Ditemukan 1 data
9 — 1
i terhadap Termohon (Puji Lestari Binti Mujiyanto) di depan sidang Pengadilan Agama Karawang;
Dalam Rekonvensi
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
2. Menetapkan ketiga anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi, yang bernama Mirza Ghaisan Putra Hermansyah bin Yans Hermansyah, laki-laki (umur 12 tahun), Edu Ardanuy Hermansyah bin Yans Hermansyah, laki-laki (umur 10 tahun), dan Kandania