Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2022 — Putus : 16-02-2022 — Upload : 02-11-2022
Putusan PN DEPOK Nomor 22/Pdt.P/2022/PN Dpk
Tanggal 16 Februari 2022 — Pemohon:
KUI LIUNG
112
  • M E N E T A P K A N
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan penggantian nama Pemohon yang semula bernama Kui Liung menjadi Herman Johansha Wong;
    3. Memerintahkan Kepada Pemohon agar melaporkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok dan Kabupaten Tanjung Pandan untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon tersebut dalam register yang tersedia untuk itu;
    4.