Ditemukan 2 data
12 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mahmuddin Paisal bin Paisal) dengan Pemohon II (Ilna Kalatuk binti Kalatuk) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2008 di Kappung Pa'jalungan, Desa Parappe, Kecamatan Campalgian, Kabupaten Polewali mandar
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp451000,00 ( empat ratus lima puluh satu ribu rupiah
28 — 20
Memberi izin Pemohon (Mahmuddin Paisal bin Paisal) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ilna Kalatuk binti Kalatuk) di depan sidang Pengadilan Agama Pinrang;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.750.000,00 ( tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);