Ditemukan 1 data
25 — 11
sah dan patut, namun Tergugat tidak hadir dipersidangan;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan perkawinan Penggugat dan Tergugat yang tercatat sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 774/JT/2005 tanggal 23 September 2005 yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Timur putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan hak asuh terhadap anak bernama RAYMOND SHALOM KANAST
, lahir pada tanggal 02 Agustus 2006, umur 15 (lima belas tahun) dan RANDY JULIAN KANAST, lahir pada tanggal 16 Juli 2021, umur 10 (sepuluh tahun) diberikan kepada Penggugat selaku ibu kandungnya, tanpa mengurangi hak dari Tergugat selaku ayah kandung untuk menemui anak Penggugat dan Tergugat, dengan pemberitahuan dan atau seijin dari Penggugat, tanpa syarat apapun demi kepentingan anak;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara atau petugas yang ditunjuk untuk mengirimkan