Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2022 — Putus : 27-09-2022 — Upload : 24-10-2022
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 232/Pid.B/2022/PN Tlg
Tanggal 27 September 2022 — Penuntut Umum:
AGUNG PAMBUDI, S.H
Terdakwa:
DIAN KRISDIANTO Bin alm IMAN
364
  • - 2 (dua) buah baju warna hitam dan hijau bertuliskan Kacunx Motor;

    - 1 (satu) pasang sepatu warna hitam merk BEST;

    - 1 (satu) buah tas slempang warna abu abu Merk ALTO SPORT;

    - 1 (satu) botol parfum merk Napoleon warna hitam.

    Dirampas untuk dimusnahkan.

    6. Menetapkan terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).