Ditemukan 1 data
Bilal Bimantara,S.H.
Terdakwa:
Arinanda Fedrik Lamsihar Silitonga Alias Ucok Anak Bakti Silitonga
90 — 44
- 1 (satu) helai baju kaos warna hitam bertuliskan kamabay.
- 1 (satu) helai celana panjang levis warna biru muda.
Dikembalikan kepada saksi Florensius Bimo Hartono Alias Bimo Anak Abing;
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Menyatakan barang bukti : 10 (Sepuluh) serpinan pecahan kaca botol kratingdaeng.Dirampas untuk dimusnahkan. 1 (Satu) helai baju kaos warna hitam bertuliskan kamabay. 1 (Satu) helai celana panjang levis warna biru muda.Dikembalikan kepada saksi FLORENSIUS BIMO HARTONO Alias BIMOAnak ABING.4.
hitam bertuliskanKAMABAY yang digunakan oleh saksi korban BIMO pada saat penganiayaanterjadi, serta pecahan botol kratingdaeng yang digunakan terdakwa untukmemukul saksi korban BIMO;Bahwa Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi ataupun ahli yangmeringankan (a de charge) ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 10 (Sepuluh) serpihan pecahan kaca botol kratingdaeng2. 1 (satu) helai baju kaos warna hitam bertuliskan kamabay
Pid.B/2021/PN NbaMenimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa barang bukti berupa 10 (Sepuluh) serpinan pecahankaca botol kratingdaeng yang telah dipergunakan untuk melakukan kejahatandan dikhawatirkan akan dipergunakan untuk mengulangi kejahatan, maka perluditetapkan agar barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan;Menimbang, bahwa barang bukti berupa : 1 (Satu) helai baju kaos warna hitam bertuliskan kamabay
Menetapkan barang bukti berupa: 10 (Sepuluh) serpihan pecahan kaca botol kratingdaeng.Dirampas untuk dimusnahkan. 1 (Satu) helai baju kaos warna hitam bertuliskan kamabay. 1 (Satu) helai celana panjang levis warna biru muda.Dikembalikan kepada saksi Florensius Bimo Hartono Alias Bimo Anak Abing;6.