Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-03-2016 — Putus : 25-04-2016 — Upload : 22-09-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 996/Pid.B/2016/PN Mdn
Tanggal 25 April 2016 — - KAMILEDI Als ABENG
182
  • - KAMILEDI Als ABENG
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa KAMILEDI Als ABENG denganpidana oenjara selama 2 (dua) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3. Menetapkan barang bukti berupa : uang tunai Rp. 8.000, (delapn ribu rupiah),Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi korban SITI ROHANL.4.
    Kemudan saksi HENDRO LESMANA mengatakan kepada saksi Korban"tadi mabm saya mehat KAMILEDI a/s ABENG sektar pukul 22 wib sedang berada disamphg gudang menuju kearah kelar jaBr/. Bahwa saksi korban juga mengatakan haltersebut kepada menantu sake korban yaitu saksiSUSIADI, dan saksi SUSIADI mengatakan kepadasaksi korban pada harhya saya mehat KAMILEDI a/s ABENG membane tabung gas,namun tidak saya hraukan".
    Setelah dicek oleh saksi korban, ternyata yang hiangdaridalam gudang tersebut adaih: 2 (dua) kompor gas merk Sold wana perak, dan 2 (dua) buahtabung gas isi3kg wama hijau.Bahwa seteah mengecek isigudang tersebut, maka saksi korban beserta saksi SUSIADI dan saksiHENDRO LESMANA kangsung mencariterdakwa KAMILEDI as ABENG.
    B/2016/PNMdnhilang dari gudang, dan setelah saksi cek ternyata benar bahwa 2 (dua)buah kompor gas saksi merk Solid warna perak dan 2 (dua) buah tabunggas isi 3Kg warna hijau telah hilang selanjutnya saksi, SUSIADI dan Hendromenemui Kamiledi Als Abeng kemudian sekira 1 (satu) jam kemudian kamiberhasil menemukan Kamiledi Als Abeng mengakui perbuatannya bahwaKamiledi Als Abeng telah melakukan pencurian barang sesuai denganbarang milk saksi yang hilang bersama temannya bernama PEYEK (DPO)dan telah di
    jual ke daerah pasar 11 Helvetia seharga Rp. 300.000, (tigaratus ribu rupiah) dan Kamiledi Als Abeng kebagian Rp. 100.000, (seratusribu rupiah) dan telah dibeli makanan oleh Kamiledi Als Abeng dan sisa uangyang berada diakntongnya sebesar Rp. 8.000, (delapan ribu rupiah)selanjutnya Kamiledi Als Abeng dibawa kepolsekta Medan Labuhan dan sayamembuat laporan pengaduan atas pencurian yang dilakukan oleh terdakwa;Keadaan gudang saksi saat sebelum kejadian adalah pintu depan dalamkeadaan terkunci gembok