Ditemukan 1 data
23 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Jusni bin Rusni) dengan Pemohon II (Murahani binti Kamarzun) yang dilaksanakan pada tanggal 11 September 2010 di Dusun Perampuan Barat, Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat ;
- Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada DIPA Pengadilan