Ditemukan 1 data
Asnadi Hidayat Tawulo, SH
Terdakwa:
Robi Banawula Bin Bustam Kamanik Alias Robi
122 — 42
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa ROBI BANAWULA Bin BUSTAM KAMANIK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ROBI BANAWULA Bin BUSTAM KAMANIK oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 ( lima)Tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar rupiah) dan apabila
Penuntut Umum:
Asnadi Hidayat Tawulo, SH
Terdakwa:
Robi Banawula Bin Bustam Kamanik Alias Robiyangtersimpan di dapur rumah terdakwa;Bahwa , terdakwa melakukan penyalahgunaan Narkotika tanpa izin daripihak yang berwenangBahwasaksi telah lama mendengar bahwa terdakwa sering melakukanpenyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Wilayah Polres Konsel;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwamembenarkannya dan tidak berkeberatan ;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan putusan yang seobjektif mungkinmaka di depan persidangan juga telah didengar keterangan terdakwa ROBIBANAWULA Bin BUSTAM KAMANIK
Menyatakan Terdakwa ROBI BANAWULA Bin BUSTAM KAMANIK terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hakHalaman 23 dari 25 Putusan Nomor 107/Pid.Sus/2019/PN Ad.atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakanNarkotika Golongan bukan tanaman ;2.