Ditemukan 142 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2018 — Putus : 18-07-2018 — Upload : 24-10-2018
Putusan PN RAHA Nomor 96/Pid.B/2018/PN Rah
Tanggal 18 Juli 2018 — Penuntut Umum:
FADHIYATUL MARDA ULFAH, SH
Terdakwa:
LA ODE SAFLIN Alias LAODE NDISO Bin LA ODE NGKUJE
1810
  • masih termasuk wilayahKabupaten Muna atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Raha yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan penganiayaan, yangdilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Bahwa sebagaimana waktu dan tempat tersebut diatas, pada awalnyaterdakwa LA ODE SAFLIN Alias LA ODE NDISO Bin LA ODE NGKUJEbersama saksi LA ODE MBONE, saksi LA ONGKU dan saksi LA KOTIsedang minum minuman beralkohol jenis kameko
    , tidak lama kemudiansaksi LA ODE SARWONO melintas menggunakan motor dan terdakwa LAODE SAFLIN mengajak saksi LA ODE SARWONO untuk ikut minumbersama namun saksi LA ODE SARWONO menolak tidak ingin minum,merasa dipaksa minum oleh terdakwa LA ODE SAFLIN kemudian saksi LAODE SARWONO langsung mencabut sangkur yang ada dipinggangnya,melihat hal tersebut terdakwa LA ODE SAFLIN langsung lari pulang kerumahnya mengambil parang kemudian kembali meneari saksi LA ODESARWONO di tempat minum kameko, beberapa saat
    La Ode Sarwono Ais Wono Bin La Ode Abdul Kadir dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Terdakwa dihadirkan dipersidangan karena telah menganiaya Saksi: Bahwa kejadiannya hari Selasa tanggal 06 Februari 2018 sekitar pukul 16.30WITA, bertempat di Oesa Wantiworo Kecamatan Kabawo Kabupaten Muna; Bahwa awalnya Terdakwa bersama saksi La Ode Mbone, saksi La Ungku,dan saksi La Ode Koti sedang minumminuman beralkohul jenis kameko,tidak lama kemudian Saksi melintas menggunakan sepeda
    La Ode Koti Ais Koti Bin La Ode Hasanudin dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Terdakwa dihadirkan dipersidangan karena telah menganiaya saksiLa Ode Sarwono Ais Wono Bin La Ode Abdul Kadir; Bahwa kejadiannya hari Selasa tanggal 06 Februari 2018 sekitar pukul 16.30WITA, bertempat di Oesa Wantiworo Kecamatan Kabawo Kabupaten Muna; Bahwa Terdakwa bersama Saksi, saksi La Ode Mbone, saksi La Ungku,sedang minumminuman beralkohul jenis kameko, tidak lama kemudian Saksikorban melintas
    , tidak lama kemudian Saksi korban melintas menggunakansepeda motor dan Terdakwa mengajak Saksi korban untuk minum bersamatetapi Saksi menolak tidak ingin minum, merasa dipaksa minum oleh Terdakwa,Saksi langsung mencabut sangkur yang ada dipinggangnya, melihat haltersebut, Terdakwa langsung lari pulang kerumahnya mengambil parangkemudian kembali mencari Saksi korban ditempat minum kameko, kemudianpada saat Saksi korban datang dan Terdakwa langsung melemparkan parangkearah Saksi korban dan mengenai
Register : 08-07-2019 — Putus : 07-08-2019 — Upload : 12-08-2019
Putusan PN RAHA Nomor 120/Pid.B/2019/PN Rah
Tanggal 7 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD SAID LUBIS, SH
2.FADHIYATUL MARDA ULFAH, SH
Terdakwa:
LA GANTA Alias LA PANGANTA Bin LA JEJA
3015
  • Tidak lama kemudian terdakwa bersama saudara La Ode Isaberboncengan dengan menggunakan sepeda motor dan singgah di Poskotempat saksi Julianto Setiawan dan temanteman duduk minum minuman kerasjenis kameko sambil main domino. Lalu saudara La Ode Isa meminta kunci mobildan meminjam mobil kepada saksi Julianto Setiawan untuk pergi membelliminuman keras tradisional jenis kameko.
    Muna; Bahwa saksi Julianto Setiawan bersama saudara La Ngkaliru, Saksi Anton AliasLa Gelu Bin La Goga, Saksi Ray Alias La Rae Bin La Ngkaliru Dan Saksi LaMbira Bin La Meriki Sementara dudukduduk minum minuman keras tradisionaljenis kameko sambil main domino. Tidak lama kemudian terdakwa bersamasaudara La Ode Isa berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dansinggah di Posko tempat saksi Julianto Setiawan dan temanteman dudukminum minuman keras jenis kameko sambil main domino.
    Lalu saudara La OdeIsa meminta kunci mobil dan meminjam mobil kepada saksi Julianto Setiawanuntuk pergi membeli minuman keras tradisional jenis kameko.
    Muna;Menimbang bahwa saksi Julianto Setiawan bersama saudara La Ngkaliru,Saksi Anton Alias La Gelu Bin La Goga, Saksi Ray Alias La Rae Bin La NgkaliruDan Saksi La Mbira Bin La Meriki Sementara dudukduduk minum minuman kerastradisional jenis kameko sambil main domino. Tidak lama kemudian terdakwabersama saudara La Ode Isa berboncengan dengan menggunakan sepeda motordan singgah di Posko tempat saksi Julianto Setiawan dan temanteman dudukminum minuman keras jenis kameko sambil main domino.
Register : 08-07-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 10-09-2019
Putusan PN RAHA Nomor 119/Pid.B/2019/PN Rah
Tanggal 4 September 2019 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD SAID LUBIS, SH
2.ANDI MUHAMMAD DEDI HIDAYAT, SH
Terdakwa:
NURDIN Alias UDIN Bin LA LENGGA
2614
  • Muna atauditempat lain yang masih termasuk wilayah Kabupaten Muna atau ditempat lainyang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Raha yangberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan penganiayaanperbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut: Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan, awalnya saksi La OdeMahadini Bin La Ode Muru bersama terdakwa sedang meminumminumantradisional jenis kameko sambil berceritacerita dan tidak lama kemudian padasaat
    saksi La Ode Mahadini Bin La Ode Muru hendak mengebalikanHandPhone milik saksi La Lengga kepada terdakwa yang merupakan anak darisaksi La Lengga lalu terdakwa mengambil termos kameko dan berdiri laluterdakwa menumpahkan kameko tersebut diluar teras rumah sehingga saksiLa Ode Mahadini Bin La Ode Muru berkata kepada terdakwa ee... kenapamarahmarah namun pada saat itu terdakwa hanya terdiam, lalu saksi La OdeMahadini Bin La Ode Muru mencoba untuk menenangkan terdakwa dan setelahterdakwa merasa tenang
    Muna;Bahwa saksi keluar dari rumah mengendarai sepeda motor menuju kebununtuk menyadap kameko. Setelah itu saksi kembali ke rumah untukmemasak kameko tersebut untuk dijadikan sebagai gula. Lalu sekitar Jam12.00 Wita, saksi beristirahat untuk makan siang. Setelah itu saksi lanjutmemasak kameko dan selesai memasak sekitar jam 16.00 wita, saksikeluar dengan mengendarai sepeda motor menuju kebun untuk menyadapkembali kameko. Kemudian saksi kembali ke rumah dan menyimpankameko tersebut.
    Muna;Bahwa saksi La Ode Mahadini Bin La Ode Muru bersama terdakwa sedangmeminumminuman tradisional jenis kameko sambil berceritacerita dan tidaklama kemudian pada saat saksi La Ode Mahadini Bin La Ode Muru hendakmengebalikan HandPhone milik saksi La Lengga kepada terdakwa yangmerupakan anak dari saksi La Lengga lalu terdakwa mengambil termoskameko dan berdiri lalu terdakwa menumpahkan kameko tersebut diluar terasrumah sehingga saksi La Ode Mahadini Bin La Ode Muru berkata kepadaterdakwa ee... kKenapa
    Muna;Menimbang bahwa saksi La Ode Mahadini Bin La Ode Muru bersamaterdakwa sedang meminumminuman tradisional jenis kameko sambil berceritacerita dan tidak lama kemudian pada saat saksi La Ode Mahadini Bin La OdeMuru hendak mengebalikan HandPhone milik saksi La Lengga kepada terdakwayang merupakan anak dari saksi La Lengga lalu terdakwa mengambil termoskameko dan berdiri lalu terdakwa menumpahkan kameko tersebut diluar terasrumah sehingga saksi La Ode Mahadini Bin La Ode Muru berkata kepadaterdakwa
Register : 28-05-2019 — Putus : 09-07-2019 — Upload : 10-07-2019
Putusan PN RAHA Nomor 104/Pid.B/2019/PN Rah
Tanggal 9 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD SAID LUBIS, SH
2.ANDI MUHAMMAD DEDI HIDAYAT, SH
Terdakwa:
LA ODE FELMAN ALS. FELI BIN LA ODE TALIFU
2610
  • Kemudian setelah minuman jenis kameko tersebut sudahakan habis, lalu saksi La Ode Wuraha Bin La Ode Subu menyuruh adiknyayang bernama saudara La Ode Jamaludin untuk pergi mencari minumanjenis kameko tersebut. Tidak lama kemudian saudara La Ode Jamaludinkembali dan saat itu saudara La Ode Jamaludin berkata tidak ada lagiminuman kameko. Lalu ketika saksi dan yang lain akan pulang, tidak lamakemudian datang terdakwa dan bersalaman lalu terdakwa duduk dan saksimelihat terdakwa makan ayam 3 potong.
    Lalu terdakwa menanyakanminuman keras jenis kameko menggunakan bahasa daerah Muna bahwatidak ada kameko kah ini. Kemudian terdakwa berkata kepada saudara LaCimahi eh, kenapa tadi kau lawan ayamku, bukan tujuanku saya mau bakulawan dengan omku, lalu saudara La Cimahi berkata tidak apaapa, itumainmain hiburan itu, lalu terdakwa berkata kembali eh saya menyesalsekali, tujuanku mau baku lawan dengan ayam dari wantiworo.
    Muna; Bahwa saksi La Ode Wuraha Bin La Ode Subu sementara berada dirumahbersama dengan temanteman dan saksi La Ode Hariru Bin La Ode Sirasarta Saksi La Ode Koki Bin La Ode Rasaadji sedang dudukduduk sambilmengkonsumsi minuman beralkohol jenis Kameko sebanyak 1 Jergen 5(lima) liter tidak lama kemudian terdakwa datang dirumah SaksiLaOdeWuraha ikut bergabung minum kameko; Bahwa setelah minuman habis masingmasing teman saksi La Ode Wurahapermisi pamit pulang tinggallah terdakwa yang belum pulang dari
Register : 16-04-2020 — Putus : 16-06-2020 — Upload : 02-08-2020
Putusan PN KENDARI Nomor 136/Pid.B/2020/PN Kdi
Tanggal 16 Juni 2020 — Penuntut Umum:
MULIADI, SH
Terdakwa:
FIKSAL Alias ANJAR
330241
  • 2(dua) botol,Kemudian terdakwa FIKSAL Als ANJAR bersama saksi Lasaidi telah minumminuman keras jenis kameko, dan sekitar setengah jam pada malam itusekitar jam 19.00 wita saksi HAMKA datang bergabung dgan terdakwa dansaksi LASAIDI bersamasama minumminuman keras jenis Kameko, lalusaksi Lasaidi telah menambahkan lagi 2(dua) botol minuman jenis Kameko,sehingga sebanyak empat botol minuman jenis Kameko mereka minumbertiga saat itu, kKemudian sekitar pukul 22.00 wita saksi HAMKA pamitpulang kerumahnya
    Kendari Kota Kendari(dirumah Kost saksi Pat Tayeb Diu), pada saat itu terdakwa berada dirumahsaksi LASAIDI Als SAIDI lalu saksi LASAIDI membeli minuman keras jenisKameko 2 (dua) botol, Kemudian terdakwa FIKSAL Als ANJAR bersamaHalaman 4 Dari 30 Halaman Putusan Nomor 136/Pid.B/2020/PN Kdisaksi Lasaidi telah minumminuman keras jenis kameko, lalu sekitarsetengah jam pada malam itu sekitar jam 19.00 wita saksi HAMKA datangbergabung dengan terdakwa dan saksi LASAIDI dan ikut minumminumankeras jenis Kameko
    Kendari Kota Kendari(dirumah Kost saksi Pat Tayeb Diu), pada saat itu terdakwa berada dirumahsaksi LASAIDI Als SAIDI lalu saksi LASAIDI membeli minuman keras jenisKameko 2 (dua) botol, Kemudian terdakwa FIKSAL Als ANJAR bersamasaksi Lasaidi telah minumminuman keras jenis kameko, lalu sekitarsetengah jam pada malam hari sekitar jam 19.00 wita saksi HAMKA datangbergabung dengan terdakwa dan saksi LASAIDI dan ikut minumminumankeras jenis Kameko, sehingga saksi Lasaidi telah menambahkan lagi 2(dua)botol
    jenis Kameko, sehingga sebanyak empat botol minuman jenisKameko mereka minum bertiga saat itu, Kemudian sekitar pukul 22.00 witasaksi HAMKA pamit pulang kerumahnya, dan sekitar pukul 23.00 witaterdakwa FIKSAL Alias ANJAR keluar dari rumah saksi Lasaidi dan saksiLasaidi tidak tahu pergi kKemana terdakwa.
    BahwaAwalnya terdakwa Fiksal Alias Anjar membeli minuman berupa Kamekosebanyak 2 botol, minum minuman keras bersama kedua teman terdakwa dansetengah jam kemudian saudara Hamka datang bergabung dengan keduatersebut dan ikut minum minuman keras berupa Kameko dan saya menambahkanlagi berupa Kameko sebanyak 2 botol sehingga berjumlah empat botol dan padapukul 22.00 WITA saudara Hamka pulang kerumahnya dan pukul 23.00 WITAsaudara Fiksal alias Anjar keluar dari dalam rumah saksi Lasidi tidak tahu lagisaudara
Putus : 18-02-2015 — Upload : 02-09-2015
Putusan PN RAHA Nomor 08/Pid.B/2015/PN.Rah
Tanggal 18 Februari 2015 — LA SORAMI
368
  • LA MEHE tidak lama kemudian datang terdakwaLA SORAMI Bin LA MEHE dengan membawa senjata tajam berupa parangdengan panjang 70 cm, salah satu sisinya tajam, pada ujung parangberbentuk oval dan pada gagang terbuat dari kayu dimana parang milikterdakwa tersebut tidak ada ijin dari pihak yang berwenang dan kemudianterdakwa juga ikut minumminum jenis kameko tersebut, selanjutnya ditengah acara minumminum tersebut saksi HERMAN Alias LA OGE berdirihendak buang air kecil di tanah namun tibatiba belangan kambuse
    Napano Kusambi, Kab Muna atau setidaktidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Raha, Dengansengaja melakukan perbuatan yang menimbulkan rasa sakit atau mengakibatkan luka,terhadap saksi HERMAN Alias LA OGE Bin LA IBO (korban) yang dilakukan dengancara sebagai berikut ;Dimana sebelumya saksi HERMAN Alias LA OGE, Sdr LA MEHE dan SdrMUSLIMIN duduk bertiga minum kameko tidak lama kemudian datang terdakwa LASORAMI dengan memegang parangnya dan meminta Sdr, LA MEHE
    sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa tidak ada hubungan keluarga baiksedarah maupun semenda dan tidak ada ikatan pekerjaan dengan terdakwa ;Bahwa kejadian tersebut pada hari Jumat tanggal 10 Oktober 2014 sekitar pukul20.00 Wita bertempat di atas pondokpondok Sdr LA MEHE dikawasan perkebunanWA RINSI di Desa Masara, Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna ;Bahwa awal mulanya kejadian tersebut saksi bersama dengan MUSLIMIN dan LAMEHE sedang minum kameko
    di pondokpondok tidak lama kemudian datangterdakwa membawa senjata tajam berupa parang dengan panjang 70 cm salah satusisinya tajam, pada ujung parang berbentuk oval dan pada gagang terbuat dari kayukemudian di tengah acara minum kameko tersebut saksi berdiri hendak buang airkecil di tanah namun tibatiba belanga Kambuse (jagung rebus) langsung jatuh dantertumpuh di tanah sehingga saksi langsung turun dari pondokpondok dan turunkembali untuk buang air kecil namun tibatiba terdakwa yang tersinggung
    di pondok kebun saksi kemudian terdakwa sedang membawabatang rotan yang masih muda dan parangnya kemudian terdakwa meminta kepadasaksi untuk dimasakan sayur untuk makan terdakwa lalu saat itu MUSLIMINlangsung membawa rotan dari terdakwa untuk dibakar setelah itu saksi langsungberpindah dan berbaring untuk tidur karena saksi malas berbicara dengan terdakwadikarenakan saksi dan terdakwa sebelumnya bertengkar kemudian terdakwa dankorban melanjutkan minum kameko berdua lalu tibatiba saksi terbangun
Register : 30-08-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 07-11-2018
Putusan PN RAHA Nomor 202/Pid.B/2018/PN Rah
Tanggal 22 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD SAID LUBIS, SH
2.ANDI MUHAMMAD DEDI HIDAYAT, SH
Terdakwa:
MUSRIFA Alias LA UDHE Bin LA HUMALA
7823
  • OMAN MANDOEAls LA OMAN Bin LA ODE DAMI, sedang dudukduduk diatas rumah panggungyang merupakan tempat bekerja tepatnya posisi saat itu berada di ruang tamu, tibatiba datang terdakwa MUSRIFA Als LA UDHE Bin LA HUMALA yang akan naik diatas rumah panggung tersebut yang posisinya masih diatas tangga rumah,terdakwa MUSRIFA Als LA UDHE Bin LA HUMALA saat itu dalam keadaan mabukminuman keras sambil memegang sebilah parang, langsung bertanya kepada saksiLA ODE HARIKI Bin LA ODE KADAI dengan berkata ada kameko
    dan saksi LA3ODE HARIKI Bin LA ODE KADAI jawab tidak ada kameko bosku, kita naik dulupale diatas rumah mendengar jawaban saksi LA ODE HARIKI Bin LA ODEKADAI tersebut terdakwa MUSRIFA Als LA UDHE Bin LA HUMALA langsung naik diatas dan masuk ke dalam rumah dan saat itu terdakwa MUSRIFA Als LA UDHE BinLA HUMALA langsung mengarahkan ujung parang yang terdakwa MUSRIFA Als LAUDHE Bin LA HUMALA pegang dengan tangan kanannya ke arah wajah saksi LAODE HARIKI Bin LA ODE KADAI dimana parang tersebut dalam
    Muna Barat; Bahwa awal mulanya saksi bersama dengan temanteman sedang berada diBeskem proeyek secara tibatiba datang terdakwa dalam keadaan mabuk denganmengatakan kepada Saksi adakah Kameko dan dijawab oleh saksi tidak adabosku; Bahwa karena terdakwa tidak percaya sehingga saksi mengatakan kalau begitunaik saja diatas sehingga terdakwa naik keatas rumah dengan tujuan untuk2.melinat kameko namuns sesampainya diatas rumah terdakwa tidak melihatkameko;Bahwa pada saat terdakwa sudah diatas rumah bersama
    dan saksi korban jawab tidak ada kameko bosku, kita naik dulu pale diatas rumah mendengar jawaban saksi korban tersebut terdakwa langsung naik di atas dan masuk kedalam rumah dan saat itu terdakwa langsung mengarahkan ujung parang kepada saksikorban;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut diatas maka unsurini telah terpenuhi;Ad. 3.
    dan saksi korban jawab tidak ada kameko bosku, kita naikdulu pale diatas rumah mendengar jawaban saksi korban tersebut terdakwa langsung1011naik di atas dan masuk ke dalam rumah dan saat itu terdakwa langsung mengarahkanujung parang kepada saksi korban;ad.4.
Register : 15-12-2017 — Putus : 20-02-2018 — Upload : 05-03-2018
Putusan PN RAHA Nomor 217/Pid.B/2017/PN Rah
Tanggal 20 Februari 2018 — Penuntut Umum:
ANDI MUHAMMAD DEDI HIDAYAT, SH
Terdakwa:
LA BOLE BIN LA SEA
3924
  • Muna Baratsaat itu;e Bahwa Awalnya itu Saksi sedang bercerita dengan saudari Hastinadipinggir jalan tibatiba datang terdakwa dengan mengendarai sepedamotor dari arah Barat setelah itu terdakwa tibatiba berhenti diseberangjalan tempat Saksi bercerita tersebut lalu memanggil Saksi dengan berkataHalaman 3 dari 12 Putusan Nomor 217/Pid.B/2017/PN Rah.sepupu sinimi kita minum dulu lalu Saksi menjawab Saksi tidak mauminum kameko oleh karena Saksi menolak ajakan terdakwa tersebut laluterdakwa datang dan
    menghampiri Saksi dan memegang tangan kiri Saksisambil berkata sinimi kita minum kameko dan Saksi menolak terusajakan terdakwa, lalu terdakwa melepaskan tangan Saksi dan tidak lamakemudian saudara La Boneka bertanya kepada Saksi dan berkata kenapakamorang kah itu?
    Muna Baratsaat itu;Bahwa Saat itu jujur Terdakwa habis minum lagi keadaan mabuk;Bahwa Terdakwa sudah pernah diperiksa dikepolisian saat itu terkaitdengan masalah ini;Bahwa keterangan Terdakwa semuanya sudah benar;Bahwa Terdakwa saat itu hari Rabu tanggal 11 Oktober 2017 sekitar jam15.30 wita, Terdakwa berada dirumah La Ode Ngkalamata sedang minumminuman keras jenis kameko yang beertempat di Desa Lailangga, Kec.Wadaga, Kab.
    Muna Baratawalnya itu Saksi sedang bercerita dengan saudari Hastina dipinggir jalan tibatibadatang Terdakwa dengan mengendarai sepeda motor dari arah Barat setelah ituterdakwa tibatiba berhenti diseberang jalan tempat Saksi bercerita tersebut lalumemanggil Saksi dengan berkata sepupu sinimi kita minum dulu lalu Saksimenjawab Saksi tidak mau minum kameko oleh karena Saksi menolak ajakanterdakwa tersebut lalu terdakwa datang dan menghampiri Saksi dan memegangtangan kiri Saksi sambil berkata sinimi
    kita minum kameko dan Saksi menolakterus ajakan terdakwa, lalu terdakwa melepaskan tangan Saksi dan tidak lamakemudian saudara La Boneka bertanya kepada Saksi dan berkata kenapakamorang kah itu?
Register : 19-09-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN RAHA Nomor 179/Pid.B/2019/PN Rah
Tanggal 16 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.PURKON ROHIYAT
2.FADHIYATUL MARDA ULFAH, SH
Terdakwa:
LA ODE ALIMIDI Alias JOWALA Alias LA ALI Bin LA ODE BAEBAENO
3031
  • waktu dalam tahun 2019 bertempat di Kelurahan WaliKecamatan Watopute Kabupaten Muna, atau setidaktidaknya pada suatu tempatdalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Raha yang berwenang memeriksa danmengadili perkara ini, melakukan penganiayaan dilakukan dengan cara sebagaiberikut : Bahwa sebagaimana waktu dan tempat seperti tersebut diatas awalnya saksiLa Ode Salimu Bin La Ndikare yang sedang dudukduduk bersama dengansaksi Rafini Bin La Bujuni dan saksi La Ode Harun Jaya Bin La OdeMuhammad sambil minum kameko
    Muna;Halaman 3 dari 9 Putusan Nomor 179/Pid.B/2019/PN Rah.Bahwa saksi korban La Ode Salimu Bin La Ndikare yang sedang dudukduduk bersama dengan saksi Rafini Bin La Bujuni dan saksi La OdeHarun Jaya Bin La Ode Muhammad sambil minum kameko kemudiansecara tibatiba dating terdakwa membawa 1 (satu) batang besi lalumemukul dada saksi La Ode Salimu sebanyak 1 (satu) kali kemudiansaksi Rafini dan saksi La Ode Harun Jaya langsung menghalangiterdakwa agar tidak memukul kembali saksi La Ode Salimu kemudiansaksi
    Muna; Bahwa saksi korban La Ode Salimu Bin La Ndikare yang sedang dudukdudukbersama dengan saksi Rafini Bin La Bujuni dan saksi La Ode Harun Jaya BinHalaman 4 dari 9 Putusan Nomor 179/Pid.B/2019/PN Rah.La Ode Muhammad sambil minum kameko kemudian secara tibatiba datingterdakwa membawa 1 (satu) batang besi lalu memukul dada saksi La OdeSalimu sebanyak 1 (satu) kali Kemudian saksi Rafini dan saksi La Ode HarunJaya langsung menghalangi terdakwa agar tidak memukul kembali saksi LaOde Salimu kemudian
    Muna; Bahwa saksi korban La Ode Salimu Bin La Ndikare yang sedang dudukdudukbersama dengan saksi Rafini Bin La Bujuni dan saksi La Ode Harun Jaya BinLa Ode Muhammad sambil minum kameko kemudian secara tibatiba datingterdakwa membawa 1 (satu) batang besi lalu memukul dada saksi La OdeSalimu sebanyak 1 (satu) kali Kemudian saksi Rafini dan saksi La Ode HarunJaya langsung menghalangi terdakwa agar tidak memukul kembali saksi LaOde Salimu kemudian saksi La Ode Harun Jaya langsung mengambil besi yangdipegang
    Muna, saksi korbanLa Ode Salimu Bin La Ndikare yang sedang dudukduduk bersama dengan saksiRafini Bin La Bujuni dan saksi La Ode Harun Jaya Bin La Ode Muhammad sambilminum kameko kemudian secara tibatiba dating terdakwa membawa 1 (satu)batang besi lalu memukul dada saksi La Ode Salimu sebanyak 1 (Satu) kalikemudian saksi Rafini dan saksi La Ode Harun Jaya langsung menghalangiterdakwa agar tidak memukul kembali saksi La Ode Salimu kemudian saksi LaOde Harun Jaya langsung mengambil besi yang dipegang
Register : 12-01-2017 — Putus : 28-02-2017 — Upload : 18-08-2017
Putusan PA RAHA Nomor 0057/Pdt.G/2017/PA.Rh
Tanggal 28 Februari 2017 — Perdata - Penggugat Vs Tergugat
125
  • Tergugat suka mengkonsumsi minuman yang mengandung alkohol(kameko) hingga mabuk;2. Tergugat suka berkata kasar terhadap Penggugat denganmengatakan Kurang ajar, setan, anjing, dan mengusir Penggugat;Hal. 2 dari 17 halaman Putusan Nomor 0057/Pdt.G/201 7/PARh.3. Tergugat sering melakukan kekerasan fisik (KDRT) terhadapPenggugat dan mengancam akan membunuh Penggugat denganmenggunakan parang;5.
    Penggugat dan Tergugat hidup bersamasebagai suami istri di rumah orang tua Tergugat selama 1 bulankemudian tinggal di kediaman pribadi sebagai tempat kediamanbersama terakhir;Bahwa selama perkawinan Penggugat dan Tergugat telahdikaruniai dua orang anak tinggal bersama Tergugat;Bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat awalnya rukun,sejak Mei 2002 Penggugat dan Tergugat tidak rukun lagi karenaPenggugat dan Tergugat sering bertengkar;Bahwa penyebabnya karena Tergugat sering minum minumanberalkohol (Kameko
    telah terjadiperselisinan yang terus menerus yang sulit untuk dirukunkan lagi danalasan tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan karenanya secara formal gugatanPenggugat patut diterima dan dipertimbangkan;Menimbang, bahwa dari posita gugatan Penggugat, majelis menilaibahwa yang menjadi sebab perselisihan dalam rumah tangga antaraPenggugat dengan Tergugat adalah terutama karena Tergugat Tergugatsuka mengkonsumsi minuman yang mengandung alkohol (kameko
    memenuhi syarat formil dan materil pembuktian saksi, karena itumaka dalildalil gugatan Penggugat sepanjang yang berkaitan denganalasan perceraian harus dinyatakan terbukti;Menimbang, bahwa berdasarkan pembuktian tersebut di atas,maka faktafakta hukum yang ditemukan adalah sebagai berikut: Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yang sah; Bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat tidak harmonis lagiterjadi perselisihan dan pertengkaran disebabkan karena Tergugatsering minum minuman beralkohol (Kameko
Register : 12-02-2020 — Putus : 31-03-2020 — Upload : 02-04-2020
Putusan PN RAHA Nomor 45/Pid.B/2020/PN Rah
Tanggal 31 Maret 2020 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD SAID LUBIS, SH
2.Mohamad Angga,SH
Terdakwa:
SARFIN Alias LA PINI Bin LA ODE BUDO
216
  • Bahwa saksi La Ndiadi Bin La Siri bersama terdakwa, saudara La OdeRusu, saksi La Demi Dan saudara La Risi mengkonsumsi minumankeras jenis kameko sebanyak 5 (lima) liter, bertempat di rumah saksi LaDemi namun sebelum minuman habis saudara La Risi Pulang.
    Muna; Bahwa saksi Muhammad Ichsan Alias La Demi, saudara La Ode Rusumengkonsumsi minuman jenis kameko sebanyak 5 (lima) liter dan tidaklama kemudian datang saksi La Ndiadi dan terdakwa, lalu ikut minumHalaman 4 dari 11 Putusan Nomor 45/Pid.B/2020/PN Rah.bersama disusul oleh saudara La Ode Risi. Lalu sekitar satu setengahjam kemudian saat itu minuman tinggal sedikit sehingga saksi tertidur dilantai dapur rumah saksi.
    Watopute, Kab.Muna; Bahwa terdakwa berada di depan rumah saudara La Risi dimana terdakwa,saudara La Risi Dan Saksi La Ndiadi meminum kameko sebanyak 1 (satu)jerigen 5 liter. Lalu setelah minuman habis kemudian saksi La Ndiadi mengajakterdakwa untuk pergi minum lagi di rumah saksi La Demi. Selanjutnya, terdakwadan saksi La Ndiadi jalan kaki pergi ke rumah saksi La Demi.
    Dan setelah tibakemudian terdakwa, saksi La Demi, Saksi La Ndiadi, saudara La Risi, SaudaraLa Ode Rusu minum kameko sebanyak 2 (dua) jerigen lima liter. Namun sebelumminuman habis, saat itu terdakwa sudah mabuk dan terdakwa meminta izinuntuk pulang.
    Muna; Bahwa saksi La Ndiadi Bin La Siri bersama terdakwa, saudara La Ode Rusu,saksi Muhammad Ichsan Alias La Demi Dan Saudara La Risi mengkonsumsiminuman keras jenis kameko sebanyak 5 (lima) liter bertempat di rumah saksiLa Demi Namun sebelum minuman habis saudara La Risi pulang.
Register : 17-04-2013 — Putus : 11-07-2013 — Upload : 27-01-2022
Putusan PN RAHA Nomor 82/PID.B/2013/PN.RAHA
Tanggal 11 Juli 2013 — Jaksa Penuntut:
Agung Prasetya jati, SH
Terdakwa:
La Ode Jufri Bin La Ode Apo
6224
  • AHMAD meminta kunci sepeda motorsaksi korban lalu saksi korban bertanya mau kemana dan dijawab terdakwakita mau pergi belli kameko"kemudian saksi korban berujar"saya larangpergi bell kameko pake motor saya" lalu terdakwa menjawab"terima kasiht'skalau begitu" semabari bersalama dengan saksi korban,selang beberapa saatkemudian saksi korban pulang dengan mengendarai sepeda motor lalu tibatiba muncul terdakwa di tengah jalan semban Memegang sepotong kayybundar dan berteriak saya mau bunuh kamu,saya mau
    AHMAD meminta KUNCI Sepeda motorsaksi korban lalu saksi korban bertanya mau kemana" dan dijawab terdakwakita mau pergi bell kameko*kemudian saksi korban berujar"saya larangpergi beli kameko pake motor saya lalu terdakwe menjawab"terima kasihkalau begitu* semabari bersalama dengan saksi korban,selang beberapa saatkemudian saksi korban Pulang dengan mengendaral sepeda motor laly tibaiba muncul terdakwa di tengah jalan sembari Memegang sepotong kayubundar dan berteriak saya mau bunuh kamu,saya mau bunuh
    bell kameko"lalu sakes) bertanya lagi"kalaumotorku dipakai bell kameko saya larang"kemudian terdakwa menyalamisaksi dan meninggalkan rumah AHMAD;Bahwa 15 menit kemudian saksi meninggalkan rumah AHMAD ditengahperjalanan tibatiba terdakwa menghadang saksi dengan memegangsepotong kayu bundar sambil berteriak saya bunuh kamu jalu saksiberhent!
    kameko sayalarang"kemudian terdakwa menyalami saksi korban LA ODE SALIH danmeninggalkan rumah AHMAD:2.
    dan meminta kunci moter kepadasaksi korban LA ODE SALIHT Jalu saksi korban LA ODE SALIHI bertanyakepada terdakwa*kamu mau kemanadan dijawab oleh terdakwa saya mauPergi bell kameko"lalu saksi korban LA ODE SALIHI bertanya lagi kalaymotorku dipakai bell kameko Saya larang"kemudian terdakwa menyalamisaksi korban LA ODE SALIH dan meninggalkan rumah saksi AHMAD, ketikasaksi korban LA ODE SALIHI meninggalkan rumah saksi AHMAD ditengahperjalanan tibatiba terdakwa menghadang saksi korban La ODE SALIHIdengan
Register : 23-07-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 30-08-2019
Putusan PN RAHA Nomor 139/Pid.B/2019/PN Rah
Tanggal 27 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.PURKON ROHIYAT
2.FADHIYATUL MARDA ULFAH, SH
Terdakwa:
LA UNDU BIN LA SALEH
259
  • menjawab belum,dan siapa yang bakar, lalu saksi Ambo Ase menjawab kita yangmembakar, selanjutnya terdakwa menjawab bukan kebunmu yang sayabakar tapi kebun saya sendiri yang saya bakar, sehingga saksi AmboAse menjawab memang kebunmu sendiri yang kamu bakar tapi apinyakamu tidak jaga sehingga merambat dilahan kebun coklatku, setelah ituterdakwa berkata kalau begitu nanti saya pergi dikantor polisi melapor,lalu saksi Ambo Ase menjawab silahkan melapor nanti saya ikut setelahsaya pulang dari menyadap kameko
    Asemenjawab kita yang membakar, selanjutnya terdakwa menjawabHalaman 4 dari 15 Putusan perkara 139/Pid.B/2019/PN Rah.bukan kebunmu yang saya bakar tapi kebun saya sendiri yangsaya bakar, sehingga saksi Ambo Ase menjawab memangkebunmu sendiri yang kamu bakar tapi apinya kamu tidak jagasehingga merambat dilahan kebun coklatku, setelah itu terdakwaberkata kalau begitu nanti saya pergi dikantor polisi melapor, lalusaksi Ambo Ase menjawab silahkan melapor nanti saya ikutsetelah saya pulang dari menyadap kameko
    terbakar, lalu saksi menjawab belum, dan siapayang bakar, lalu AMBO ASE menjawab kita yang membakar,selanjutnya LA UNDU menjawab bukan kebunmu yang saya bakar tapikebun saya sendiri yang saya bakar, sehingga AMBO ASE menjawabmemang kebunmu sendiri yang kamu bakar tapi apinya kamu tidak jagasehingga merambat dilahan kebun coklatku, setelah itu LA UNDUberkata kalau begitu nanti saya pergi dikantor polisi melapor, lalu AMBOASE menjawab silahkan melapor nanti saya ikut setelah saya pulangdari menyadap kameko
    laluHalaman 10 dari 15 Putusan perkara 139/Pid.B/2019/PN Rah.Ambo Ase menjawab kita yang membakar, selanjutnya Terdakwamenjawab bukan kebunmu yang saya bakar tapi kebun saya sendiri yangsaya bakar, sehingga Ambo Ase menjawab memang kebunmu sendiri yangkamu bakar tapi apinya kamu tidak jaga sehingga merambat dilahan kebuncoklatku, setelah itu Terdakwa berkata kalau begitu nanti saya pergidikantor polisi melapor, lalu Ambo Ase menjawab silahkan melapor nantisaya ikut setelah saya pulang dari menyadap kameko
    lalu Terdakwamenjawab belum, dan siapa yang bakar, lalu Ambo Ase menjawab kita yangmembakar, selanjutnya Terdakwa menjawab bukan kebunmu yang saya bakartapi kebun saya sendiri yang saya bakar, sehingga Ambo Ase menjawabmemang kebunmu sendiri yang kamu bakar tapi apinya kamu tidak jagasehingga merambat dilahan kebun coklatku, setelah itu Terdakwa berkatakalau begitu nanti saya pergi dikantor polisi melapor, lalu Ambo Ase menjawabsilahkan melapor nanti saya ikut setelah saya pulang dari menyadap kameko
Register : 30-06-2011 — Putus : 22-08-2011 — Upload : 15-02-2012
Putusan PN RAHA Nomor 121/Pid.B/2011/PN.Raha
Tanggal 22 Agustus 2011 — LA ODE MBANGI bin LA ODE NGKASINA
7326
  • pada waktu lain dalam bulan April Tahun 2011bertempat di Desa Labasa Kecamatan Tongkuno Selatan KabupatenMuna atau setidaktidaknya di tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Raha, Dengan terangterangan dan dengan tenaga bersama menggunakan~ kekerasanterhadap orang sehingga mengakibatkan Luka, dimana perbuatanterdakwa dilakukan dengan caracara sebagai berikut:> Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut' diatas,awalnya Saksi korban LA MOMO BIN LA HAMI sedang minumminum kameko
    pada pagi hari bersama dengan temantemannyakemudian sekitar jam 10.00 Wita saksi korban pulang kerumah sambil membawa pulang kameko ke rumahnya kemudiansaksi korban pergi ke rumah saksi LA KUASA pada waktusore hari sekitar pukul 17.30 Wita dan saksi korbanberpapasan di jalan dengan LA MBANGI BIN LA ODE NGKASINAdan LA SANGKU (DPO), setelah tiba di rumah saksi LA KUASAsaksi korban lLangsung minum sambil duduk di BaleBale,tidak lama setelah itu saksi korban yang sedang duduktersebut tiba tiba dipukul
    pada pagi hari bersama dengan temantemannya kemudian sekitar jam 10.00 Wita saksi korbanpulang ke rumah sambil membawa pulang kameko ke rumahnyakemudian saksi korban pergi ke rumah saksi LA KUASA padawaktu sore hari sekitar pukul 17.30 Wita untuk membayarkameko kepada LA KUASA dan sebelumnya saksi korbanberpapasan di jalan dengan LA MBANGI BIN LA ODE NGKASINAdan LA SANGKU (DPO), setelah tiba di rumah saksi LA KUASASaksi korban langsung minum sambil duduk di BaleBale,tidak lama setelah itu saksi
    pulang ke rumahsambil membawa pulang kameko ke rumahnya kemudian saksi korbanpergi ke rumah saksi LA KUASA pada waktu sore hari sekitarpukul 17.30 Wita untuk membayar kameko kepada LA KUASA dansebelumnya saksi korban berpapasan di jalan dengan LA MBANGIBIN LA ODE NGKASINA dan LA SANGKU (DPO), setelah tiba di rumahsaksi LA KUASA saksi korban langsung minum sambil duduk diBaleBale, tidak lama setelah itu saksi korban yang sedangduduk tersebut tiba tiba dipukul oleh Terdakwa sebanyak duakali dengan
Register : 21-04-2020 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 11-06-2020
Putusan PN RAHA Nomor 95/Pid.Sus/2020/PN Rah
Tanggal 10 Juni 2020 — Penuntut Umum:
1.Mohamad Angga,SH
2.MUHAMMAD SAID LUBIS, SH
Terdakwa:
SUWARDIN Alias LA UNDING Bin LA NGKAEMA
6217
  • , lalu Terdakwa menjawab SAYA DARI ATAS RUMAHNYALA GASAI, kemudian Terdakwa mengatakan KEBETULAN KAUDATANG DISINI lalu Terdakwa memegang tangan Saksi LA ODE HAELIAlias LA ELI Bin LA ITA dan bertanya kepada Saksi LA ODE HAELI AliasLA ELI Bin LA ITA BAGAIMANA BAHASAMU YANG KO BICARAKAN DIBANGSAL YANG KO BILANGKAN SAYA CURI KAMEKO DENGAN KOBILANGKAN SAYA MAU PUKUL OM KU?
    berhasil menghindari ayunan pisau badik tersebutdengan berlari menghindari Terdakwa, kemudian Terdakwa sempatmengejar Terdakwa sambil memasukkan kembali pisau badik tersebut keselipan pinggang sebelah kanan Terdakwa;Bahwa Terdakwa menyatakan, jika Terdakwa memiliki masalah denganSaksi LA ODE HAELI Alias LA ELI Bin LA ITA, karena Saksi LA ODEHAELI Alias LA ELI Bin LA ITA menyampaikan perkataan kepada Orangorang di kampung jika Terdakwa ingin memukul Om Terdakwa danTerdakwa adalah Seorang pencuri kameko
    Selanjutnya, pada saat itu Terdakwayang juga habis meminumminuman keras jenis kameko keluar dari rumahSdr. LA GASAI dan langsung bertemu dengan Saksi LA ODE HAELI AliasLA ELI Bin LAITA dan Saksi ARIL PUTE Alias PUTE Bin UMAR; Bahwa pada saat Terdakwa berjumpa dengan Saksi LA ODE HAELI AliasLA ELI Bin LA ITA, Saksi LA ODE HAELI Alias LA ELI Bin LA ITA bertanyakepada Terdakwa dengan mengatakan DARIMANA?
    , lalu Terdakwamenjawab SAYA DARI ATAS RUMAHNYA LA GASAI, kemudianTerdakwa mengatakan KEBETULAN KAU DATANG DISINI laluHalaman 10 dari 17 Putusan Nomor 95/Pid.Sus/2020/PN.RahTerdakwa memegang tangan Saksi LA ODE HAELI Alias LA ELI Bin LAITA dan bertanya kepada Saksi LA ODE HAELI Alias LA ELI Bin LA ITABAGAIMANA BAHASAMU YANG KO BICARAKAN DI BANGSAL YANGKO BILANGKAN SAYA CURI KAMEKO DENGAN KO BILANGKAN SAYAMAU PUKUL OM KU?
    , laluTerdakwa menjawab SAYA DARI ATAS RUMAHNYA LA GASAI, kemudianTerdakwa mengatakan KEBETULAN KAU DATANG DISINI lalu TerdakwaHalaman 13 dari 17 Putusan Nomor 95/Pid.Sus/2020/PN.Rahmemegang tangan Saksi LA ODE HAELI Alias LA ELI Bin LA ITA danbertanya kepada Saksi LA ODE HAELI Alias LA ELI Bin LA ITA BAGAIMANABAHASAMU YANG KO BICARAKAN DI BANGSAL YANG KO BILANGKANSAYA CURI KAMEKO DENGAN KO BILANGKAN SAYA MAU PUKUL OMKU?
Register : 27-08-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 16-11-2018
Putusan PN RAHA Nomor 196/Pid.B/2018/PN Rah
Tanggal 10 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
1.Karimudin, SH.
2.Mohamad Angga,SH
Terdakwa:
SARJUDIN Alias SABIL bin LATOMBOKA
2914
  • MunaBarat;e Bahwa awalnya saksi dari Kambara menuju kerumah La Hasin bersama2 (dua) teman saksi untuk minum kameko setelah tiba didepan rumah LaHasin ada sebuah balebale dan sudah ada La Hasin dan Terdakwa LaSabil sedang duduk minum kameko tidak lama muncul korban bersamatemannya, tidak lama datang La Kama dan pada saat itu korbanmengancam La Kama dengan perkataan bikin apa disini saya tusuktusuk kamu namun La Kama hanya diam dan ikut minum kemudian LaKama langsung pergj;e Bahwa setelah itu datang
    MunaBarat;Bahwa Terdakwa tidak menggunakan alat dan hanya menggunakantangan dan kaki saja;Bahwa awalnya pada waktu itu saksi dari Desa Kambara gunasilaturahmi dengan keluarga saksi, waktu itu saksi menuju Sp 2 DesaSuka Damai berboncengan dengan La Wawan menuju rumah La Hasinsetibanya didepan rumahnya La Hasin ada sebuah balebale dan dimanaLa Hasin, Terdakwa, dan La Firman dan beberapa orang yang saksi tidakkenal sedang mengkonsumsi miras jenis kameko lalu saksi dan LaWawan langsung ikut minum setelah
    MunaBarat;e Bahwa Terdakwa dengan korban tidak pernah berselisin paham sebelumkejadian;e Bahwa penyebab sampai Terdakwa menganiaya korban karena korbanmengajak Terdakwa berkelahi dan akan menikam Terdakwa;e Bahwa awalnya pada waktu itu Terdakwa berada didepan rumah LaHasin disebuah balebale bersama La Hasin dan sedang mengkonsumsimiras jenis kameko selang beberapa lama datang korban bersama 1(satu) temannya yang Terdakwa tidak kenal dan ikut juga minum kamekotidak lama datang La Kama dengan menggunakan
    lalu dijawab lagidengan La Kama dari batas kota;e Bahwa setelah itu Terdakwa menyampaikan kepada korban bahwa LaKama adalah keluarga Terdakwa dan korban berkata jangan bawa motorseperti itu, ini pisau masih bisa kasih bocor perutnya orang sambilmemegang pinggang sebelah kiri setelah itu La Kama duduk disampingTerdakwa dan meminum satu gelas kameko lalu meminta ijin kepadaTerdakwa untuk pulang;e Bahwa selang beberapa lama datang La Agus dan La Same dan ketikaitu Korban menegur La Agus dengan perkataan
    MunaBarat;Bahwa awalnya pada waktu itu Terdakwa menegur korban untuk tidakmengancam temantemna yang ikut minum kameko di balebale di depanrumah La Hasin dan korban tidak menerima sehingga korban berdiri danTerdakwapun ikut berdiri lalu terjadi saling dorong mendorong antarakorban dan Terdakwa;Bahwa selanjutnya korban memukul korban sebanyak 1 (Satu) kali laludibalas dengan Terdakwa dengan memukul balik korban sebanyak 3(tiga) kali dan Terdakwa mendorong bahu kiri korban sehingga korbanterjatuh lalu
Register : 07-11-2017 — Putus : 29-01-2018 — Upload : 09-12-2021
Putusan PN RAHA Nomor 184/Pid.B/2017/PN Rah
Tanggal 29 Januari 2018 — Penuntut Umum:
NADA AYU DEWINDU RIDWAN,SH
Terdakwa:
LA SAFIUDIN Alais LA SAFIU Bin LA NSASI
6117
  • Perbuatan tersebutdilakukan terdakwa antara lain dengan caracara sebagai berikut : Berawal ketika terdakwa, saksi LA FAIDIN bersama dengan saksi LAODE HUMALIA Bin LA ODE HONGI (korban) meminumminum kerasjenis Kameko sambil karaoke di rumah saksi korban, selanjutnyaterdakwa dan saksi LA FAIDIN pulang ke rumah, tidak lama kemudiansaksi korban melihat sepeda motor saksi LA FAIDIN yang rusak diPinggir jalan selanjutnya saksi korban melihat motor saksi LA FAIDINdalam posisi jongkok dan pada saat saksi
    Muna Barat:Bahwa bermula pada hari Sabtu tanggal 24 Juni 2017 sekitar jam02.30 wita, saksi korban dengan terdakwa dan saksi La Fidin sedangmeminum minuman keras jenis kameko sambil karaoke rumah saksikorban, setelah saksi bersama temanteman dan terdakwa meminumminuman keras tersebut, terdakwa dan saksi La Fidin hendak pulangkerumah masingmasing kemudian saksi korban mengantar hinggadipinggir jalan;Bahwa pada saat saksi korban sampai dipinggir jalan tersebut, saksikorban sempat melihat sepeda motor
    TiworoSelatan; Bahwa sebelum kejadian saksi bersama dengan saksi korban danterdakwa berada dirumah saksi korban sedang berkaraoke sambilmeminum minuman keras jenis kameko, setelah saksi bersama saksikorban dan terdakwa meminum kameko tersebut kemudian malam itusaksi dan terdakwa hendak pulang kerumah masingmasing;Bahwa pada saat saksi dan terdakwa hendak pulang kemudian diantaroleh saksi korban hingga kepinggir jalan dan melihat sepeda motorsaksi yang sedang mogok, saat saksi memperbaiki sepeda motornyakemudian
    Muna Barat; Bahwa berawal sebelum kejadian terdakwa bersama dengan saksikorban sedang berada dirumah saksi korban sedang meminumminuman keras jenis kameko sambil berkaraoke tidak lama kemudiandatang saksi La Faidin ikut bergabung; Bahwa setelah meminum minuman keras tersebut terdakwa turun darirumah dan keluar di pinggir jalan untuk melihat anakanak sedangmenyuluh ikan dirawarawa dan tidak lama kemudian muncul sdr LaFaidin yang diikuti oleh saksi korban; Bahwa pada saat itu juga terdakwa melihat
    Tiworo Selatan, Kab.Muna Barat;Bahwa berawal sebelum kejadian terdakwa bersama dengan saksi korbansedang berada dirumah saksi korban sedang meminum minuman kerasjenis kameko dan berkaraoke tidak lama kemudian datang saksi La Faidinikut bergabung;Bahwa setelah meminum minuman keras tersebut terdakwa turun darirumah dan keluar di pinggir jalan untuk melihat anakanak sedang menyuluhikan dirawarawa dan tidak lama kemudian muncul sdr La Faidin yangdiikuti oleh saksi korban;Bahwa benar baik terdakwa, saksi
Register : 03-08-2011 — Putus : 24-10-2011 — Upload : 15-02-2012
Putusan PN RAHA Nomor 140/Pid.B/2011/PN.Raha
Tanggal 24 Oktober 2011 — LA ODE HAERUNA alias LA UMBA bin LA ODE WOLO
6121
  • yaitu terdakwa adalah keponakan saksi;Bahwa kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 02 April 2011,sekira jam 17.45 wita bertempat di dalam rumah saksikorban yaitu di Kelurahan Laimpi Kecamatan KabawoKabupaten Muna;Bahwa pada saat itu saksi korban setelah menjual diMatakidi dan akan pulang kerumahnya di Kelurahan LaimpiKecamatan Kabawo Kabupaten Muna namun pada saat saksikorban sampai dirumahnya saksi korban melihat terdakwabersama saksi LA ODE HASANUDIN dan saksi LA ADI sedangminum minuman keras jenis kameko
    di halaman rumah orang; Bahwa saksi korban ikut bergabung bersama terdakwa, saksiLA ADI dan saksi HASANUDIN sambil minum minuman kerasjenis kameko;Bahwa saksi korban pulang kerumahnya dalam keadaan mabukberat Lalu pada saat sampai di halaman rumah, saksi korbanmelihat parang lalu mengambilnya dan saksi korban kembaliketempat dimana terdakwa minum dengan membawa sebilahparang tersebut namun saksi LA ADI mendekati saksi korbanlalu mengambil parang saksi korban tanpa ada perlawanandari saksi korban
    membenarkannya ;Saksi 3 LA ODE HASANUDIN bin LA ODE BENGKO di bawah sumpahmenurut agamanya, yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa, tetapi tidak mempunyaihubungan keLuarga maupaun hubungan pekerjaan;Bahwa kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 02 April 2011,sekira jam 17.45 wita bertempat di dalam rumah saksikorban yaitu di Kelurahan Laimpi Kecamatan KabawoKabupaten Muna;Bahwa pada saat itu saksi LA ODE HASANUDIN, saksi LA ADIdan terdakwa sedang minum minuman keras jenis kameko
    Laludatang saksi korban dan ikut minum minuman keras jeniskameko tersebut;Bahwa sementara minum minuman keras jenis kameko terdakwaberkata bahwa kalau masih ada uang mari minum dansetelah minum saksi korban tersinggung dengan perkataanterdakwa lalu tibatiba saksi korban izin untuk pulangkerumahnya;Bahwa terdakwa singgung saksi korban karena adik terdakwatidak dibonceng oleh saksi korban;Bahwa setelah itu saksi korban kembali datang ketempatdimana terdakwa minum lalu berkata keluar, Saya maupotongpotong
    kamu sehingga terdakwa keluar dari rumahtempat dimana terdakwa minum minuman keras jenis kameko;Bahwa saksi LA ADI datang mendekati saksi korban lalumengambil parang yang dipegang oleh saksi korban lalukepada saksi WA ODE ANDO;Bahwa setalah itu terjadi pertengkaran dan saling dorongmendorong antara saksi korban dengan terdakwa kemudianterdakwa memukul saksi korban sebanyak 1 (satu) kali yangmengenai pada muka bagian kiri saksi korban sehingga saksikorban terjatuh ditanah, dan pada saat saksi korbanberdiri
Register : 03-03-2021 — Putus : 05-04-2021 — Upload : 12-04-2021
Putusan PN RAHA Nomor 39/Pid.B/2021/PN Rah
Tanggal 5 April 2021 — Penuntut Umum:
1.Kiki Astuti Wulandary Sutin, S.H.
2.Andi Muhammad Dedi Hidayat, S.H.
Terdakwa:
HARDIN Alias LA ADI Bin Alm. LA TAJJU
3413
  • LM Rajiun Tumada, kemudian saksi korban mendatangi Poskotersebut dan sesampainya disana saksi korban melihat Terdakwasementara duduk minum alcohol jenis kameko bersama dengan temantemannya dan saksi korban juga duduk di tempat itu kemudian saksiHalaman 2 dari 17 Putusan Nomor 39/Pid.B/2021/PN Rahkorban ditawarkan minum alcohol jenis kKameko sebanyak setengah gelasoleh Terdakwa namun saksi korban menolak dengan berkata saya tidakbisa minum masih sakit dan di jawab Terdakwa ambil saja kasi dudukduduk
    hari Kamis tanggal 29 Oktober 2020 sekitar pukul 19.00WITA bertempat di sebuah posko yang beralamat di DesaBahutara/Kecamatan Kontukowuna, Kabupaten Muna;Bahwa kejadian tersebut berawal saat Saksi yang hendak melihatkeadaan sepeda motor Saksi yang sedang diperbaiki di sebuahbengkel, saat itu Saksi mendengar suara yang memanggil Saksi darisebuah posko, kemudian Saksi pergi menuju ke posko tersebut dansesampainya disana Saksi melihat Terdakwa dan Temantemannyasedang duduk minum minuman keras jenis kameko
    Bahwa Saksi mengetahui mengapa dihadirkan di persidangan, yaituuntuk memberikan keterangan terkait dengan perbuatan Terdakwayang telah melakukan pemukulan terhadap Saksi LA KAIDU Bin LAGHONTO, yang kejadiannya terjadi pada hari Kamis tanggal 29Oktober 2020 sekitar pukul 19.00 WITA bertempat di sebuah poskoyang beralamat di Desa Bahutara/Kecamatan Kontukowuna,Kabupaten Muna; Bahwa kejadian tersebut berawal ketika Saksi bersamasama denganTerdakwa dan Temanteman lainnya sedang minumminuman kerasjenis kameko
    Terdakwa mengetahui mengapa dihadapkan di persidangan, yaituuntuk memberikan keterangan terkait dengan perbuatan Terdakwa yangtelah melakukan pemukulan terhadap Saksi LA KAIDU Bin LA GHONTO,yang kejadiannya terjadi pada hari Kamis tanggal 29 Oktober 2020 sekitarpukul 19.00 WITA bertempat di sebuah posko yang beralamat di DesaBahutara/Kecamatan Kontukowuna, Kabupaten Muna;Bahwa kejadian tersebut berawal ketika Terdakwa dan TemantemanTerdakwa lainnya sedang duduk di pokso sambil minum minuman kerasjenis kameko
    Terdakwa telahmelakukan pemukulan terhadap Saksi LA KAIDU Bin LA GHONTO; Bahwa perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan caramengayunkan tangan kirinya kearah wajah bagian pipi kanan Saksi LAKAIDU Bin LA GHONTO sebanyak 1 (satu) kali; Bahwa kejadian tersebut bermula pada saat Terdakwa, Saksi LA ODEANAS Alias LA JOOJO, Saksi LA MBALO Bin LA TORUSU dan SaksiHalaman 9 dari 17 Putusan Nomor 39/Pid.B/2021/PN RahMANSUR Alias NURU Bin LA ATO sedang dudukduduk di posko sambilminum minuman keras jenis kameko
Register : 09-04-2018 — Putus : 07-06-2018 — Upload : 25-07-2018
Putusan PN RAHA Nomor 78/Pid.B/2018/PN Rah
Tanggal 7 Juni 2018 — Penuntut Umum:
USMAN LA UKU, SH
Terdakwa:
1.LA MINI Bin LA ODE SUBA
2.SAHAR Bin LA SINTERE
157
  • Sahar Bin La Sintere sementaraminumminuman keras jenis Kameko di rumah saksi La Kema Bin LaMpalangi. Kemudian pada saat minum tersebut, saksi Yusrin Alias La Biobertanya kepada terdakwa 1 banyak jugakah keluargamu di Baubau?
    Sahar Bin La Sintere sementaraminumminuman keras jenis Kameko di rumah saksi La Kema Bin LaHalaman 4 dari 17 Putusan Nomor 78/Pid.B/2018/PN Rah.Mpalangi. Kemudian pada saat minum tersebut, saksi Yusrin Alias La Biobertanya kepada terdakwa 1 banyak jugakah keluargamu di Baubau?
    Saksi YUSRIN biN LA BIO, di depan persidangan menerangkan sebagaiberikut: Bahwa pada hari Sabtu tanggal 13 Januari 2018 sekitar jam 19.00 witabertempat di Desa Matombura Kecamatan Bone Kabupaten Muna, paraTerdakwa telah memukul saksi; Bahwa awalnya saksi bersama dengan saksi Udin M alias La Udi dansaudara La Dini menuju Desa Matombura Kecamatan Bone KabupatenMuna mencari minuman kameko dan bertemu dengan Terdakwa II dirumah saksi La Kema dan menyampaikan bahwa kameko sudah habiskemudian Terdakwa
    membenarkan;Menimbang, bahwa terdakwa dipersidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Terdakwa I:Bahwa terdakwa bersama dengan Terdakwa II Sahar bin La Sintere padahari Sabtu tanggal 13 Januari 2018 sekitar jam 19.00 wita, bertempat diDesa Matombura Kecamatan Bone Kabupaten Muna telah memukulkorban Yusrin alias La Bio;Bahwa awalnya saat itu Terdakwa bersama sama dengan Terdakwa Il,saksi La Kema, korban, saudara Udin dan saudara La Dini sementaraminum minuman keras jenis kameko
    berapa kali dan mengenai bagain mana;Bahwa terdakwa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangiperbuatannya lagi;Terdakwa Il:Bahwa terdakwa bersama dengan Terdakwa La Mini bin La Ode Subapada hari Sabtu tanggal 13 Januari 2018 sekitar jam 19.00 wita, bertempatdi Desa Matombura Kecamatan Bone Kabupaten Muna telah memukulkorban Yusrin alias La Bio;Bahwa awalnya saat itu Terdakwa bersama sama dengan Terdakwa I,saksi La Kema, korban, saudara Udin dan saudara La Dini sementaraminum minuman keras jenis kameko