Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-04-2023 — Putus : 10-05-2023 — Upload : 10-05-2023
Putusan PA BANTAENG Nomor 30/Pdt.P/2023/PA.Batg
Tanggal 10 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
3925
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Susandi bin Judaman) dengan Pemohon II (Saenab binti Kamiseng) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2023 di Balangan, Kelurahan Karatuang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng;

    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah).