Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-06-2023 — Putus : 20-06-2023 — Upload : 20-06-2023
Putusan PA KANGEAN Nomor 288/Pdt.G/2023/PA.Kgn
Tanggal 20 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
150
  • 1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi ijin kepada Pemohon (JOSIMAN bin MUPAYAN) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (MARIATON binti MONAKIP) di depan sidang Pengadilan Agama Kangean;
    4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 670.000,- (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);