Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2023 — Putus : 30-08-2023 — Upload : 30-08-2023
Putusan PA PATI Nomor 1768/Pdt.G/2023/PA.Pt
Tanggal 30 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
7458
  • Menetapkan harta-harta yang tersebut dibawah ini:
  • Barang Tidak Bergerak (Benda Tetap) :

    1. Rumah berbentuk Jogglo dengan atap genteng tanah, dinding samping kanan dan kiri serta belakang terdiri dari batu bata klasik, dan dinding depan dan pintu depan terdiri dari dinding dan pintu gebyok ukir dari kayu jati dengan ukuran 12 x 15 m2, dibangun diatas tanah milik orang tua Pemohon;

    Barang Bergerak :