Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2018 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 04-03-2019
Putusan PN AMBON Nomor 527/Pid.Sus/2018/PN Amb
Tanggal 13 Februari 2019 — Nama lengkap : MICHAEL MAKATITA Alias MICKEY; Tempat lahir : Jakarta; Umur/Tgl lahir : 34 tahun/10 Mei 1984; Jenis kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Jl.Kingkit IV, No. 20. Rt 007/Rw.004, Kel.Kebon Kelapa, Kec.Gambir-Jakarta, untuk sementara waktu di Soabali, Kec.Nusaniwe Kota Ambon ; Agama : Islam; Pekerjaan : Belum ada ; Pendidikan : SMA (Tammat/Berijazah);
2916
  • lebih lanjutBahwa terdakwa ketika di Interogasi pada saat berada di kantorPolres Ambon mengakui kalau terdakwa memiliki narkotika jenisshabu shabu dengan cara membeli dari sdr DENI LAISINA (WargaBinaan pada Lapas Kelas Il Ambon) dimana terdakwa awalnyadihubungi oleh sdr DENI LAISINA via Handphone dan mengatakankepada terdakwa jadi ka seng, yang kemudian terdakwa laluberkeinginan untuk menggunakan shabu shabu selanjutnya pada hariJumat sekitar tanggal 10 Agustus 2018 terdakwa bersama temannyasdr JONEMAN
    LAWALATTA alias YONEXlalu menggunakan shabu shabu bertempat di rumah sdr JONEMANLAWALATA alias YONEX dan sisa shabu shabu kemudian disimpanoleh sdr JONEMAN LAWALATTA alias YONEX, selanjutnya padatanggal 15 Agustus 2018 terdakwa kembali menggunakan shabushabu bersama sdr JONEMAN LAWALATTA alias YONEX bertempatdi rumah sdr JONEMAN LAWALATTA alias YONEX.Bahwa terdakwa memiliki dan menggunakan shabu shabu tidakmemiliki ijin yang resmi dari Pihak yang berwenang.Bahwa terhadap diri terdakwa direkomendasikan
Register : 07-11-2018 — Putus : 15-01-2019 — Upload : 30-01-2019
Putusan PN AMBON Nomor 468/Pid.Sus/2018/PN Amb
Tanggal 15 Januari 2019 — Nama lengkap : JONEMAN H. LAWALATTA ALIAS JONEX; Tempat lahir : Ambon; Umur/tanggal lahir : 27 Tahun / 17 Juni 1991; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Lateri Kecematan Baguala Kota Ambon USW. Desa Nania Kec. Baguala Kota Ambon; Agama : Protestan; Pekerjaan : Tukang Ojek;
4915
  • Menyatakan terdakwa JONEMAN H. LAWALATTA alias JONEX tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENYALAHGUNA NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Ketiga;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa JONEMAN H. LAWALATTA alias JONEX oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;3.
    Nama lengkap : JONEMAN H. LAWALATTA ALIAS JONEX; Tempat lahir : Ambon; Umur/tanggal lahir : 27 Tahun / 17 Juni 1991; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Lateri Kecematan Baguala Kota Ambon USW. Desa Nania Kec. Baguala Kota Ambon; Agama : Protestan; Pekerjaan : Tukang Ojek;
    Maluku dr.Nefie Ilona Nurue ( dokter konsultasi ),dengan hasil pemeriksaan sebagaimana laporan Hasil Uji No.Lab : 027K16/VIII/2018 sebagai berikut :Nama : Joneman H.
    Lawalata alias Jonex dan SaksiMICHAEL MAKATITA Alias MICKEY hanya sebagai teman saja.Menimbang, bahwa Terdakwa Joneman H.
    Menyatakan terdakwa JONEMAN H. LAWALATTA alias JONEX tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana PENYALAHGUNA NARKOTIKA GOLONGAN BAGI DIRISENDIRI sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Ketiga;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa JONEMAN H. LAWALATTA aliasJONEX oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;3.