Ditemukan 2 data
11 — 7
Saleh) yang dilangsungkan pada tanggal 02 Mei 2012 di Desa Kaleo Kecamatan Lambu Kabupaten Bima ;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lambu Kabupaten Bima;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 341.000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah).
9 — 6
MENGADILI
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkangugatan Penggugat secara verstek;
3. Menyatakan sah pernikahan antara Penggugat dan Tergugat yang dilaksanakan pada tahun 1976 di Desa Kaleo Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima; ;
4. Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat (A Wahab bin M.