Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2016 — Putus : 22-01-2016 — Upload : 24-03-2016
Putusan PA PONOROGO Nomor 74/Pdt.P/2016/PA.Po
Tanggal 22 Januari 2016 — PEMOHON
91
  • Menetapkan bahwa biodata Pemohon Kaltum Binti Paeran ,tempat tanggal lahir, Ponorogo , 16 tahun dalam Kutipan Akte Nikah Nomor 324/20/561831 tanggal 09 Agustus 1975 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kabupaten Ponorogo dirubah menjadi nama Pemohon Kaltoem binti Hamzah, lahir di Ponorogo, 28 Februari 1960 ;3.
    PENETAPANNomor xxxx/Pdt.P/2016/PA.Poez SI yer al pawDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ponorogo yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata dalam tingkat pertama telah menjatuhnkan Penetapan dalamperkara perubahan biodata Kutipan Akte Nikah yang diajukan oleh :Kaltoem Binti Hamzah umur 55 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,tempat tinggal di Kabupaten Ponorogo,selanjutnya disebut sebagai Pemohon;Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat
    Bahwa belakangan ini Pemohon baru mengetahui bahwa biodataPemohon seperti yang tertutis dalam Buku Duplikat Kutipan Akta Nikahyang diterima ternyata salah tulis atau tidak sama dengan biodataPemohon yang sesungguhnya, yakni nama Pemohon Kaltoem bintiHamzah,tempat tanggal lahir ,Ponorogo,28 Pebruari 1960, sedangkanpada Buku Duplikat Kutipan Akta Nikah tertulis nama Pemohon KaltumBinti Paeran ,tempat tanggal lahir Ponorogo, 16 tahun ;4.
    Menetapkan bahwa biodata Pemohon Kaltum Binti Paeran ,tempattanggal lahir, Ponorogo , 16 tahun dalam Kutipan Akte Nikah Nomor324/20/561831 tanggal 09 Agustus 1975 yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kabupaten Ponorogo dirubah menjadi namaPemohon Kaltoem binti Hamzah, lahir di Ponorogo, 28 Februari1960 ;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan perubahanbiodata ini kepada Kantor Urusan Agama Kabupaten Ponorogountuk dilakukan perubahan sebagaimana mestinya ;4.
    Bahwa Pemohon bernama Kaltoem binti Hamzah telah menikahdengan suaminya ,tanggal 09 Agustus tahun 1975;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut identitas Pemohon tertulis dalamDuplikat Kutipan Akta Nikah adalah adalah bernama Kaltum BintiPaeran ,tempat tanggal lahir, Ponorogo , 16 tahun;3. Bahwa identitas Pemohon sebagaimana dalam Kartu Tanda Pendudukdan kartu keluarga ,Pemohon bernama Kaltoem binti Hamzah, lahir diPonorogo, 28 Februari 1960;4.
    Bahwa Pemohon bermaksud merubah biodata yang sudah tertulisdalam akta perkawinan Pemohon dengan nama yang benarsebagaimana dalam kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, yaituPemohon bernama Kaltoem binti Hamzah, lahir di Ponorogo, 28Februari 1960;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut Majelis Hakimberkesimpulan bahwa semula biodata Pemohon adalah bernama KaltumBinti Paeran ,tempat tanggal lahir, Ponorogo , 16 tahun ,padahal yangbenar adalah Pemohon bernama , Kaltoem binti Hamzah, lahir diPonorogo