Ditemukan 11 data
60 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
ROBBY KAUNO bin (alm) LUKMAN KAITORA
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ROBBY KAUNO bin (alm)LUKMAN KAITORA dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, dandenda Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulankurungan ;3.
113 — 37
ALFARED KAITORA tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu dan dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum; 2. Membebaskan Terdakwa ISWAN KAUNO Anak Dari Almarhum D.Y. ALFARED KAITORA oleh karena itu dari dakwaan alternatif kesatu dan dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;3. Memerintahkan Terdakwa ISWAN KAUNO Anak Dari Almarhum D.Y.
ALFARED KAITORA dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;4. Memulihkan hak-hak Terdakwa ISWAN KAUNO Anak Dari Almarhum D.Y. ALFARED KAITORA dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;5.
Y ALFARED KAITORA
ALFARED KAITORA;Meok;51 Tahun/11 September 1969;Lakilaki;Indonesia;Desa Meok, Kecamatan Enggano,Kabupaten Bengkulu Utara;Kristen Protestan;Kepala Desa;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.2.Penyidik tidak dilakukan penahanan;Penuntut Umum sejak tanggal 8 Februari 2021 sampai dengantanggal 27 Februari 2021;Hakim Pengadilan Negeri Arga Makmur sejak tanggal 22 Februari2021 sampai dengan tanggal 23 Maret 2021;Hakim perpanjangan penahanan Ketua Pengadilan Negeri ArgaMakmur sejak
22 Februari 2021 tentang penunjukanMajelis Hakim;Penetapan Hakim Ketua Nomor 44/Pid.B/2021/PN Agm tanggal 22 Februari2021 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, Ahli, Terdakwa sertamemperhatikan alat bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1Menyatakan ISWAN KAUNO anak dari D.Y ALFARED KAITORA
Kurniawan(dirampas untuk dimusnahkan)Menetapkan terdakwa ISWAN KAUNO anak dari D.Y ALFARED KAITORA(alm) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,(tiga ribu rupiah).Setelah mendengar Nota Pembelaan / Pledoi Penasihat HukumTerdakwa yang disampaikan secara tertulis di depan persidangan yang padapokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan bahwa terdakwa ISWAN KAUNO anak dari D.Y ALFAREDKAITORA (alm) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakpidana sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Ayat
Membebaskan Terdakwa ISWAN KAUNO anak dari D.Y ALFAREDKAITORA (alm) dari semua tuntutan hukum atau setidaktidaknyamelepaskan ISWAN KAUNO anak dari D.Y ALFARED KAIT ORA (alm) darisemua tuntutan hukum setelah putusan ini dibacakan;Merehabilitasi nama baik Terdakwa ISWAN KAUNO anak dari D.YALFARED KAITORA (alm);4.
Membebaskan Terdakwa ISWAN KAUNO Anak Dari Almarhum D.Y.ALFARED KAITORA oleh karena itu dari dakwaan alternatif kesatu dandakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;3. Memerintahkan Terdakwa ISWAN KAUNO Anak Dari Almarhum D.Y.ALFARED KAITORA dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan inidiucapkan;4. Memulinkan hakhak Terdakwa ISWAN KAUNO Anak Dari Almarhum D.Y.ALFARED KAITORA dalam kemampuan, kedudukan, harkat sertamartabaitn ya;5.
93 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
ALFARED KAITORA (alm)
RAFIANTI
87 — 22
menjadi M.RAFLI KAITORA.
Memberikan izin kepada pemohon untuk melakukan perubahan/perbaikanakta kelahiran yaitu tempat lahir dari BENGKULU menjadi MALAKONI sertanama pemohon dari RAFFIANTI menjadi RAFIANTI dan nama ayahpemohon dari MOH.RAFLY ZEN KAITORA menjadi M.RAFLI KAITORA.3.
RAFLI KAITORA danASIANI KAARUBI;4. BuktiP4: Fotokopi ljazan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 ArgaMakmur Kabupaten Bengkulu Utara atas nama RAFIANTI;5. BuktiP5: Fotokopi ljazah Sekolah Dasar Negeri 1 Malakoni KabupatenBengkulu Utara atas nama RAFIANTI;6. BuktiP6: Fotokopi ljazah Strata 1 Universitas Terbuka atas namaRAFIANTI;7.
Kampung Melayu Kota Bengkulu;Bahwa saksi tahu Pemohon mengajukan pembetulan tempat kelahiranyaitu tempat lahir dari BENGKULU menjadi MALAKONI serta namaPemohon dari RAFFIANTI menjadi RAFIANTI dan nama ayah Pemohondari MOH.RAFLY ZEN KAITORA menjadi M.RAFLI KAITORA dan sesuaidengan dokumen yang ada di ljazah dalam kependudukan Pemohontersebut;.
Kampung Melayu Kota Bengkulu; Bahwa saksi tahu Pemohon mengajukan pembetulan tempat kelahiranyaitu tempat lahir dari BENGKULU menjadi MALAKONI serta namaPemohon dari RAFFIANTI menjadi RAFIANTI dan nama ayah Pemohondari MOH.RAFLY ZEN KAITORA menjadi M.RAFLI KAITORA dan sesuaidengan dokumen yang ada di ljazah dalam kependudukan Pemohontersebut;Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut di atas,Pemohon menyatakan tidak keberatan dan membenarkan seluruh substansiketerangan saksisaksi tersebut
153 — 62
Walfet Kaitora selaku Kepala Desa Talang Berantai ; 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar Ongkos Perkara dalam perkara ini sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah) ;
Walfet Kaitora ;4.
Walfet Kaitora selaku Kepala Desa TalangBerantai ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatasmaka disimpulkan bahwa perbuatan Terdakwa telah memenuhi seluruh unsur dariketentuan pasal yang didakwakan kepadanya dalam Dakwaan Kedua Primair,sehingga Majelis Hakim berkesimpulan bahwa Terdakwa telah terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalamPasal 406 Ayat (1) KUHPidana ;Menimbang, bahwa dari kenyataan yang diperoleh selama persidangan
Walfet Kaitora selaku Kepala Desa Talang Berantai ;6.
126 — 44
Walfet Kaitora selaku Kepala Desa Talang Berantai ; 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar Ongkos Perkara dalam perkara ini sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah) ;
Walfet Kaitora ;Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah) ;Telah mendengar Pembelaan dari Terdakwa Alibasri Bin Abas yang diucapkandimuka persidangan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut :Terdakwa mengakui bahwa Ia telah melakukan perbuatan jahat sebagaimana yangdidakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum yaitu memecahkan kaca jendela KantorKepala Desa Talang Berantai ;Terdakwa menyatakan bahwa Ia menyesali perbuatannya tersebut ;Terdakwa berjanji untuk
Walfet Kaitora selaku Kepala Desa Talang Berantai ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas makadisimpulkan bahwa perbuatan Terdakwa telah memenuhi seluruh unsur dari ketentuanpasal yang didakwakan kepadanya dalam Dakwaan Kedua Primair, sehingga MajelisHakim berkesimpulan bahwa Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 406 Ayat (1)KUHPidana ;Menimbang, bahwa dari kenyataan yang diperoleh selama
Walfet Kaitora selaku KepalaDesa Talang Berantai ;Membebankan Terdakwa untuk membayar Ongkos Perkara dalamperkara ini sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah) ;Demikianlah diputus dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Argamakmur pada hari Selasa tanggal 30 April 2013 oleh kami MARIOPARAKAS, SH.MH., sebagai Hakim Ketua, EDWARD AGUS, SH., dan ZEPHANIA,SH., masingmasing sebagai Hakim Anggota, Putusan mana diucapkan pada hari Rabutanggal 1 Mei 2013 dalam persidangan yang terbuka untuk umum
100 — 32
Walfet Kaitora ;4 Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp. 1.000, (seribu rupiah) ;Telah mendengar Pembelaan dari Terdakwa Samsir Bin Said yang diucapkandimuka persidangan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut :Terdakwa mengakui bahwa Ia telah melakukan perbuatan jahat sebagaimanayang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum yaitu memecahkan kaca jendelaKantor Kepala Desa Talang Berantai ;Terdakwa menyatakan bahwa Ia menyesali perbuatannya tersebut ;Terdakwa berjanji untuk
Walfet Kaitora tersebut yaitu dalam hal :Terdakwa Samsir Bin Said memang memecahkan kaca jendela bagiandepan dari Kantor Kepala Desa Talang Berantai akan tetapi TerdakwaSamsir Bin Said masih berada di dalam Kantor Kepala Desa TalangBerantai ketika tangannya menyentuh dan memecahkan kaca jendelatersebut dan hal itu terjadi karena tubuh Terdakwa Samsir Bin Saidterdorong oleh massa ketika Terdakwa Samsir Bin Said yang masihdalam keadaan emosi sedang berjalan hendak keluar dari dalan KantorKepala Desa
Walfet Kaitora menyatakan tetap pada keterangannyasemula ;3 Abuari Bin M.
65 — 12
Pakpahan menyulutkan kumpulan kayukayu tersebut menggunakan korekapi sampai terbakar.Bahwa setelah api mulai menyala terdakwa Abdullah Pakpahan turun dari plapon danmenyipratkan minyak tanah ke papan masjid nurul falah yang terbuat dari kayu danmenyulutkan korek api sampai api mulai menyala, kemudian terdakwa Abdullah Pakpahanmeninggalkan area masjid nurul falah menuju simpang tiga tugu malakoni.Bahwa akibat perbuatan Terdakwa Abdullah Pakpahan, saksi korban Teddi Sunardi dan saksikorban M.Refli Zen Kaitora
JIMMY AKFER MANUEL NABABAN, SH
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAMBI
253 — 135
Bahwa pada tanggal 25 September 2020 Penggugat tidakmengetahui telah diterbitkan oleh Tergugat Surat Keputusan a quo,yang mana Penggugat baru mengetahui telah diterbitkanyakeputusan a quo setelah menerima Surat Keputusan a quo tersebutsesuai dengan bukti tanda terima, pada hari Kamis tanggal 10Desember 2020 sekira pukul 14.00 Wib, yang menyerahkan SuratKeputusan tersebut adalah Sri Murtati Kaitora, SH kepadaPenggugat yaitu 1 (satu) lembar Petikan Keputusan KepalaKepolisian Daerah Jambi Nomor: Kep
85 — 37
Paurrapkum Bagsumda (SriMurtati Kaitora, SH) tanpa adanya rohaniawan yang seharusnyadihadirkan dalam mediasi tersebut sesuai Pasal 20 ayat (1) Perkap No.9 Tahun 2010 yang telah diubah Perkap No. 6 Tahun 2018 tentangPutusan Nomor 585/Pdt.G/2019/PA.Sgt., halaman 10 dari 83 him.Perubahan atas Perkap No. 9 Tahun 2010 tentang tata cara pengajuanperkawinan, peceraian;Bahwa, ada sesuatu yang dilanggar dalam proses penerbitanrekomendasi proses cerai yaitu pada saat dilakukan mediasi termohondilakukan diskriminatif
Terbanding/Penggugat : AGUS TIRTO Bin SUWARNO
1288 — 380
atau Pemohon/Terbanding telah menanggapinya dengan mengajukan pula kontra memori banding tambahan, sehingga penyampaian memori banding tambahan dan bukti bukti tambahan tersebut dianggap memenuhi ketentuan prosedur yang diatur pasal 11 ayat (3) Undang Undang Nomor 20 Tahun 1947 karenanya layak untuk dipertimbangkan;
Menimbang, bahwa dalam memori banding tambahan tersebut Termohon/ Pembanding menyampaikan keberatan terhadap ikut sertanyaSri Murtati Kaitora