Ditemukan 2 data
13 — 0
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan almarhum (Junidian Mohammad Hasan bin H. Mustain Hasan) yang meninggal dunia tanggal 01 September 2015 sebagai Pewaris;
- Menetapkan ahli waris almarhum (Junidian Mohammad Hasan bin H. Mustain Hasan) adalah:
- Mustain Hasan, SH MH bin H. Moh. Hasan (sebagai ayah/ Pemohon I);
- Miftachurrahmah, SMHK binti H.
Dimyati (sebagai ibu/ Pemohon II);
- Lizza Nahdhia binti Abdusshomad Buchori (sebagai istri/ Pemohon III);
- Muhammad Azka Hasan bin Junidian Mohammad Hasan (sebagai anak laki-laki);
- A'azza Zahira Hasan binti Junidian Mohammad Hasan (sebagai anak perempuan);
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
LIIZZA NAHDHIA
15 — 4
masih dibawah umur yang bernama MUHAMMAD AZKA HASAN anak laki-laki, lahir di Surabaya, tanggal 11 September 2010 (umur: 12 tahun) dan A'AZZA ZAHIRA HASAN, anak perempuan lahir di Surabaya, tanggal 27 Juli 2015 (umur 8 tahun);
- Memberi ijin kepada Pemohon mewakili kepentingan anak kandungnya yang masih dibawah umur/belum dewasa tersebut diatas untuk menjual sebidang tanah Pertanian Sertifikat Hak Mililk No 1044, Surat Ukur Nomor: 450/Mojongapit/2002, luas 3210 m2 atas nama pemegang hak: JUNIDIAN