Ditemukan 2 data
Erwin Napitupulu, SH
Terdakwa:
1.Charles Rajagukguk
2.Jolison Reformator
107 — 55
Jolison Reformator tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pemalsuan surat sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa
Penuntut Umum:
Erwin Napitupulu, SH
Terdakwa:
1.Charles Rajagukguk
2.Jolison Reformator
13 — 1
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Jolison Hamid bin Hamid) terhadap Penggugat (Ernalis binti ABD.Muluk);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Padang untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada