Ditemukan 2 data
1.Ir. MANGARA SIBURIAN CES
2.ALBERT SIBURIAN
3.OLGA SIAHAAN
4.MONA BLONDINA SIAGIAN
Tergugat:
4.PURTI SIMARMATA
5.TAIB SIMARMATA
73 — 13
Tergugat;
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan menurut hukum tanah ulayat adat seluas lebih kurang 30.452 meter persegi yang terletak di Dusun II, Desa Sampang Maruhur, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, dengan batas-batas:
- Sebelah Utara : berbatas dengan tanah Bonar Siringo-ringo, Op.Herdina Munthe, Bilkani Simmamora, Regen Marbun, Surung Marbun, Mangapil Marbun, Jonron
Menyatakan menurut hukum perbuatan Para Tergugat yang menguasai tanah ulayat adat seluas lebih kurang 30.452 meter persegi milik Para Penggugat dan seluruh ahli waris Opung Julius Simatupang Siburian yang terletak di Dusun II, Desa Sampang Maruhur, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, dengan batas-batas:
- Sebelah Utara : berbatas dengan tanah Bonar Siringo-ringo, Op.Herdina Munthe, Bilkani Simmamora, Regen Marbun, Surung Marbun, Mangapil Marbun, Jonron Marbun;
DALAM POKOK PERKARA
1.Ir. MANGARA SIBURIAN CES
2.ALBERT SIBURIAN
3.OLGA SIAHAAN
4.MONA BLONDINA SIAGIAN
Tergugat:
4.PURTI SIMARMATA
5.TAIB SIMARMATA
106 — 23
Menyatakan sebidang tanah ulayat adat seluas lebih kurang 30.452 meter persegi yang terletak nama jalan saat gugatan a quo diajukan di Dusun II, Desa Sampang Maruhur, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, dengan batas-batas sebagai berikut:
Menyatakan perbuatan Tergugat I dan Tergugat II menguasai tanah ulayat adat seluas lebih kurang 30.452 meter persegi yang terletak nama jalan saat gugatan a quo diajukan di Dusun II, Desa Sampang Maruhur, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, dengan batas-batas sebagai berikut: