Ditemukan 1 data
Terdakwa:
ASTA SUBONO KAMISEIN
36 — 14
M E N G A D I L I:
1. Menyatakan Terdakwa ASTA SUBONO KAMISEIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana "dengan tanpa hak membawa senjata tajam;
2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;
3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
Terdakwa:
ASTA SUBONO KAMISEIN