Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2014 — Putus : 25-02-2014 — Upload : 15-10-2014
Putusan PN TAKALAR Nomor 07/PID.B/2014/PN.TK
Tanggal 25 Februari 2014 — ASIS DG. NGELLA Bin KANING DG. LEO.
529
  • Ngella Bin Kaining Dg. Leo telahbersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimanadiatur dalam pasal 351 ayat (1) KUHP dalam Dakwaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Asis Dg. Ngella Bin Kaining Dg. Leodengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetapditahan ;3. Menetapkan 1 (satu) buah helm warna Orange merk Takachidikembalikan kepada yang berhak ;4. Menetapkan supaya terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp.2.000.
    Bella memukul terdakwa ;e Bahwa setahu saksi antara terdakwa dengan korban tidak ada masalah ;Atas keterangan saksi tersebut di atas, terdakwa membenarkan ;HAJRAH DG NGIjI BINTI KAINING DG LEO, dibawah sumpahmemberikan keterangan di depan persidangan yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi dihadapkan ke persidangan sehubungan denganmasalah pemukulan terhadap diri saksi korban Risal ;Bahwa kejadiannya pada hari Jumat tanggal 15 Nopember 2013sekitar pukul 20.30 wita bertempat di
Register : 16-12-2022 — Putus : 29-12-2022 — Upload : 29-12-2022
Putusan PA SURABAYA Nomor 3909/Pdt.P/2022/PA.Sby
Tanggal 29 Desember 2022 — Pemohon melawan Termohon
432
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan ahli waris Soidjan alias Saidjan bin Senen yang meninggal dunia 17 Juni 2015 adalah :
    1. Karning alias Kaining binti Kabul sebagai isteri
    2. Didik Purwanto, SE., Bin Soidjan alias Saidjan, sebagai anak kandung.
    3. Ari Pudjianto, SE., Bin Soidjan alias Saidjan, sebagai anak kandung.
    1. Menetapkan ahli waris Karning alias Kaining binti Kabul yang meninggal dunia 08 September 2015 adalah :
    1. Didik Purwanto, SE., Bin Soidjan alias Saidjan, sebagai anak kandung.