Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-09-2014 — Upload : 28-04-2015
Putusan PN CURUP Nomor 71/Pid.B/2014/PN.Crp
Tanggal 2 September 2014 — I Dedi Bastian Alias Dedi Jongoa Bin Komarudin, terdakwa II Rhivend Reno Rivaldo Alias Reno Bin Syariful Hasan dan terdakwa III Alif Yudi Setiawan Alias Yudi Bin Aidil Akbar
9853
  • Menyatakan Terdakwa I Dedi Bastian Alias Dedi Jongoa Bin Komarudin, terdakwa II Rhivend Reno Rivaldo Alias Reno Bin Syariful Hasan dan terdakwa III Alif Yudi Setiawan Alias Yudi Bin Aidil Akbar, bersalah melakukan tindak pidana perdagangan orang/anak sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo. PAsal 17 Undang-Undang R.I. Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo.
    I Dedi Bastian Alias Dedi Jongoa Bin Komarudin, terdakwa II Rhivend Reno Rivaldo Alias Reno Bin Syariful Hasan dan terdakwa III Alif Yudi Setiawan Alias Yudi Bin Aidil Akbar
    Kemudian terdakwa DEDI BASTIAN AliasDEDI JONGOA Bin KOMARUDIN menghubungi terdakwa II RHIVENDRENO RIVALDO Alias RENO Bin SYARIFUL HASAN yang berdomisili diCurup Kab.
    DEDI BASTIAN Als DEDI JONGOA BinKOMARUDIN, 28 Tahun, Pekerjaan Swasta, jenis kelamin Laki laki,Alamat Kel. Sukaraja Kec. Curup Timur Kab. Rejang Lebong, sdraRENO, 20 th, swasta, penduduk desa perbo kec.
    seharihari terdakwa DEDI BASTIAN AliasDEDI JONGOA Bin KOMARUDIN.
    dengan cara padahari Jumat tanggal 28 Maret 2014 sekitar pukul 22.00 Wib terdakwa DEDI BASTIAN Alias DEDI JONGOA Bin KOMARUDIN bersamasamadengan terdakwa Ill ALIF YUDI SETIAWAN Alias YUDI Bin AIDILAKBAR yang disuruh oleh Sdr.