Ditemukan 4 data
125 — 130
ABSALOM JOJANO
ABSALOM JOJANO. Jabatan Ketua Yayasan Pendidikan Kristen GMIH,lat di Jalan Kemakmuran, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, er 5 Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, selanjutnya disebut fs : TERGUGAT II ;iz ini, Tergugat dan Tergugat II diwakili olehMUSA. SH.MH dan FERI DJINI, SH, pekerjaan Advokat, X R N.2 Rao oa kantor di Jalan Banau, Jati, Desa Soakonora, Kec.Jailolo,Kab.Halmahera Barat, Prov.
89 — 50
menarik kembali pemberian tanah tersebut tanpa ganti rugi;Bahwa Tergugat I sudah tidak lagi menjadi pendeta di GMIH;252626Bahwa Saksi juga memperoleh pembagian tanah dari GMIH dengan ukuran 20mX 40m dan Saksi juga menandatangani Surat Penyerahan Tanah yang dibuat olehGMIH;Bahwa selama ini tidak ada yang pernah berkeberatan atas Surat Penyerahantersebut;Bahwa tanahtanah pemberian dari GMIH tidak dapat dialihkan kepada pihak lainkarena status tanahtanah tersebut adalah milik GMIH;2 Saksi Absalom Jojano
anak dari Silas Jojano;Bahwa Saksi dihadirkan dalam persidangan ini terkait sengketa tanah milikGMIH antara Para Penggugat dengan Para Tergugat;Bahwa GMIH adalah lembaga tertinggi di bidang keagamaan yang menaungiseluruh umat Kristen di Maluku Utara;Bahwa objek sengketa berupa tanah awalnya adalah milik GMIH yang diserahkankepada pegawai organik yaitu Tergugat I, namun kemudian dialihkan kepadasalah satu kelompok yaitu Tergugat II dan Tergugat II untuk didirikan gereja;Bahwa pemberian tanah oleh
105 — 42
Absalom Jojano (sebagai PengurusPerkebunan GMIH) ;1 Saksi URBANUS DJAWA ;= Bahwa Bahwa saksi dihadirkan dipersidangan sehubungan dengan permasalahantanah yang terletak di Desa Wosia ;= Bahwa saksi tidak mengetahui batasbatas tanah yang disengketakan ;= Bahwa saksi mendengar adanya pengkaplingan tanah perkebunan GMIH daripertanahan, kemudian saksi meminta 1 (satu) kapling tanah kepada kakaknyayang saat itu menjabat sebagai Ketua Sinode yaitu Oktavianus Djawa, namunketua Sinode menjelaskan bahwa (satu
Umum,kecuali kepada Pegawai Organik GMIH ;48= Bahwa setahu saksi, setiap tanah yang dialihkan kepemilikannya harus melaluisidang sinode ;= Bahwa sebelum menjadi Desa Defenitif, Desa WKO masih berstatus Dusun ;= Bahwa setiap pembelian tanah atau pengukuran tanah, tidak wajib melibatkankepala Dusun ;= Bahwa selaku panitia pengkaplikangan tanah perkebunan GMIH, saksi tidakpernah mendengar atau melihat dalam peta tercantum nama saudara Maulud, AdeIrma, maupun saudara Sudomo (penggugat) ;1 SaksiABSALOM JOJANO
118 — 42
Dominggus Jojano:Uang Pesangon (1 x 9 x Rp 30.493.874,-) = Rp 274.444.866 ,-Uang Penghargaan Masa Kerja (1 x 6 x Rp 30.493.874,-) = Rp 182.963.244,-Uang Penggantian Hak (Cuti yang belum diambil); (Rp 30.493.874,- : 25 x 12 ) = Rp 14.637.059,-Jumlah keseluruhan (Rp 274.444.866 ,- + Rp 182.963.244,- + Rp 14.637.059,- ) = Rp 225.045.169,0015.