Ditemukan 1 data
40 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Musadia bin La Kamusa) dengan Pemohon II (Siidi binti La Kaleppa) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Juli 2011 di Desa Tanomeha, Kecamatan Kaledupa Selatan, Kabupaten Wakatobi;
- Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah).