Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-02-2017 — Upload : 07-03-2017
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 8 /Pid.B/2017/PN Sdw
Tanggal 22 Februari 2017 — KARSADI (Terdakwa I) - MUHAMMAD NION Als MIDUN Bin MEGA (Alm) (Terdakwa II) - BINTON SAPTONO Bin JOJO (Alm) (Terdakwa III) - JOKO RAHARJO Bin KAMTODINOMO (Terdakwa IV)
218
  • KARSADI, Terdakwa II MUHAMMAD NION als MIDUN bin MEGA (alm), Terdakwa III BINTON SAPTONO bin JOJO (alm), dan Terdakwa IV JOKO RAHARJO bin KAMTODINOMO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Bersama-sama dan Melawan Hukum Memaksa Orang Lain Untuk Melakukan Sesuatu;2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan ;3.
    KARSADI (Terdakwa I)- MUHAMMAD NION Als MIDUN Bin MEGA (Alm) (Terdakwa II)- BINTON SAPTONO Bin JOJO (Alm) (Terdakwa III)- JOKO RAHARJO Bin KAMTODINOMO (Terdakwa IV)
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat tanggal 13 Februari 2017Nomor : 8/Pid.B/2017/PN Sdw, sejak tanggal 18 Februari 2017 sampai dengan 18April 2017;Bahwa Terdakwa IV JOKO RAHARJO Bin KAMTODINOMO berada dalamRumah Tahanan Polres Kutai Barat berdasarkan surat perintah / penetapan penahanan :1. Penyidik tanggal 14 Nopember 2016 Nomor SP.Han/78/XI/2016/Reskrim sejaktanggal 14 Nopember 2016 sampai dengan 04 Desember 2016;2.
    KARSADI,Terdakwa If MUHAMMAD NION als MIDUN bin MEGA (alm), TerdakwaIll BINTON SAPTONO bin JOJO (alm), dan Terdakwa IV JOKO RAHARJObin KAMTODINOMO dengan pidana penjara masingmasing selama 5 (lima)bulan dengan dikurangkan lamanya terdakwa ditahan dengan perintah agar tetapditahan;Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) Ilembar baju kemeja lengan pendek warna coklat merk CARDINAL ukuranL bermotif garisgaris. HAL 5 PUTUSAN NOMOR 8/PID.B/201 7/PN.SDWDikembalikan kepada saksi PEDO.4.
    kemudian Terdakwa SUGIHARTO menendangsaksi dengan menggunakan kaki namun saksi tidak mengetahui kaki sebelah manasebanyak 1 (satu) kali dan mengenai kaki sebelah kiri pada bagian lutut kemudianTerdakwa JOKO RAHARJO keluar sambil membawa sebilah senjata tajam jenis mandauyang sudah terhunus;Bahwa Terdakwa JOKO RAHARJO Bin KAMTODINOMO adalah orang yang datangbersama dengan Terdakwa SUGIHARTO dengan posisi keluar dari pintu belakang sebelahkiri mobil setelah Terdakwa SUGIHARTO keluar dari mobil dengan
    KARSADI, Terdakwa IT MUHAMMAD NION als MIDUN binMEGA (alm), Terdakwa II BINTON SAPTONO bin JOJO (alm), dan Terdakwa IVJOKO RAHARJO bin KAMTODINOMO dalam surat dakwaan setelah di cocokandengan keterangan Terdakwa I SUGIHARTO bin M. KARSADI, Terdakwa IIMUHAMMAD NION als MIDUN bin MEGA (alm), Terdakwa II BINTONSAPTONO bin JOJO (alm), dan Terdakwa IV JOKO RAHARJO binKAMTODINOMO ternyata telah terdapat kesesuaian, serta Terdakwa I SUGIHARTObin M.
    KARSADI, Terdakwa IT MUHAMMAD NION als MIDUN bin MEGA (alm),Terdakwa IIT BINTON SAPTONO bin JOJO (alm), dan Terdakwa IV JOKORAHARJO bin KAMTODINOMO juga dalam keadaan sehat jasmani dan rohani,sehingga Terdakwa I SUGIHARTO bin M.