Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-10-2017 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1202/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 6 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
5813
  • dari hasil penjualan harta bersama tersebut pada diktum 2.1 dan 2.2 diatas adalah hak Penggugat, dan (setengah) bagian adalah hak Tergugat;

    4. Menghukum Penggugat dan Tergugat atau siapapun yang menguasai hasil penjualan tersebut pada diktum angka 2 (dua) diatas untuk menyerahkan bagian yang menjadi milik Penggugat dan Tergugat;

    5. Menetapkan hutang bersama Penggugat dan Tergugat sebagai berikut:

    5.1 Pinjaman uang dengan Bapak Irhamuddin alias Jigor

    Pinjaman pada Bapak Irhamuddin alias Jigor uang sebesar Rp.10.0. 000, ( sepuluh juta rupiah );c. Pinjaman pada Sakroni alias Lik uang sebesar Rp. 6.000.000,( enam juta rupiah );d. Pinjaman pada Suko uang sebesar Rp. 2.000.000, ( dua jutarupiah );e. Pinjaman Tabung gas pada Dodi sebanyak 26 biji tabung gas.Hal. 3 dari 28 hal.
    Pinjaman pada Bapak Irhamuddin alias Jigor uang sebesar Rp.10.0. 000, ( sepuluh juta rupiah );c. Pinjaman pada Sakroni alias Lik uang sebesar Rp. 6.000.000,( enam juta rupiah );d. Pinjaman pada Suko uang sebesar Rp. 2.000.000, ( dua jutarupiah );e. Pinjaman Tabung gas pada Dodi sebanyak 26 biji.4. Menetapkan harta bersama dibagi pada Penggugat dan Tergugatmasingmasing setengah bagian.5. Menghukum Tergugat untuk meyerahkan setengah bagian dari hartabersama kepada Penggugat.6.
    Pinjaman pada Bapak Irhamuddin alias Jigor sebesar Rp. 10.000.000,(sepuluh juta rupiah) juga dibenarkan oleh Tergugat, begitu juga pengakuanBapak Irhamuddin menerangkan bahwa hutang tersebut sampai sekarangbelum dibayar oleh Penggugat dan Tergugat;6.
    Pinjaman/hutang uang pada Bapak Irhamuddin alias Jigor sejumlahRp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah);3.3. Pinjaman/hutang uang pada Sakroni alias Lik sejumlah Rp.6.0. 000, (enam juta rupiah) lebih;3.4. Pinjaman/hutang uang pada Suko sejumlah Rp. 2.000.000, (dua jutarupiah);Hal. 19 dari 28 hal. Putusan Nomor 1202/Pat.G/2017/PA. Bia."
    Menetapkan hutang bersama Penggugat dan Tergugat sebagai berikut:5.1 Pinjaman uang dengan Bapak Irhamuddin alias Jigor sebesar Rp.10.0. 000, (Sepuluh juta rupiah)5.2 Pinjaman uang dengan Bapak Suko sebesar Rp. 2.000.000, (dua jutarupiah)Hal. 26 dari 28 hal.