Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-03-2023 — Putus : 03-05-2023 — Upload : 03-05-2023
Putusan PA MALANG Nomor 536/Pdt.G/2023/PA.MLG
Tanggal 3 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
301
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Denis Stevan Tilaar bin Dowes Deker) kepada Penggugat (Arifa Az Zahra binti Kanyit);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.145.000,00 (satu juta seratus empat puluh lima ribu rupiah);