Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-07-2022 — Putus : 20-10-2022 — Upload : 20-10-2022
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 82/Pid.Sus/2022/PN Arm
Tanggal 20 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
1.JOICE TASIAM,SH
2.FRANSISCA PATRICIA POLUAN
Terdakwa:
JAN KARAUHANG
953
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa JAN KARAUHANG tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan memaksa Anak untuk melakukan persetubuhan dengannya selaku orang tua sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JAN KARAUHANG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dan denda sebesar Rp60.000.000,00

    dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;

    5. Menetapkan barang bukti yang berupa:

    • 1 (satu) buah baju kaos lengan pendek warna merah polos;
    • 1 (satu) buah rok warna hijau diatas lutut;
    • 1 (satu) buah BH berwarna abu-abu;

    untuk dikembalikan kepada Anak Korban MEILITA KARAUHANG

    Penuntut Umum:
    1.JOICE TASIAM,SH
    2.FRANSISCA PATRICIA POLUAN
    Terdakwa:
    JAN KARAUHANG
Register : 21-07-2023 — Putus : 27-09-2023 — Upload : 27-09-2023
Putusan PN TAHUNA Nomor 64/Pid.Sus/2023/PN Thn
Tanggal 27 September 2023 —
2.MARWAN SYAH LAIA, S.H
Terdakwa:
Thomas Karauhang Alias Opa Tho
238
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Thomas Karauhang Alias Opa Tho telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda

    2.MARWAN SYAH LAIA, S.H
    Terdakwa:
    Thomas Karauhang Alias Opa Tho
Register : 04-10-2021 — Putus : 12-10-2021 — Upload : 12-10-2021
Putusan PA Lolak Nomor 336/Pdt.P/2021/PA.Llk
Tanggal 12 Oktober 2021 — Pemohon melawan Termohon
260
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan Esli Karauhang bin Teorpilus Karauhang, umur 53 tahun, agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di Dusun I, Desa Motabang, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow sebagai Wali untuk bertanggung jawab dan memantau secara langsung serta bertindak guna kepentingan Dandy
Putus : 24-11-2014 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1361 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 24 Nopember 2014 — kumbang
2817 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Setelah itu Terdakwa menghentikan perbuatannya dan korbanlangsung lari keluar dari dalam rumah Terdakwa; Bahwa kemudian pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2011 sekitar pukul 19.00WITA awalnya koroban BUNGA disuruh oleh orang tuanya yaitu perempuanMUSRIFA KARAUHANG untuk membeli jarum lampu petromax.Selanjutnya korban BUNGA mengajak temannya yaitu. korbanBUNGAbersamasama ke warung untuk membeli jarum petromax dan saatitu kKorban BUNGA dan BUNGA berjalan melintasi rumah Terdakwa yangsaat itu Terdakwa sedang
Register : 08-08-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 89/Pid.Sus/2023/PN Arm
Tanggal 25 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
1.Shynta Soplantila, S.H.
2.Sylvi Hendrasanti, S.H.
3.Joice Amelia Ussu, S.H.
Terdakwa:
THAMRIN MOHAMAD
650
  • dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) baju kaos lengan pendek berwarna hitam yang di depan dan di belakangnya terdapat tulisan LAKERS;
    • 1 (satu) celana polos di atas lutut berwarna hitam;
    • 1 (satu) celana dalam polos berwarna hitam;
    • 1 (satu) BH polos berwarna hitam;

    Dikembalikan kepada Anak Korban Meifi Karauhang

Putus : 18-06-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3328 K/Pdt/2012
Tanggal 18 Juni 2013 — I Nengah Terina VS I Wayan Sudiana
4827 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ./174HIR. 1925 KUH Perdata):Yening krama Banjar Pengadangan wenten oka kalih semetone usan merabian utawimantuk daha, sane sampun kewikanin antuk krame Banjar sareng sami sandang talersami punika karauhang, doaning manut pamutus parum, yening dados abanjarPengadangan, sang sane nerima kadadosang nenten meras minakadi I Wayan Sudianaduaning sampun kasungkemin utawi ke angkenin oleh I Nengah Rain nenten sandangkeperas.