Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-09-2021 — Putus : 05-10-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan PA AMBON Nomor 255/Pdt.P/2021/PA.Ab
Tanggal 5 Oktober 2021 — Pemohon melawan Termohon
189
  • Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Saipul Tuheteru Bin Terisema Tuheteru) dengan Pemohon II (Nas Sella Binti Kakunang Sella) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2009 di Desa Kabauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah;3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah)
    Bahwa yang menikahkan Pemohon dan Pemohon II adalah Bapak PaisTuheteru selaku Penguhulu Msjid di Kabauw dan yang menjadi Wali Nikahadalah Kakunang Sella (Ayah Kandung) Pemohon II dengan Mas Kawinberupa Rp. 300.000 dibayar tunai;4. Bahwa yang menjadi saksi Nikah Pemohon dan Pemohon II adalah duaorang yang adil, masingmasing bernama Samad Karepesina dan TalipMony ;5. Bahwa status Pemohon sewaktu menikah dengan Pemohon II adalahperjaka, sedangkan Pemohon II berstatus perawan;6.
    Saat menikah Pemohon berstatus jejaka sedangkan Pemohon Ilberstatus perawan, antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada hubungankeluarga yang dapat menghalangi pernikahan, dengan dinikahkan oleh BapakPais Tuheteru selaku Penguhulu Masjid di Kabauw dan yang menjadi walinikah adalah Ayah Kandung Pemohon II yang bernama Kakunang Sella, dandisaksikan oleh dua orang saksi masingmasing bernama Samad Karepesinadan Talip Mony, maskawin berupa uang sejumlah Rp. 300.000 dibayar tunaidan selama perkawinannya tidak
    Haruku, XxxxxxxxXxxX XXXXXXXXXXXXBahwa para Pemohon dinikahkan Bapak Pais Tuheteru selaku PenguhuluMasjid di Kabauw dan yang menjadi wali nikah yaitu Ayah KandungPemohon Il yang bernama Kakunang Sella dan disaksikan oleh dua orangsaksi masingmasing bernama Samad Karepesina dan Talip Mony, denganmaskawin berupa uang sejumlah Rp. 300.000 dibayar tunai;Hal. 7 dari 10 hal. Penetapan No.255/Pat.
Register : 17-06-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA AMBON Nomor 43/Pdt.P/2019/PA.Ab
Tanggal 11 Juli 2019 — Pemohon melawan Termohon
128
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I ( Abdul Haji Sella bin Kakunang Sella) dengan Pemohon II ( Rayang Moni) yang dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2001 di Desa Kabauw, Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten