Ditemukan 2 data
52 — 9
Ngella Bin Kaining Dg. Leo telahbersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimanadiatur dalam pasal 351 ayat (1) KUHP dalam Dakwaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Asis Dg. Ngella Bin Kaining Dg. Leodengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetapditahan ;3. Menetapkan 1 (satu) buah helm warna Orange merk Takachidikembalikan kepada yang berhak ;4. Menetapkan supaya terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp.2.000.
Bella memukul terdakwa ;e Bahwa setahu saksi antara terdakwa dengan korban tidak ada masalah ;Atas keterangan saksi tersebut di atas, terdakwa membenarkan ;HAJRAH DG NGIjI BINTI KAINING DG LEO, dibawah sumpahmemberikan keterangan di depan persidangan yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi dihadapkan ke persidangan sehubungan denganmasalah pemukulan terhadap diri saksi korban Risal ;Bahwa kejadiannya pada hari Jumat tanggal 15 Nopember 2013sekitar pukul 20.30 wita bertempat di
43 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan ahli waris Soidjan alias Saidjan bin Senen yang meninggal dunia 17 Juni 2015 adalah :
- Karning alias Kaining binti Kabul sebagai isteri
- Didik Purwanto, SE., Bin Soidjan alias Saidjan, sebagai anak kandung.
- Ari Pudjianto, SE., Bin Soidjan alias Saidjan, sebagai anak kandung.
- Menetapkan ahli waris Karning alias Kaining binti Kabul yang meninggal dunia 08 September 2015 adalah :
- Didik Purwanto, SE., Bin Soidjan alias Saidjan, sebagai anak kandung.