Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-06-2022 — Putus : 03-08-2022 — Upload : 04-08-2022
Putusan PN SERANG Nomor 407/Pid.B/2022/PN Srg
Tanggal 3 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
PUTRI KHAIRUNISA, SH.
Terdakwa:
JUHRI ALS UWI BIN KANIAN
10
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwaJUHRI alias UWI bin KANIANterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenadahansebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangi seluruhnya