdt.P/2021/PA.Apn
Tanggal 16 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
349
  • Bahwa pada saat pernikahan tersebut, Pemohon berstatus jejaka danPemohon Il berstatus perawan, pernikahan dilangsungkan dengan wallnikah kakak kandung Pemohon II bernama Jeslan B. Bia yang diwakilkankepada Hasan Langane dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernamaNusain Olotog dan Nurdin Samaot dengan mas kawin berupa uangsejumlah Rp.110.000,00 (Seratus sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai;.
    Penetapan No.88/Pdt.P/2021/PA.Apn.Bahwa saksi kenal dengan Para Pemohon karena saksi adalah saudarasepupu Pemohon II;Bahwa saksi hadir sebagai saksi nikah dalam acara akad nikah antaraPemohon dan Pemohon Il yang dilaksanakan di Desa Tumbulawa,Kecamatan Batudaka, Kabupaten Tojo Una Una, pada tanggal 10 Agustus2007 dengan wali nikah kakak kandung Pemohon II yang bernama Jeslan B.Bia yang diwakilkan kepada Hasan Langane;Bahwa pernikahan tersebut disaksikan oleh dua orang saksi yaitu saksisendiri dan
    agama Islam, pekerjaanPetani, bertempat tinggal di Desa Tumbulawa, Kecamatan Batudaka, Kabupaten TojoUnauna, di bawah sumpah memberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Para Pemohon karena saksi adalah saudarasepupu Para Pemohon;Bahwa saksi hadir sebagai saksi nikah dalam acara akad nikah antaraPemohon dan Pemohon Il yang dilaksanakan di Desa Tumbulawa,Kecamatan Batudaka, Kabupaten Tojo Una Una, pada tanggal 10 Agustus2007 dengan wali nikah kakak kandung Pemohon II yang bernama Jeslan
    sehinggamenurut Hakim Tunggal secara formal telah terpenuhi maksud dari KeputusanKetua Mahkamah Agung RI Nomor : KMA/032/SK/IV/2006 tertanggal 4 April2006 sebagai dasar Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi PeradilanAgama Buku II Edisi Revisi 2014;Menimbang, bahwa dalam surat permohonannya, Para Pemohonmendalilkan bahwa mereka telah melangsungkan pernikahan pada tanggal 10Agustus 2007 di Desa Tumbulawa, Kecamatan Batudaka, Kabupaten Tojo UnaUna, dengan wali nikah kakak kandung Pemohon Il yang bernama Jeslan
    Bahwa Para Pemohon telah melangsungkan pernikahan pada tanggal 10Agustus 2007 yang dilaksanakan di Desa Tumbulawa, Kecamatan Batudaka,Kabupaten Tojo Una Una, dengan wali nikah adalah kakak kandungPemohon II yang bernama Jeslan B.
Register : 22-07-2022 — Putus : 12-08-2022 — Upload : 12-08-2022
Putusan PA BANGKALAN Nomor 487/Pdt.P/2022/PA.Bkl
Tanggal 12 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
61
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Kowi Bin Rohman) dengan Pemohon II (Laila Binti Jeslan) yang dilaksanakan pada Tanggal 14 Oktober 2014 di Dusun Patapan , Desa Kajuanak , Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Kantor Urusan Agama Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan;
    4. Membebankan