Ditemukan 172 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-11-2014 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 27-10-2016
Putusan PN SOE Nomor -43/PDT.G/2014/PN.SOE
Tanggal 4 Juni 2015 —
6821
  • WIJAYA (PENGGUGAT)LAWAN-KEPALA DINAS PU KAB.TTS (TERGUGAT)
Register : 23-05-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 13-07-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 10/PID.SUS-TPK/2018/PT KPG
Tanggal 10 Juli 2018 — -. PETRONELLA MARIANCE MESSAKH, SE.
8937
  • Kada Kab.TTS Tahun 2013. 33323/09/2013Biaya makan konsumsi berupa snacksebanyak 225 dos x Rp15.000,00 Makan 225dosx Rp25.000,00 kegiatan sosialisasipemungutan dan penghitungan suara tanggal23 September 2013,9.000.000,00 37401/10/2013Biaya makan harian pada kegiatan PemiluKada Kab.TTS Tahun 20139.171.250,00 37701/10/2013Biaya makan dalam rangka pembukaankampanye Pemilu Kada Kab.TTS Tahun20136.200.000,00 37902/10/2013Biaya snack 350 dos Rp12.500,00 tanggal 7September s/d 2 Oktober 2013 untukkegiatan
    makan harian kelancaran PemiluKada Kab.TTS Tahun 20134.812.500,00 42203/10/2013Biaya makan nasi kotak sebanyak 1.409kotak x Rp25.000,00 tanggal 7 September s/d10 Oktober 2013 untuk makanhariankegiatan Pemilu Kada Kab.TTS Tahun 201338.459.999,00 43004/10/2013biaya makan sebanyak 85 dos x Rp25.000,00untuk kegiatan unjuk rasa2.296.250,00 43104/10/2013Biaya makan dan minum dalam rangka debatCalon Bupati dan Wakil Bupati Kab.
    TTStahun 2013 termasuk pajak26.251.100,00 45607/10/2013Biaya makan dalam rangka unjuk rasa padakegiatan Pemilu Kada Kab.TTS Tahun 2013inc pajak30.662.500,00 46109/10/2013Biaya makan harian pada kegiatan PemiluKada Kab.TTS Tahun 2013 inc pajak8.943.000,00 49211/10/2013Biaya makan dalam rangka unjuk rasa padakegiatan Pemilu Kada Kab.TTS Tahun 201326.922.500,00 49312/10/2013Biaya snack dalam rangka unjuk rasa padakegiatan Pemilihan Umum18.845.750,00 49514/10/2013Biaya makan dan minum dalam rangka rapatpleno
    Tahun 20137.755.000,00 75412/11/2013Biaya makan Konsumsi Surat Suara, formulirdan pengepakan dalam rangka kegiatanPemilu Kada Kab.TTS Tahun 2013 termasukpajak Rp1.500.000,00 tanggal 3 sid 7Oktober 201315.000.000,00 86530/11/2013Biaya Makan Biasa rapat biasa pada kegiatanPemilu Kada Kab.TTS Tahun 2013.10.150.000,00 93107/12/2013Biaya Makan Biasa rapat biasa pada kegiatanPemilu Kada Kab.TTS Tahun 2013 termasukPajak Rp1.015.000.0010.150.000,00 97919/12/2013Biaya Makan sebanyak 128 kotak @Rp40.000.00
    75412/11/2013Biaya makan Konsumsi Surat Suara, formulirdan pengepakan dalam rangka kegiatanPemilu Kada Kab.TTS Tahun 2013 termasukpajak Rp1.500.000,00 tanggal 3 s/d 7Oktober 201315.000.000,00 86530/11/2013Biaya Makan Biasa rapat biasa pada kegiatanPemilu Kada Kab.TTS Tahun 2013.10.150.000,00 931 07/12/2013 Biaya Makan Biasa rapat biasa pada kegiatanPemilu Kada Kab.TTS Tahun 2013 termasukPajak Ro1.015.000.00 10.150.000,00 Halaman 20 dari 42 Putusan Nomor 10/Pid.SusTPK/2018/PT.KPG.
Putus : 14-02-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1655 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 14 Februari 2011 — EBENHAESER LIUNOME, SH
4324 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kab.TTS TA.2008 2008 tanggal 14Maret 2008.1 (satu) Fhoto Copy dokumen peraturan daerah Kab.TTSNomor 28 Tahun 2007 tentang Pokokpokok Pengelolaan KeuanganDaerah.12.1 (satu) jilid Dokumen peraturan daerah kab.TTS nomor 5 Tahun 2008Tentang Anggaran Pendapatan Daerah TA. 2008 tanggal 6 Maret 2008.13.1 (satu) jilid dokumen peraturan daerah kabupaten TTS nomor 7 tahun2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Daerah TA.2008.14.1 (satu) jilid dokumen peraturan daerah Kab.TTS Nomor 13 Tahun 2008Tentang
    No. 1655 K/Pid.Sus/201 115.1 (satu) Jilid Dokumen Peraturan Daerah Kab.TTS Nomor 54 Tahun2008 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah TA.2008 tanggal 31 Desember 2008;Dikembalikan kepada Dinas P dan K Kab.TTS.16.1 (satu) Map Fhoto Copy rekapan SP2D TA. 2008.17.Photo copy rekapitulasi realisasi SP2D SKPD Dinas P dan K Kab.TTSTA.2008.18.1 (satu) buah Photo Copy bukti tanda setoran ke BRI Cabang Soedengan total penyetoran masingmasing tanggal 30 Desember 2008 danPhoto copy
    Kab.TTS TA.2008 2008 tanggal 14Maret 2008.1 (satu) Fhoto Copy dokumen peraturan daerah Kab.TTSNomor 28 Tahun 2007 tentang Pokokpokok Pengelolaan KeuanganDaerah.12.1 (satu) jilid Dokumen peraturan daerah kab.TTS nomor 5 Tahun 2008Tentang Anggaran Pendapatan Daerah TA. 2008 tanggal 6 Maret 2008.13.1 (satu) jilid dokumen peraturan daerah Kabupaten TTS Nomor 7 tahun2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Daerah TA.2008.14.1 (satu) jilid dokumen peraturan daerah Kab.TTS Nomor 13 Tahun 2008Tentang
    Perubahan Anggaran Belanja Daerah TA. 2008 tanggal 31Desember 2008.15.1 (satu) jilid Dokumen Peraturan Daerah Kab.TTS Nomor 54 Tahun 2008Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah TA.2008 tanggal 31 Desember 2008.Dikembalikan kepada Dinas P dan K Kab.TTS.16.1 (satu) Map Fhoto Copy rekapan SP2D TA. 2008.17.Fhoto copy rekapitulasi realisasi SP2D SKPD Dinas P dan K Kab.TTSTA.2008.Hal. 15 dari 24 hal.
    Kab.TTS TA.2008 2008 tanggal 14Maret 2008.1 (satu) Photo Copy dokumen peraturan daerah Kab.TTSHal. 17 dari 24 hal. Put.
Register : 14-03-2016 — Putus : 30-05-2016 — Upload : 07-06-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Kpg
Tanggal 30 Mei 2016 — Jan Nenotek, SH
7449
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1. (1) Satu berkas dokumen penawaran CV.DUA PUTRI Nomor : 10 / DP / VII / 2012, tanggal 17 Juli 20122. (1) Satu berkas dokumen pelelangan pengadaan pipa (lelang ulang) pada kantor PDAM Kab.TTS tahun anggaran 2012; 3. Surat nomor : PDAM.22-B/113/2011 tanggal 06 desember 2011 perihal permohonan pencairan dana penyertaan modal PDAM Kab.TTS kepada Bupati Timor Tengah Selatan Cq.Kepala Dinas PPKAD Kab.TTS.4.
    Perusahaan Daerah Air Minum kab.TTS pada PT.Bank NTT cabang Soe (008) tertanggal 08 Desember 2011 yang telah di tanda tangani oleh PJS.Direktur PDAM Kab.TTS dan PJS.Kabag Adm / Keuangan.6. Lembaran pengelola surat dinas PPKAD tanggal 06 Desember 2011.7. Rekomendasi badan pengawas PDAM Kab.TTS tanggal 13 Desember 20118. Surat pernyataan dari PJS direktur PDAM Kab.TTS tanggal 13 desember 20119.
    Rekening koran Giro dana penyertaan modal PDAM kab.TTS tahap I periode 01 Januari 2011 s/d 31 Desember 201118. Rekening koran Giro dana penyertaan modal PDAM kab.TTS tahap II periode 01 Mei 2012 s/d 31 Mei 201219. Rekening koran Giro dana penyertaan modal PDAM kab.TTS pada saat pengeluaran uang muka 30 % untuk kegiatan pengadaan pipa pada kantor PDAM kab.TTS periode 01 September 2012 s/d 26 September 2012.20.
    Satu buku cek dana bantuan penyertaan modal PDAM Kab.TTS ;34. Satu buah buku pengeluaran dana bantuan penyertaan modal PDAM Kab.TTS.35. 1 (satu) buah buku kas dana bantuan penyertaan modal PDAM Kab.TTS Tahun Anggaran 2012.36. 1 (satu) buah buku kas no. rekening dana bantuan 008.01.09.000039-7 penyertaan modal PDAM Kab.TTS Tahun Anggaran 2013;37.
    Lembaran desposisi yang tercantum paraf direktur PDAM kab.TTS dengan tanggal terima 18 Oktober 2012 perihal permohonan perpanjangan ;44. Surat PDAM Kab.TTS Nomor : PDAM.22-B/102/2012, tanggal 17 Oktober 2012 perihal pemberitahuan.45. Surat PDAM Kab.TTS Nomor.: PDAM.22-B/103/2012, tanggal 18 Oktober 2012 perihal penolakan.46. Surat CV.DUA PUTRI Nomor.: 23/ DP/ X / 2012, tanggal 23 Oktober 2012 perihal tanggapan.47.
    Rekomendasi badan pengawas PDAM Kab.TTS tanggal 13desember 20118. Surat pernyataan dari PJS direktur PDAM Kab.TTS tanggal 13desember 20119.
    TTS T.A2013 No. : PDAM.22B/64/2013 tanggal 03 Juli 2013;Kwitansi Pembayaran Belanja Penyertaan Modal PDAM T.A 2013sebesar Rp. 200.000.000, tanggal 25 September 2013;Nota Debet Kredit Bank NTT tanggal 25 September 2013;Rekening koran Giro dana penyertaan modal PDAM kab.TTS tahap Iperiode 01 januari 2011 s/d 31 desember 2011Rekening koran Giro dana penyertaan modal PDAM kab.TTS tahapII periode 01 mei 2012 s/d 31 mei 2012Rekening koran Giro dana penyertaan modal PDAM kab.TTS padaSaat pengeluaran uang
    muka 30 % untuk kegiatan pengadaan pipapada kantor PDAM kab.TTS periode 01 september 2012 s/d 26september 2012.Rekening koran Giro dana penyertaan modal PDAM kab.TTS tahapIII periode 01 september 2013 s/d 30 september 2013.Surat Bupati Timor Tengah Selatan Nomor.: Ekbang 04.04.I / 353 /2012 tanggal 04 September 2012 perihal pemberitahuan kepadapanitia pengadaan barang / jasa PDAM untuk melanjutkan kegiatanpengadaan barang / jasa ulang sesuai Pepres 54 pasal 82 ayat ( 2).Lembaran desposisi PDAM Kab.TTS
    TTS T.A2013 No. : PDAM.22B/64/2013 tanggal 03 Juli 2013;Kwitansi Pembayaran Belanja Penyertaan Modal PDAM T.A 2013sebesar Rp. 200.000.000, tanggal 25 September 2013;Nota Debet Kredit Bank NTT tanggal 25 September 2013;Rekening koran Giro dana penyertaan modal PDAM kab.TTS tahap Iperiode 01 januari 2011 s/d 31 desember 2011Rekening koran Giro dana penyertaan modal PDAM kab.TTS tahapII periode 01 mei 2012 s/d 31 mei 2012Rekening koran Giro dana penyertaan modal PDAM kab.TTS padasaat pengeluaran uang
    Perusahaan Daerah Air Minumkab.TTS pada PT.Bank NTT cabang Soe (008) tertanggal 08Desember 2011 yang telah di tanda tangani oleh PJS.DirekturPDAM Kab.TTS dan PJS.Kabag Adm / Keuangan.6. Lembaran pengelola surat dinas PPKAD tanggal 06 Desember 2011.7. Rekomendasi badan pengawas PDAM Kab.TTS tanggal 13Desember 20118. Surat pernyataan dari PJS direktur PDAM Kab.TTS tanggal 13desember 20119.
Register : 12-11-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 17-02-2021
Putusan PN SOE Nomor -104/Pid.B/2020/PN Soe
Tanggal 7 Desember 2020 — -MELIANUS OEMATAN, (T)
8812
  • Tobu,Kab.TTS;Bahwa yang dipukul oleh Terdakwa adalah Saksi sendiri dan yangmelakukan pemukulan adalah Terdakwa Melianus Oematan;Bahwa pada awalnya Saksi dengan Yeni Oematan bertengkar mulut danberkelahi, selanjutnya Terdakwa datang dari rumahnya dan denganmenggunakan tangan kanan terkepal memukul Saksi di kepala secaraberulangulang;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut Saksi mengalami luka dibagian kepala dan mengeluarkan darah serta bengkak pada kepalabagian kanan;Bahwa pada awalnya Saksi pulang
    Tobu,Kab.TTS;Bahwa Saksi sempat bertengkar dengan saksi korban Maria Bujangkarena masalah anak Saksi yang buang air besar di rumah Saksi Korban ;Bahwa tujuan Terdakwa saat itu adalah memisahkan Saksi dengan Saksikorban yang sedang berkelahi;Bahwa Saksi tidak sempat melihat Terdakwa memukul saksi korban MariaBujang karena antara Saksi dengan saksi korban Maria Bujang salingberpegangan rambut;Halaman 5 dari 12 Putusan Nomor 104/Pid.B/2020/PN Soe Bahwa saksi korban adalah tetangga saksi dan masih ada
    Tobu,Kab.TTS; Bahwa Saksi tidak melihat Yeni Oematan sedang berkelahi dengan SaksiKorban, namun Saksi melihat terdakwa Melianus Oematan menjambakserta memukul korban sebanyak 3 (tiga) kali dengan menggunakankepalan tangan; Bahwa selanjutnya Saksi memegang tangan dari terdakwa dan meneguragar terdakwa berhenti menganiaya korban namun terdakwa balik kearahSaksi sambil marah dan berkata kepada Saksi agar jangan ikut campursehingga Saksi langsung berjalan pulang kerumah; Bahwa Saksi melihat Terdakwa
    adalah benar.Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa mengetahui ia dihadirkan dalam perkara ini terkaitdengan pemukulan yang Terdakwa lakukan kepada saksi koroban MariaBujang;Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut dilakukan pada hari Jumattanggal 29November 2019 sekitar pukul 16.00 Wita dan bertempat didepan rumahHalaman 6 dari 12 Putusan Nomor 104/Pid.B/2020/PN Soesaksi korban dengan alamat Rt/Rw 006/005, Desa Tobu, Kec.Tobu,Kab.TTS
    menjambakrambut dari Yeni Oematan sehingga Terdakwa memukul korban agarmelepaskan tangannya dari rambut Yeni Oematan;Bahwa Terdakwa tidak ada rencana memukul korban, hanya berniat untukmelerai;Bahwa Terdakwa merasa bersalah dan menyesali perbuatannya;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan diperolehfaktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada hari Jumat tanggal 29 November 2019 sekitar pukul 16.00 Witadan bertempat didepan rumah saksi korban dengan alamat Rt/Rw 006/005,Desa Tobu, Kec.Tobu, Kab.TTS
Register : 02-12-2020 — Putus : 08-09-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN SOE Nomor 58/Pdt.G/2020/PN Soe
Tanggal 8 September 2021 — Penggugat:
1.Wiliam Rudolf Anderias Tunliu
2.Yulius Taek
3.Yusuf Nenosaet
4.Halena Tune
Tergugat:
Mohammad Nurdin Tapoin, S.Sos
7829
  • ,Camat Amanuban Timur, Sekretaris Camat Amanuban Timur, KepalaBidang Pemdes Dinas PMD Kab.TTS, Kepala Seksi PenataanOrganisasi dan Wilayah PMD Kab.TTS, Kepala Seksi Pembinaan DinasPMD Kab.TTS mengeluarkan' Berita Acara Hasil KlarifikasiPengaduan/Keberatan Hasil Seleksi Perangkat Desa 2020 yang isinyamenerangkan bahwa Kepala Desa Oelet an.
    Bahwa pada tanggal 14 Oktober 2020 bertempat di Kantor DesaOelet dihadiri oleh Sekretaris Dinas PMD Kab.TTS, Kepala BidangPemerintahan Desa Dinas PMD Kab.TTS, Camat Amanuban Timur,Kepala Desa Oelet, Ketua Tim Seleksi Perangkat Desa Oelet danMasyarakat Desa Oelet telah melakukan klarifikasi dengan hasilklarifikasi bahwa Kepala Desa Oelet/Tergugat mengakui pelantikanterhadap perangkat Desa Oelet yang sudah dilakukan tanggal 01Oktober 2020 dilakukan dengan tidak mengikuti Rekomendasi dariCamat Amanuban
    ditolakkarena belum menikah dan sementara ini mengikuti isteri tinggal diDesa Hauhasi, Kecamatan Toianas;e Calon Kaur Umum Yulius Taek (Penggugat II) ditolak karenasementara menjalani proses pemeriksaan di Polsek Amanuban Timurdan Inspektorat Kab.TTS terkait dana desa sewaktu = menjabatsebagai Bendahara Desa Oelet;e Calon Kasie Pemerintahan Yusuf Nenosaet (Penggugat III) karenasementara menjalani pemeriksaan di Inspektorat Kab.TTS;e Calon Kepala Dusun A Halena Tune (Penggugat IV) karenapertimbangan
    Bahwa selanjutnya oleh karena Rekomendasi Camat Amanuban Timurtidak sesuai dengan usulan Tergugat maka Tergugat tidak bersedia untukmelakukan pelantikan sesuai tahapan yang ada sekalipun telah didesakbaik oleh Camat Amanuban Timur maupun Dinas PMD Kab.TTS dansebaliknya Tergugat memilih meminta petunjuk dan solusi dari Bupati TTSuntuk menyelesaikan masalah dimaksud;d.
    Bahwa mengenai Surat Teguran dari Sekda Kab.TTS sebagaimana dalilPosita Angka 9 oleh karena proses pelantikan Perangkat Desa Oelet telahTergugat laksanakan pada tanggal 01 Oktober 2020 dan hal itu telah sesuaidengan usul/saran dari segenap Komponen Masyarakat Oelet dan hal itutelah pula diketahui serta ikut disetujui oleh Bupati TTS, oleh karenanya dalilgugatan a quo haruslah dinyatakan ditolak dan dikesampingkan;.
Register : 24-08-2017 — Putus : 18-09-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan PN SOE Nomor -126/Pid.B/2017/PN.Soe
Tanggal 18 September 2017 — -DODI SINE, (TERDAKWA I) -GUSTI EBENHAISER PANPADA, (TERDAKWA II)
6218
  • Kota Soe Kab.TTS; Benar bahwa Saksi menerangkan Yang menjadi pelaku dalampenggeroyokan dan penganiayaan tersebut adalah Terdakwa DODISINE,danTerdakwa GUSTI EBENHAESER PENPADA); Bahwa benar saksi tidak mengetahui akar permasalahan mengapa paraTerdakwa Melakukan Pemukulan Terhadap Saksi ; Bahwa benar Saksi pada saat acara bebas di pernikahan tersebut, saksiberjoged di atas pentas dan tanpa saksi sadari telah menyenggol temanDara terdakwa j o no= nnn non non on nnn nnn nn nnn nnn nnn renee nee nn Bahwa
    Kota Soe Kab.TTS; Benar bahwa Saksi menerangkan Yang menjadi pelaku dalampenggeroyokan dan penganiayaan tersebut adalah Terdakwa DODISINE,danTerdakwa GUSTI EBENHAESER PENPADA ; Benar saksi melihat terjadinya pemukulan tersebut dengan jarak 15 (Limabelas) Meter dengan pandangan terbuka; Bahwa benar peran dari Terdakwa DODI SINE memukul saksi denganmenggunakan tangan kanan yang mana mengenai panggkal hidungsaksi sehingga mengeluarkan darah.
    Kota Soe Kab.TTS Bahwa benar Terdakwa menerangkan Yang menjadi pelaku dalampenggeroyokan dan penganiayaan tersebut adalah Terdakwa,danlTerdakwaGUSTI EBENHAESER PENPADA ;Bahwa benar sebelum Terdakwa Melakukan Pemukulan terhadap korban,Terdakwa Sudah Mengkonsumsi Minuman Keras Jenis Sopi sebanyak 5Botol ; 222 2n ono nnn nnn noe nnn nnn on nnn nnn con ec nee con enn ncn enoneBahwa benar terdakwa tersinggung dengan korban di karenakan temanTerdakwa Disenggol korban pada saat acara jogged di tenda pesta
    Kota Soe Kab.TTS Putusan Nomor 126/ Pid.B/ 2017/ PN SoeHalaman7 dari21 Bahwa benar Terdakwa menerangkan Yang menjadi pelaku dalampenggeroyokan dan penganiayaan tersebut adalah Terdakwa GUSTIEBENHAESER PENPADA dan Terdakwa 5 Bahwa benar sebelum Terdakwa Melakukan Pemukulan terhadap korban,Terdakwa Sudah Mengkonsumsi Minuman Keras Jenis Sopi sebanyak 50) 0) Bahwa benar terdakwa tersinggung dengan korban di karenakan temanTerdakwa Disenggol korban pada saat acara jogged di tenda pesta ; Bahwa benar
Register : 08-01-2019 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 19-02-2019
Putusan PN SOE Nomor -4/Pid.B/2019/PN.Soe
Tanggal 14 Februari 2019 —
186100
  • untuk membuktikan dakwaannyaPenuntut Umum telah mengajukan saksisaksi sebagai berikut:1.Saksi Mariana, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi dihadirkan ke persidangan ini sehubungan dengan masalahtindak pidana percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Terdakwa terhadapsaksi;Bahwa Terdakwa melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan terhadapsaksi pada hari Minggu tanggal 29 Juli 2018 sekitar jam 00.30 wita, bertempat diOebesa, Kelurahan Oebesa, Kecamatan Kota Soe, Kab.TTS
    karenalampu terang;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwamembenarkannya;.Saksi Usahir, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi dihadirkan ke persidangan ini sehubungan dengan masalah tindakpidana percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap saksiMariana; Bahwa Terdakwa melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan terhadapsaksi Mariana pada hari Minggu tanggal 29 Juli 2018 sekitar jam 00.30 wita,bertempat di Oebesa, Kelurahan Oebesa, Kecamatan Kota Soe, Kab.TTS
    Bahwa Terdakwa merasa menyesal atas perbuatan Terdakwa; Bahwa setelah saksi Sahir memberikan uang kepada Terdakwa keluar;Menimbang, bahwa terdakwa tidak mengajukan Saksi yangmeringankan (a de charge);Menimbang, bahwa berdasarkan keterngan saksisaksiyang saling bersesuaian serta buktibukti dipersidangandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa benar pada hari Minggu tanggal 29 Juli 2018 sekitar jam 00.30 wita,bertempat di rumah saksi Mariana di Oebesa, Kelurahan Oebesa, Kecamatan KotaSoe, Kab.TTS
    yang melanggar kesusilaan(kesopanan) atau perbuatan yang keji,semuanya itu dalamlingkungan nafsu birahi kelamin, misalnya ciumciuman,merabaraba anggota kemaluan, merabaraba buah dada, danlain sebagainya;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi korbanMariana, saksi Arifudin dan keterangan terdakwa yang salingbersesuaian satu sama lainnya yang menerangkan pada hari Minggutanggal 29 Juli 2018 sekitar jam 00.30 wita, bertempat di rumah saksi Mariana diOebesa, Kelurahan Oebesa, Kecamatan Kota Soe, Kab.TTS
Register : 20-05-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PN SOE Nomor -35/Pid.B/2019/PN.Soe
Tanggal 11 Juli 2019 — -DANIEL KAUSE, (TERDAKWA)
9541
  • Putusan No: 35/ Pid.B/2019/PN Soe Bahwa kejadian pada hari Senin tanggal 18 Pebruari 2019, sekirapukul.17.00.wita, dibelakang rumah Daniel Kause, tepatnya KampungSabu, Kelurahan NikiNiki,;kecamatan Amanuban Tengah, Kab.TTS; Bahwaterdakwa menganiaya saya menggunakan sebilah parang dengancaranya memegang parang dengan tangan kanan langsung potongdibagian testa, dan dahi berulang kali, hingga berdarah; Bahwa saya dengan terdakwa sebelumnya tidak ada masalah, saat itusaya tiba dirumah terdakwa untuk
    melihatterdakwa melakukan penganiayaan terhadapYongki Boas Williams Taek, menggunakan sebilah parang saja tidak adaalat atau benda lainnya;Bahwa setahu saya parang yang digunakan terdakwa adalah miliknyasendin;Bahwa saat itu saya melihat terdakwa melakukan penganiayaan terhadapYongki Boas Williams Taek dengan mempergunakan sebilah parangdibagian kepala Testa dan juga bibir bagian bawah;Bahwa selama 3 (tiga) minggu Yongki Boas Williams Taek berobat diPuskesmas NikiNiki,, Kecamatan Amanuban Tengah,Kab.TTS
    Putusan No: 35 / Pid.B/2019/ PN SoeBahwa terdakwa sidang diPengadilan Negeri Soe, karena masalahpenganaiayaan, yang dilakukan terdakwa terhadap Yongki Boas WilliamsTaek;Bahwa ketika terdakwa melakukan penganiayaan terhadap Yongki BoasWilliams Taek, saya melihat secara langsung, pada hari Senin tanggal 18Debruari 2019, sekira pukul.17.00.wita, dibelakang rumah terdakwatepatnya, Kampung Sabu, Kelurahan NikiNiki, Kecamatan AmanubanTengah, Kab.TTS;Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan terhadap Yongki
    BoasWilliams Taek, dengan menggunakan sebilah parang milik terdakwa;Bahwa saat saya melihat terdakwa melakukan penganiayaan terhadapYongki Boas Williams Taek, secara berulangulang kali yang mengenaiKepala bagian dahi dan bibir bawah dan juga mengalami luka dibagianlengan tangan kiri dan kanan, hingga mengeluarkan darah;Bahwa selama 3 ( tiga) minggu Yongki Boas Williams Taek, pernahberobat di Puskesmas NikiNiki, Kecamatan Amanuban Tengah, Kab.TTS,karena semua luka yang dipotong besar dan dijahit
    terdakwa memberikan keterangan kepada Penyidik PolresTTS yang keterangan tersebut tidak pernah dicabut;Bahwa terdakwa sidang di Pengadilan Negeri Soe, karena masalahterdakwa melakukan penganiayaan terhadap Yongki Boas Williams Taek,;Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan terhadap Yongki Boas WilliamsTaek, yang mengunakan sebilah parang, pada hari senin tanggal 18Februari 2019, sekira pukul.17.00.Wita, di belakang rumah terdakwa,tepatnya Kampung Sabu,Kelurahan NikiNiki, Kecamatan Amanubantengah, Kab.TTS
Register : 20-06-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan PN SOE Nomor -78/PID.B/2016/PN.Soe
Tanggal 10 Agustus 2016 — -MAKSI LIU (TERDAKWA I) -YUSTI LIU (TERDAKWA II) -PAULUS ATI (TERDAKWA III)
6818
  • Kie, kab.TTS;Bahwa yang menjadi korban pengeroyokan adalah saksi sendiri dan yangmenjadi pelaku adalah terdakwa MAKSI LIU, terdakwa YUSTI LIU danterdakwa PAULUS ATI;Bahwa penyebab terjadinya peristiwa pengeroyokan yaitu karena paraterdakwa tidak terima calon kades yang didukungnya yaitu YUNUS LIU tidaklolos verifikasi untuk mengikuti pemilihan kades sehingga para terdakwamelakukan pelemparan kepada warga yang datang ke TPS untuk melakukanpemilinan kades dan kantor Desa Tesiayofanu sehingga lemparan
    Kie,Kab.TTS, dan dengan adanya kejadian itu saksi langsung datang ke PolsekKie, untuk melaporkan kejadian tersebut untuk diproses sesuai denganhukum yang berlaku;Bahwa terdakwa MAKSI LIU melempar sebanyak satu kali menggunakanbatu yang mengenai pada bagian pelipis sebelah kiri saksi sehinggamengalami Iluka robek dan mengeluarkan darah, terdakwa YUSTI LIU danterdakwa PAULUS ATI juga melempar saksi dengan menggunakan batusebanyak satu kali yang mengenai tanah kemudian melenting dan mengenaipada kaki
    ALBINUS Y TAMONOB alias BINUS, di bawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Halaman 8 dari 22 Putusan Nomor 78/Pid.B/2016/PN.SOEBahwa terjadinya pengeroyokan pada hari Selasa Tanggal 12 April 2016,Pukul. 07.30 wita di jalan raya persis didepan kantor desa tesiayofanu, kec.Kie, Kab.TTS;Bahwa yang menjadi korban pengeroyokan adalah MARKUS SNAE danyang menjadi pelaku adalah terdakwa MAKSI LIU, terdakwa YUSTI LIU danterdakwa PAULUS ATI;Bahwa penyebab terjadinya peristiwa pengeroyokan yaitu
    Kie,Kab.TTS;Bahwa yang menjadi korban pengeroyokan adalah MARKUS SNAE danyang menjadi pelaku adalah terdakwa MAKSI LIU, terdakwa YUSTI LIU danterdakwa PAULUS ATI;Bahwa penyebab terjadinya peristiwa pengeroyokan setahu saksi yaitu calonkepala desa yang tidak lolos verifikasi ain YUNUS LIU yang selalumenghasut para pendukungnya yang masih ada hubungan keluarga tersebutuntuk mereka melakukan berbagai cara untuk menghambat ataumenggagalkan pelaksanaan Pilkades khususnya di Desa Tesiayofanu danmemuncak
    Kie,Kab.TTS;Bahwa yang menjadi korban pengeroyokan adalah MARKUS SNAE danyang menjadi pelaku adalah terdakwa MAKSI LIU, terdakwa YUSTI LIU danterdakwa PAULUS ATI;Bahwa penyebab terjadinya peristiwa pengeroyokan yaitu karena paraterdakwa tidak terima calon kades yang didukungnya yaitu YUNUS LIU tidaklolos verifikasi untuk mengikuti pemilihan kades sehingga para terdakwamelakukan pelemparan kepada warga yang datang ke TPS untuk melakukanpemilinan kades dan kantor Desa Tesiayofanu sehingga lemparan
Register : 20-01-2016 — Putus : 17-05-2016 — Upload : 07-06-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Kpg
Tanggal 17 Mei 2016 — SOLEMAN KABU, S.SOS
5633
  • TTS tahun 2013 saksi selaku Sekretaris PPK diKecamatan Polen ;Setahu saksi hubungan terdakwa pada kagiatan Pilkada di Kab.TTS tahun 2013 adalah terdakwa selaku Sekretaris KPU Kab.TTS ;Bahwa dana kegiatan Pilkada Kab.
    TTS tahun 2013 saksi selakuBendahara PPK di Kecamatan Amanuban Timur ;Setahu saksi hubungan terdakwa pada kagiatan Pilkada di Kab.TTS tahun 2013 adalah terdakwa selaku Sekretaris KPU Kab.TTS ;Bahwa dana kegiatan Pilkada Kab.
    Noebebak, saksi tidak pernahmenerima barang logistik Pemilukada Bupati dan Wakil BupatiKab.TTS tahun 2013 langsung dari KPUD Kab.TTS dan saksitidak pernah tanda tangan Berita Acara Serah terima barang ;Bahwa tidak ada biaya perjalanan dinas berkaitan dengankegiatan Rapat evaluasi akhir dan Pembubaran Panitia Ad Hockdi Kabupaten karena memang tidak ada kegiatan pembubaranHalaman 161 dari 392 Putusan Nomor : 02/Pid.SusTPK/2016/PN.KPGpanitia Ad Hock di KPUD Kab.TTS, untuk Pelatihan Operatorkomputer
    di KPUD Kab.TTS. terdapat pencairan berdasarkanKwitansi tanggal 21 Agustus 2013 sebesar Rp.450.000,yangditerima NICODEMUS B.BOYMAU, adalah nihil karena tidak adakegiatan itu ;PPK Kec.
    TTS tahun 2013 tersebut yaituNaskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kab.TTS dengan KPU Kab.
Register : 08-01-2020 — Putus : 10-02-2020 — Upload : 30-04-2020
Putusan PN SOE Nomor -6/Pid.B/2020/PN Soe
Tanggal 10 Februari 2020 — -SIMON PETRUS BAHAN, (TERDAKWA)
109105
  • Metusalak Oematan di bawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut;Bahwa saksi pernah memberikan keterangan kepada penydik PolsekMollo Selatan,Kab.TTS.NTT, yang keterangan tersebut tidak dicabut;Bahwa Terdakwa sidang di Pengadilan Negeri Soe, karena masalahpembunuhan, kejadian pada hari Senin tanggal 5 Agustus 2019, sekirapukul.16.00.wita, dipinggir jalan raya, tepatnya Rt.Rw.017.010, DesaMnesatobubuk,Kecamatan Polen,Kab.TTS;Bahwa saksi melihat secara langsung saat terdakwa membunuhOktovianus
    Sarlota Mella dibawah Janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikutBahwa saksi Pernah memberikan keterangan kepada penyidik PolsekMollo Selatan ,Kab.TTS, yang keterangan tersebuttidak dicabut;Bahwa Terdakwa sidang di Pengadilan negeri Soe, masalah pembunuhan,kejadian pada hari Senin tanggal 5 Agustus 2019, sekira pukul.16.00.wita,dipinggir jalan raya tepatnya Rt.
    /Rw.016.09, Desa Mnesatbubuk,Kecamatan Polne, Kab.TTS;Bahwa saat itu saksi melihat secara langsung, jarak kurang lebih 5 meter;Bahwa Terdakwa menusuk korban Oktofianus Mella menggunakan sebilahparang panjangnya kurang lebih 48 cm;Bahwa saat itu terdakwa dengan korban Oktofianus Mella salingberpelukan dan membanting diri ke tanah, sambil terdakwa menusukkorban saksi berhasil mengambil parang dari tangan terdakwa, makaterdakwa bangun dan melarikan diri;Bahwa saat itu terdakwa menusuk korban Oktofianus
    Berta Sae dibawah Janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut ;Bahwa saksi pernah memberikan keterangan kepada penyidik PolsekMollo Selatan,Kab.TTS, yang keterangan tersebuttidak dicabut;Bahwa Terdakwa sidang di pengadilan Negeri Soe, masalah pembunuhan,atas nama Oktofianus Mella, kejadian pada hari Senin tanggal 5 Agustus2019, sekira pukul.16.00.wita, dipinggir jalan raya, tepatnya Rt.Rw.016.09,Desa Mnesat bubuk,Kecamatan Polen,Kab.TTS;Bahwa Saat itu saksi tidak melihat langsung, karena saat
    yang keterangan tersebut tidak dicabut;Bahwa terdakwa menusuk korban Oktofianus Mella, kejadian pada hariSenin tanggal 5 Agustus 2019, sekira pukul.16.00.wita, dipinggir jalan raya,tepanya Rt.Rw.017.09, Desa Mnesatbubuk,kecamatan Polen,Kab.TTS;Bahwa sebelumnya antara terdakwa dan korban tidak ada masalah, namunsaat itu terdakwa sedang duduk diatas kuburan, tidak lama kemudiankorban Oktofianus Mella jalan datang, maka terdakwa bertanya dengan kataSAYA PUNYA KACA SUDAH POTONG HABIS ATAU BELUM,;Bahwa
Register : 11-07-2017 — Putus : 09-08-2017 — Upload : 15-08-2017
Putusan PN SOE Nomor -103/Pid.B/2017/PN.Soe
Tanggal 9 Agustus 2017 — -BECI SELAN, (TERDAKWA)
5416
  • Batuputih, Kab.TTS dan yang menjadi korban adalah saksi korbansendiri atas nama NELCI SELAN sedangkan yang menjadi terdakwa yangtelah melakukan penganiayaan terhadap korban adalah Sdri.
    Batuputih, Kab.TTS dan yang menjadi korban adalah NELCI SELANsedangkan yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban adalahBECI SELAN 52 222 220 nnn nnn nnn nnn nnn nee ence nee cee Bahwa Saksi menerangkan pada saat itu saksi dan saksi BERTOLENSLIUNESI dan juga terdakwa sedang berusaha menangkap hewan babiyang terlepas dari kandangnya sedangkan korban terus berteriakriak darihalaman rumahnya dengan menyebut Terdakwa sonde tau pelihara hewan,tidak tahu kasih makan hewan, sehingga terdakwa terlihat
    Batuputih, Kab.TTS dan yang menjadi korban adalah NELCI SELANsedangkan yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban adalahBECI SELAN 5 227200 22 222 200 222 ono non nne nnn ne ene ee Bahwa saksi menerangkan kejadian tersebut saat itu masih pagi hari dansaksi masih berada dirumah saksi yang jaraknya kurang lebih 30 meter darirumah korban, dan saksi dengar suara teriakan koroban mengatakan bahwa Adoh saya sudah mati sambil menangis dan minta tolong sehingga saksilangsung berlari ke rumah korban
    Batuputih, Kab.TTS dan yang menjadi korban adalah NELCI SELANsedangkan yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban adalahBahwa saksi menerangkan pada saat terjadinya tinak pidana penganiayaantersebut saksi tidak melihat langsung dan saksi dapat mengetahui kejadiantersebut karena setelah kejadian penganiayaan tersebut korban datangkerumah saksi dengan kondisi pada saat itu wajah korban terdapat dua lukarobek dan berdarah, serta pada paha kaki kanan korban memar, dan saatitu korban mengatakan
    Batuputih, Kab.TTS dan yang menjadi korban adalah NELCI SELANsedangkan terdakwanya adalah terdakwa sendiri BECI SELAN ;Bahwa terdakwa menerangkan terdakwa menganiaya korban dengan caramelempar korban sebanyak 2 (dua) kali secara berturut turut denganmenggunakan batu yang Terdakwa pegang pada tangan kanan terdakwadari jarak kurang lebih 8 (Delapan) meter, dan lemparan pertama terdakwamengenai pada paha kaki kanan korban dan lemparan yang keduamengenai wajah / muka korban sehingga luka robek dan berdarah
Register : 01-12-2021 — Putus : 10-01-2022 — Upload : 13-01-2022
Putusan PN SOE Nomor -80/Pid.B/2021/PN Soe
Tanggal 10 Januari 2022 — - Melkisedek Tiumlafu
5727
  • Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:Yurita Bien, dibawah janji pada pokoknya memberikan keterangan sebagaiberikut: Bahwa Saksi dihadirkan dalam persidangan ini sehubungan dengan tindakpidana penganiayaan; Bahwa Terdakwa yang melakukan penganiayaan terhadap Saksi;Halaman 3 dari 10 Putusan Nomor 80/Pid.B/2021/PN SoeBahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 11September 2021 sekitar pukul 21.00 wita di Bonefatu RT.011 RW.005, DesaFatuoni, Kecamatan Amanatun Utara, Kab.TTS
    Karolina Tafuli, dibawah janji pada pokoknya memberikan keterangansebagai berikut:Bahwa Saksi dihadirkan dalam persidangan ini sehubungan dengan tindakpidana penganiayaan;Bahwa Terdakwa yang melakukan penganiayaan terhadap Saksi Yurita Bien;Bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada han Sabtu tanggal 11September 2021 sekitar pukul 21.00 wita di Bonefatu RT.011 RW.005, DesaFatuoni, Kecamatan Amanatun Utara, Kab.TTS;Bahwa saat itu Saksi Yurita Bien berlari masuk ke dalam rumah Saksidikejar oleh
    bagianluartangan kanan, akibat bersentuhan dengan benda tumpul:Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa dihadirkan dalam persidangan ini sehubungan dengan tindakpidana penganiayaan;Bahwa Terdakwa yang melakukan penganiayaan terhadap Saksi Yurita Bien;Bahwa kejadian penganiayaan tersebut teradi pada hari Sabtu tanggal 11September 2021 sekitar pukul 21.00 wita di Bonefatu RT.011 RW.005, DesaFatuoni, Kecamatan Amanatun Utara, Kab.TTS
Register : 18-07-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 26-09-2018
Putusan PN SOE Nomor -79/Pid.B/2018/PN Soe
Tanggal 16 Agustus 2018 — -BUCE SEMRIANTUS SELAN Als BUCE, (TERDAKWA I) -MARIA SELAN Als MAMA SELAN, (TERDAKWA II)
6122
  • yang dilakukan oleh terdakwa BUCESEMRIANTUS TALAN dan terdakwa Il MARIA SELAN terhadap diri saksikorban; Bahwa saksi korban menerangkan kenal dan mempunyai hubungankeluarga sedarah dengan terdakwa, dan tidak terikat hubungan kerjadengan Terdakwa; Bahwa peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh para terdakwa yaituBuce Talan terdakwa dan Mariana Selan terdakwa Il, terjadi pada hariJumat tanggal 27 April 2018, sekira pukul. 20.30.wita di dalam rumahterdakwa Il tepatnya Kelurahan Oebesa,Kec.Kota Soe, Kab.TTS
    masalahpengeroyokan yang dilakukan oleh terdakwa BUCE SEMRIANTUSTALAN dan terdakwa Il MARIA SELAN terhadap diri saksi korban;Bahwa saksi menerangkan kenal dan tidak mempunyai hubungan keluargasedarah atau semenda, dan tidak terikat hubungan kerja denganTerdakwa;Bahwa peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh para terdakwa yaituBuce Talan terdakwa dan Mariana Selan terdakwa Il, terjadi pada hariJumat tanggal 27 April 2018, sekira pukul. 20.30.wita di dalam rumahterdakwa Il tepatnya Kelurahan Oebesa,Kec.Kota Soe, Kab.TTS
    pengeroyokan yangdilakukan terdakwa BUCE SEMRIANTUS TALAN dan terdakwa Il MARIASELAN terhadap diri saksi korban;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkannya;Menimbang, bahwa terdakwa Buce Semriantus Talan di persidangantelah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa terdakwa melakukan pengeroyokan kepada Elisabet Talan, pada harijumat tanggal 27 April 2018, sekira puluk.20.30.wita, di dalam rumahMariana Selan, tepatnya di RT.05.RW.02 Kelurahan Oebesa, Kec.Kota Soe,Kab.TTS
    Bahwa terdakwa sudah berdamai dengan saksi korban di depanpersidangan; Bahwa Terdakwa merasa bersalah dan menyesali perobuatan ini dan kamiberjanji tidak mengulanginya lagi;Menimbang, bahwa terdakwa Il Maria Selan di persidangan telahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa terdakwa melakukan pengeroyokan kepada Elisabet Talan, pada harijumat tanggal 27 April 2018, sekira puluk.20.30.wita, di dalam rumahMariana Selan, tepatnya di RT.05.RW.02 Kelurahan Oebesa, Kec.Kota Soe,Kab.TTS
    mengulanginya lagi;Menimbang, bahwa para terdakwa tidak mengajukan Saksi yangmeringankan (a de charge);Menimbang, bahwa berdasarkan keterngan saksisaksi yang salingbersesuaian serta buktibukti dipersidangan diperoleh faktafakta hukumsebagai berikut:Bahwa benar peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh para terdakwayaitu Buce Talan terdakwa dan Mariana Selan terdakwa Il, terjadi padahari Jumat tanggal 27 April 2018, sekira pukul. 20.30.wita di dalam rumahterdakwa Il tepatnya Kelurahan Oebesa,Kec.Kota Soe, Kab.TTS
Register : 06-01-2017 — Putus : 16-02-2017 — Upload : 21-02-2017
Putusan PN SOE Nomor -4/Pid.B/2017/PN Soe
Tanggal 16 Februari 2017 — -YAN PITER KASE (TERDAKWA)
3413
  • Boking, Kab.TTS;Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan dengan cara menarik tangankiri Saksi dan langsung memukul Saksi dengan menggunakan tangankanan yang dikepal sebanyak 1 (satu) kali dan mengenai pada pelipismata kiri Saksi dan Saksi langsung jatuh tersungkur di tanah, yangmenyebabkan Saksi menderita luka robek dan berdarah ;Bahwa Terdakwa tidak menggunakan alat bantu untuk menganiaya Saksi,tapi terdakwa hanya memakai tangan kanannya yang dikepal sebanyak 1(satu) kali ;Bahwa saat itu baru saja
    Boking, Kab.TTS;Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan dengan cara menarik tangankiri Korban dan langsung memukul Korban dengan menggunakan tangankanan yang dikepal sebanyak 1 (satu) kali dan mengenai pada pelipisHal6 dari 23 hal.
    Boking, Kab.TTS;Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan dengan cara menarik tangankiri Korban dan langsung memukul Korban dengan menggunakan tangankanan yang dikepal sebanyak 1 (satu) kali dan mengenai pada pelipismata kiri Korban dan Korban langsung jatuh tersungkur di tanah, yangmenyebabkan korban menderita luka robek dan berdarah ;Bahwa alat bantu apakah yang Terdakwa pakai untuk menganiaya korbansaat itu, dan berapa kali Terdakwa menganiaya korban ?
    Boking, Kab.TTS;Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan dengan cara menarik tangankiri Korban dan langsung memukul Korban dengan menggunakan tangankanan yang dikepal sebanyak 1 (satu) kali dan mengenai pada pelipismata kiri Korban dan Korban langsung jatuh tersungkur di tanah, yangmenyebabkan korban menderita luka robek dan berdarah ;Bahwa Terdakwa tidak menggunakan alat bantu untuk menganiayakorban, tapi terdakwa hanya memakai tangan kanannya yang dikepalsebanyak 1 (satu) kali ;Bahwa saat itu baru
    Boking, Kab.TTS;Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan dengan cara menarik tangankiri Korban dan langsung memukul Korban dengan menggunakan tangankanan yang dikepal sebanyak 1 (satu) kali dan mengenai pada pelipismata kiri Korban dan Korban langsung jatuh tersungkur di tanah, yangmenyebabkan korban menderita luka robek dan berdarah ;Bahwa Terdakwa tidak menggunakan alat bantu untuk menganiayakorban, tapi Terdakwa hanya memakai tangan kanan Terdakwa yangdikepal sebanyak 1 (satu) kali ;Bahwa saat itu
Register : 24-05-2018 — Putus : 11-07-2018 — Upload : 24-07-2018
Putusan PN SOE Nomor -56/Pid.B/2018/PN.Soe
Tanggal 11 Juli 2018 — DANIEL BOIMAU, (TERDAKWA)
5822
  • pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa saksi mengaku kenal dengan Terdakwadantidak ada hubungan keluargasedarah maupun semenda, serta tidak ada hubungan pekerjaan dimanaTerdakwa memberi upah terhadap Saksi ;Bahwa saksi diperiksa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani ;Bahwa saksi diperiksa dalam hal penganiayaan kepada dirinya ;Bahwa peristiwa tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada hari Rabutanggal 14 Maret 2018 sekitar jam 08.00 wita bertempat di Bitan, Desa Oni,Kecamatan Kualin, Kab.TTS
    sebagai berikut : Bahwa saksi mengaku kenal dengan Terdakwadantidak ada hubungan keluargasedarah maupun semenda, serta tidak ada hubungan pekerjaan dimanaTerdakwa memberi upah terhadap Saksi ; Bahwa saksi diperiksa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani ; Bahwa saksi diperiksa dalam hal penganiayaan kepada saksi korban YeskialBanamtuan ; Bahwa peristiwa tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada hari Rabutanggal 14 Maret 2018 sekitar jam 08.00 wita bertempat di Bitan, Desa Oni,Kecamatan Kualin, Kab.TTS
    keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat apabila semuaketerangan saksi benar ;Menimbang, bahwa Terdakwa Agustinus Tefa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa terdakwa diajukan ke persidangan berkaitan dengan tindak pidanapenganiayaan yang dilakukannya kepada saksi korban Yeskial Banamtuan;Bahwa peristiwa tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada hari Rabutanggal 14 Maret 2018 sekitar jam 08.00 wita bertempat di Bitan, Desa Oni,Kecamatan Kualin, Kab.TTS
    Lukaluka tersebut akibatkekerasan benda tumpul dan benda tajam sehingga menyebabkan korban tidakmamopu terus menerus menjalankan tugas atau pekerjaan pencahariaan ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi saksi, keteranganterdakwa dan bukti surat diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa benar peristiwa tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada hariRabu tanggal 14 Maret 2018 sekitar jam 08.00 wita bertempat di Bitan, DesaOni, Kecamatan Kualin, Kab.TTS tepatnya didepan rumah Korinus
Register : 16-06-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan PN SOE Nomor -76/PID.B/2016/PN.Soe
Tanggal 10 Agustus 2016 — -YUNUS LIU (TERDAKWA)
3217
  • Kie, Kab.TTS; Bahwa pada hari Selasa tanggal 12 April 2016 di Kantor Desa Tesiayofanuakan diadakan pemilihan Kepala Desa Tesiayofanu; Bahwa pada hari Selasa tanggal 12 April 2016 sekitar pukul 07.10 Wita saksiberjalan menuju ke Kantor Desa Tesiayofanu untuk mengikuti pemilinan KepalaDesa Tesiayonfanu, melihat MAKSI LIU, YUSTI LIU dan PAULUS ATI beradadi pinggir jalan dekat Kantor Desa Tesiayofanu memegang batu selanjutnyaMAKSI LIU melempar ke arah kantor Desa dan satu kali mengenai saksi padabagian
    Kie, Kab.TTS; Bahwa hari Selasa, tanggal 12 April 2016 tersebut di Kantor Desa Tesiayofanuakan diadakan pemilihan Kepala Desa; Bahwa yang melempar saksi MARKUS SNAE adalah MAKSI LIU, YUSTI LIUdan PAULUS ATI LIU yang merupakan pendukung Terdakwa yang kecewakarena Terdakwa tidak lolos menjadi calon Kepala Desa Tesiayofanu;Halaman 15 dari hal. 30, Putusan Nomor: 76/Pid.B/2016/PN.SOEBahwa pada hari Selasa tanggal 12 April 2016, sekitar pukul 07.10 Wita saksisedang berdiri dengan isteri dan anak saksi
    Kie, Kab.TTS atap kantor;Atas keterangan Saksi ke Il tersebut Terdakwa menyatakan tidakkeberatan;3.
    Kie, Kab.TTS; Bahwa yang melakukan pelemparana antara lain adalah MAKSI LIU, YUSTILIU dan PAULUS ATI LIU yang merupakan pendukung Terdakwa sebagai calonKepala Desa Tesiayofanu yang tidak lolos ferifikasi;Halaman 17 dari hal. 30, Putusan Nomor: 76/Pid.B/2016/PN.SOEAtas keterangan Saksi ke Ill tersebut Terdakwa membenarkannya;4.
    Kie, Kab.TTS; Bahwa pada hari Selasa tanggal 12 April 2016 tersebut di Kantor DesaTesiayofanu akan diadakan pemilinan Kepala Desa; Bahwa yang melakukan pelemparan antara lain MAKSI LIU, YUSTI LIU danPAULUS ATI; Bahwa pada hari Selasa tanggal 12 April 2016 sekitara pukul 07.00 wita saksibersama keluarga datang dari rumah menuju kantor Desa Tesiayofanu untukmengikuti pemilinan Kepala Desa, saksi mendengar banyak masyarakat yangberbicara bahwa MARKUS SNAE kena lempar sehingga saksi mendatangiMarkus
Register : 12-09-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 04-12-2018
Putusan PN SOE Nomor -104/Pid.B/2018/PN.Soe
Tanggal 18 Oktober 2018 — -YUNUS TANEO, (TERDAKWA)
11222
  • Kuanfatu Kab.TTS, atau setidaknya pada suatutempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Soe,telah melakukan penganiayaan terhadap korban YAS TUSI, perbuatan manadilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa berawal dari koroban yang sedang berada istirahat di dalam kebunmiliknya melihat Terdakwa datang dengan cara melihat linat atau memantaupohon pinang yang berada di dalam kebun milik saksi korban, namun pada saat ituTerdakwa Tidak melihat keberadaan dari saksi korban
    Kuanfatu Kab.TTS, Terdakwa YUNUS TANEO Alias YUNUS telahmelakukan penganiayaan terhadap korban YAS TUSI; Bahwa berawal dari saksi korban yang melihat Terdakwa masuk ke kebun miliksaksi korban dan memetik daun sirih serta memasukan ke dalam tas,kemudian saksi korban melihat Terdakwa manjat pohon pinang dan mengambil1 (satu) rangkai pinang;= Bahwa saat Terdakwa turun dari pohon pinang saksi korban langsungmemegang tangan Terdakwa namun Terdakwa berontak dengan mengatakanangan pegang saya karena saya
    Kuanfatu Kab.TTS, Terdakwa YUNUS TANEO Alias YUNUS telahmengayunkan parangnya kepada bagian tubuh korban YAS TUSI;Menimbang, bahwa kejadian tersebut berawal saat saksi korban melihatTerdakwa masuk ke kebun milik saksi koroban memetik daun sirih danmemasukkan ke dalam tas Terdakwa, kemudian saksi korban melihat Terdakwamemanjat pohon pinang dan mengambil 1 (satu) rangkai pinang;Menimbang, bahwa saat Terdakwa turun dari pohon pinang saksi korbanlangsung memegang tangan Terdakwa namun Terdakwa berontak
Register : 28-11-2019 — Putus : 27-01-2020 — Upload : 12-02-2020
Putusan PN SOE Nomor -93/Pid.B/2020/PN Soe
Tanggal 27 Januari 2020 — -FRANS SELAN Als FRANS (TERDAKWA)
8819
  • SEM SELAN dibawah Janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut; Bahwa saksi pernah memberikan keterangan kepada penyidik Polres TTSyang keterangan tersebut tidak pernah dicabut; Bahwa masalahnya adalah terdakwa melakukan penganiayaan kepadaSem Selan; Bahwa kejadian pada hari Jumat tanggal 6 September 2019, sekirapukul.13.00.wita, di = mauneo, tepatnya Desa lasi,KecamatanKuanfatu,Kab.TTS; Bahwa Terdakwa memukul saksi sebanyak 2 (dua ) kali dengan caramemukul menggunakan tangan kiri terkepal mengenai
    YORI ANTONETA TANEO dibawah Janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut ; Bahwa saksi pernah memberikan keterangan kepada penyidik Polres TTSyang keterangan tersebut tidak dicabut;Halaman 4 dari 13 Putusan Nomor 93/Pid.B/2019/PN.SO'EBahwa masalahnya adalah terdakwa memukul Sem Selan;Bahwa kejadian pada hari Jumat tanggal 6 September 2019, sekirapukul.13.00.wita, di teras depan rumah saksi, tepatnya mauneo,RT.021.RW.009, Desa Lasi, Kecamatan Kuanfatu,Kab.TTS;Bahwa saksi melihat secara langsung
    SEPRIANUS SELAN dibawah Janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut ;Bahwa saksi pernah memberikan keterangan kepada penyidik Polres TTSyang keterangan tersebut tidak dicabut;Bahwa yang saksi ketahui adalah masalah terdakwa memukul Sem selan;Bahwa kejadian pada hari Jumat tanggal 6 September 2019, sekirapukul.13.00.wita, diteras depan rumah saksi, tepatnya MauneoRT.021.RW.009, Desa Lasi, kecamatan Kuanfatu,Kab.TTS;Bahwa saksi dan Terdakwa ada masalah tentang jasa ojek;Bahwa saksi melihat jelas
    benar:Halaman 5 dari 13 Putusan Nomor 93/Pid.B/2019/PN.SO'EMenimbang, bahwa Terdakwa FRANS SELAN Alias FRANS dipersidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut;Bahwa Terdakwa pernah memberikan keterangan kepada penyidik PolresTTS yang keterangan tersebut tidak dicabut;Bahwa Terdakwa pernah memukul Sem selan, yang kejadian pada hariJumat tanggal 6 September 2019, sekira pukul.13.00.wita, di depan terasrumah Seprianus Selan, tepatnya di Hauneo, Desa Lasi,KecamatanKuanfatu,Kab.TTS