Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-09-2014 — Putus : 07-10-2014 — Upload : 03-01-2015
Putusan PA KAB MALANG Nomor 0869/Pdt.P/2014/PA.Kab.Mlg
Tanggal 7 Oktober 2014 — PEMOHON
70
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama ENDIK PRASTIYO bin MISERI untuk menikah dengan seorang perempuan bernama DIANA PUTRI binti JUASIR;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.194000,- (seratus sembilan puluh empat ribu rupiah);
Register : 05-01-2022 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 20-01-2022
Putusan PA TENGGARONG Nomor 67/Pdt.G/2022/PA.Tgr
Tanggal 20 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
3036
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (Juasir bin Warimin) terhadap Penggugat, (Wiji Astuti, A.Md binti Jasman);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar
Register : 07-03-2017 — Putus : 27-03-2017 — Upload : 30-03-2019
Putusan PA SIMALUNGUN Nomor 159/Pdt.G/2017/PA.Sim
Tanggal 27 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
114
  • 1.Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2.Mengabulkan Permohonan Pemohon dengan verstek;

    3.Memberi izin kepada Pemohon (Adi Musri bin Juasir) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( di hadapan sidang Pengadilan Agama Simalungun;

    4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya perkara ini sebesar Rp.541000,- (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah);

Register : 07-03-2017 — Putus : 22-03-2017 — Upload : 28-03-2019
Putusan PA SIMALUNGUN Nomor 156/Pdt.G/2017/PA.Sim
Tanggal 22 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
95
  • 1.Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2.Mengabulkan Permohonan Pemohon dengan verstek;

    3.Memberi izin kepada Pemohon (Adi Musri bin Juasir) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( di hadapan sidang Pengadilan Agama Simalungun;

    4.Membebankan kepada Pemohon